Pilkada 2020 peluang besar bagi usaha jasa cetak
Pilkada 2020 membutuhkan 130.746.467.309 kertas untuk formulir surat suara dan 58.889.191 lembar kertas untuk sampul. Anggaran pilkada serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah Rp. 9 triliun, lebih kecil dari yang diajukan KPU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
menyebutkan bahwa KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah menetapkan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp.9.936.093.923.393. Anggaran Rp 9 triliun lebih itu merupakan rekapitulasi bujet dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp.1.378.971.076.550; 224, Kabupaten Rp. 7.439.855.692.668, dan 37 kota Rp. 1.117.267.154.175.
Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik. ”Kami juga telah menyusun rencana proses produksi dan distribusi Iogistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Arief Budiman.
Sementara itu Usman Batubara, Ketua Umum Komunitas Printing Indonesia mengatakan bahwa Pilkada 2020 membutuhkan 130.746.467.309 kertas untuk formulir surat suara dan 58.889.191 lembar kertas untuk sampul. Logistik sebanyak itu tentu merupakan peluang bagi industri jasa cetak di tanah air.
”Para pengusaha jasa cetak mengetahui data jumlah surat suara, kotak suara, bilik suara dan formulir sehingga dapat memperkirakan jumlah keperluan kertas yang digunakan untuk memproduksi logistik pemilu”.
Ditambahkan, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., menginfokan telah dilaksanakan koordinasi dengan KPU Kab. Pemalang (11/02/2020), terkait pengamanan pengadaan logistik pilkada Kab. Pemalang tahun 2020, masih dilaksanakan proses lelang ada pun untuk proses cetak akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2020, dan dalam proses pencetakan logistik dimaksud akan dilakukan pengamanan melekat guna menjamin keamanan selama proses cetak dan proses pengiriman dari percetakan sampai dengan ke lokasi TPS.
Diantara kebutuhan logistik terkait jasa percetakan, meliputi: - Dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu/pemilihan: • Sampul kertas • Tanda pengenal KPPS • Tanda pengenal petugas keamanan TPS • Tanda pengenal saksi • Karet pengikat surat suara • Lem/perekat • Kantong plastik • Ballpoint • Gembok • Spidol • Formulir untuk berita acara dan sertifikat • Stiker nomor kotak suara • Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan • Alat bantu tunanetra • Daftar Calon Tetap (DCT) • Daftar Pasangan Calon (DPC) • Daftar Pemilih Tetap (DPT) • Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
- Bahan sosialisasi Pilkada: • Brosur • Leaflet • Pamflet • Booklet. • Poster • Folder • Stiker.
- Alat peraga sosialisasi Pilkada: • Spanduk • Banner • Baliho • Billboard/videotron • Umbul-umbul.
- Bahan kampanye pilkada: • Selebaran (flyer) • Brosur (leaflet) • Pamflet • Poster.
- Alat peraga kampanye pemilihan: • Baliho/billboard/ videotron • Umbul-umbul • Spanduk.
Yang terpenting sekarang ini, para pengusaha jasa percetakan yang ingin ikut tender, bersiap mengikuti perkembangan informasi seputar pilkada di berbagai daerah, mempelajari buku pintar pengadaan logistik pilkada, mempersiapan sarana dan prasarana berupa perlengkapan administrasi, alat atau mesin, serta sumber daya manusia agar pada saatnya apa yang diharapkan dapat diperoleh.