Tampilkan di aplikasi

Beli rumah? Pelajari dulu cara pembayarannya

Majalah Property Inside - Edisi 24
22 Desember 2017

Majalah Property Inside - Edisi 24

Tunai bertahap juga bisa disebut cicilan jangka pendek, umumnya waktu pembayaran yang diberikan oleh pihak developer berkisar antara 6 sampai 24 bulan.

Property Inside
Keinginan memilik sebuah hunian yang nyaman adalah impian bagi semua orang. Berbagai alasan mendasari keinginan tersebut, mulai dari alasan mendapatkan tempat tinggal sendiri hingga alasan investasi jangka panjang. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mewujudkannya, terutama dalam cara membayarnya.

Pada umumnya ada dua cara yang dapat dilakukan untuk membayar pembelian rumah, yaitu pembayaran secara TUNAI dan KREDIT (mencicil). Sebagai pertimbangan baiknya Anda mengetahui perhitungan untung dan ruginya pembayaran pembelian rumah. berikut penjelasannya:

Secara Tunai: Cara pembayaran secara tunai umumnya di lakukan langsung oleh konsumen kepada pihak developer (pengembang perumahan/ properti) dan tidak melalui pihak ketiga (bank). Cara pembayaran secara tunai terbagi menjadi dua macam, yaitu tunai keras dan tunai bertahap.

1. Tunai Keras, Bagi anda yang memiliki dana berlebih sebaiknya mengambil cara pembayaran ini, karena lebih menguntungkan dari cara pembayaran lainnya. diskon yang diberikan oleh developer jauh lebih besar sekitar antara 10 sampai 15 persen dari harga unit yang akan anda beli.

2. Tunai Bertahap, adalah opsi lain bagi Anda yang tidak ingin membayar langsung lunas rumah yang ingin anda beli. cara pembayaran ini biasanya pembeli harus menyetor uang muka sekitar 50 persen dari harga rumah baru kemudian sisanya dapat dicicil.

Tunai bertahap juga bisa disebut cicilan jangka pendek, umumnya waktu pembayaran yang diberikan oleh pihak developer berkisar antara 6 sampai 24 bulan dengan besaran bunga tergantung masing-masing developer (mulai dari nol persen dan tidak lebih dari 5 persen dari harga unit rumah).
Majalah Property Inside di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI