Pembaca yang budiman, 71 tahun sudah Indonesia Merdeka. Untuk sebuah negara berkembang, sejatinya dalam usia ini kita sebagai bangsa sudah menapaki landasan pacu untuk segera tinggal landas menjadi negara maju. Namun sayangnya, dan harus kita akui, meski landasan tersebut sudah ada, tapi berlubang di sana-sini. Patut kita apresiasi adanya kemauan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menambal lubang-lubang landasan yang menghambat kita untuk tinggal landas. Infrastruktur sedang digenjot, pembangunan mulai dilakukan dari pinggir Indonesia.
Meski komitmen pemerintah ini patut kita apresiasi, tapi apalah daya untuk menambal lubang tentu perlu dana yang tidak sedikit. Maka salah satu solusi dari pemerintah adalah menerapkan kebijakan tax amnesty. Dengan adanya tax amnesty akan ada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN kita. Ini akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan. Mulai dari sinilah kembali nasionalisme kita ditanyakan.
Bagi para penyimpan kekayaan di luar negeri, ayo mari kembalikan ke Indonesia, itu akan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi kita. Dan untuk yang masih menyembunyikan asset dari pajak, marilah deklarasikan segera, ini akan menambah penerimaan pajak kita. Bertepatan Bulan Agustus ini, Bulan Kemerdekaan Republik ini, momen tax amnesty adalah cara kita membayar hutang darah dan air mata para pejuang kemerdekaan. Ini adalah momen untuk menunjukan merah putih kita, nasionalisme kita. Mari kita bersama membangun Indonesia.
Salam Hormat,
Erwin J.Koto