Ikhtisar
Sebagai seorang Muslim, tentu kita semua sudah mafhum bahwa dibalik setiap hukum dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk kita, terbentang beragam rahasia dan hikmah yang mendalam dan menakjubkan. Meski rahasia dan hikmah sejati dari setiap hukum dan kewajiban itu hanya Allah yang tahu, tentu (sekali lagi) kita yakin bahwa dibalik semua itu ada kebaikan dan kemaslahatan bagi kita, baik duniawi maupun ukhrawi.
Pensyariatan ibadah sendiri sebenarnya adalah salah satu sarana yang digunakan oleh Allah untuk mencurahkan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya. Bahwa setiap keutamaan dari ibadah yang ditaklifkan kepada umat Islam pasti akan kembali kepada sang pelaku ibadah itu sendiri. Meski demikian, Allah sama sekali tidak ingin membebani para hamba-Nya dengan tugas-tugas ibadah tersebut. Sebaliknya, Dia menginginkan keutamaan ibadah yang terkandung di dalamnya bisa kembali kepada hamba-Nya tanpa membuat sang hamba merasakan kepayahan.
Buku yang sekarang berada di hadapan pembaca ini adalah terjemah jilid pertama dari kitab Hikmah al-Tasyri' wa Falsafatuhu karya Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi. Dalam jilid ini, dijabarkan bermacam falsafah, hikmah, rahasia, dan keutamaan dari taklif yang 'dibebankan' kepada manusia seperti bersuci, salat, zakat, puasa, dan haji yang disyariatkan bagi kaum Muslimin. Setelah membaca buku ini, kita akan mengetahui betapa setiap syariat yang diturunkan oleh Allah kepada umat manusia itu tidaklah kering dari hikmah.
Pendahuluan / Prolog
Pengantar Penerbit
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Amr bin Ash sangat menyesal ketika usianya telah lanjut. Dahulu saat masih muda, Rasulullah Saw. telah memberikan berbagai macam keringanan dalam beribadah kepadanya namun ia tolak. Suatu saat Nabi Saw. bertanya kepadanya, “Benarkah kamu selalu berpuasa di siang hari dan tidak pernah berbuka?” Abdullah menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Nabi pun memberi saran, “Cukuplah berpuasa tiga hari dalam sebulan.” Merasa masih muda dan memiliki vitalitas, ia menanggapi saran Nabi, “Aku sanggup melakukan lebih banyak dari itu.” Kemudian Nabi Saw. memberikan saran yang lebih ringan lagi, “Kalau begitu, kamu cukup berpuasa dua hari dalam seminggu.” Lagi-lagi Abdullah menjawab, “Aku sanggup lebih banyak lagi.” Rasulullah kembali berkata, “Kalau begitu, lakukanlah puasa yang lebih utama, yaitu puasa Nabi Daud (puasa sehari lalu berbuka sehari)” Setelah diam sejenak, Nabi kembali bertanya, “Benarkah kamu membaca al-Quran sepanjang malam sampai tidak tidur?” Abdullah menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Rasulullah menimpali, “Perbuatanmu itu baik sekali. Tetapi aku khawatir kamu akan jenuh membaca al-Quran, terutama bila kamu telah tua nanti.” Kemudian Nabi memberi saran, “Sebaiknya kamu membaca al-Quran sampai khatam selama satu bulan. Kalau kamu bisa lebih cepat, khatam dalam sepuluh hari. Dan kalau bisa lebih cepat lagi, khatam dalam tiga hari.” Abdullah diam terpekur dan berusaha memahami saran-saran tersebut. Rasulullah Saw. lantas mencontohkan dirinya sendiri, “Aku berpuasa dan berbuka.
Aku salat dan tidur. Aku menikahi perempuan. Ketahuilah, tubuhmu juga punya hak untuk istirahat. Maka siapa yang tidak suka sunahku, tidak akan termasuk dalam golongan umatku.” Abdullah baru menyadari saran-saran dari Rasulullah tersebut ketika usianya sudah mulai lanjut dan tulangtulangnya mulai renta sampai ia kesulitan mempertahankan kesetiaannya pada amal-amalnya saat muda dahulu, dan ia berkata “Andai saja dahulu aku terima kemudahan-kemudahan dari Rasulullah Saw.” Jika kita telusuri lebih jauh, sebenarnya apa yang disarankan oleh Rasulullah kepada Abdullah bin Amr bin Ash di atas sejalan dengan firman Allah dalam al-Quran yang mengisyaratkan bahwa alih-alih menghendaki kesukaran, Allah justru menghendaki kemudahan bagi para hamba-Nya sehingga Dia tidak membebani seseorang melebihi batas kesanggupan orang tersebut (QS. Al-Baqarah [2]: 185 & 286).
Sebagai seorang Muslim, tentu kita semua sudah mafhum bahwa dibalik setiap hukum dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk kita, terbentang beragam rahasia dan hikmah yang mendalam dan menakjubkan. Meski rahasia dan hikmah sejati dari setiap hukum dan kewajiban itu hanya Allah yang tahu, tentu (sekali lagi) kita yakin bahwa dibalik semua itu ada kebaikan dan kemaslahatan bagi kita, baik duniawi maupun ukhrawi.
Pensyariatan ibadah sendiri sebenarnya adalah salah satu sarana yang digunakan oleh Allah untuk mencurahkan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya. Bahwa setiap keutamaan dari ibadah yang ditaklifkan kepada umat Islam pasti akan kembali kepada sang pelaku ibadah itu sendiri. Meski demikian, belajar dari kisah Abdullah bin Amr bin Ash di atas, Allah sama sekali tidak ingin membebani para hamba-Nya dengan tugas-tugas ibadah tersebut. Sebaliknya, Dia menginginkan keutamaan ibadah yang terkadung di dalamnya bisa kembali kepada hamba-Nya tanpa membuat sang hamba merasakan kepayahan.
Buku yang sekarang berada di hadapan pembaca ini adalah terjemah jilid pertama dari kitab Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu karya Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi. Dalam jilid ini, dibahas bermacam hikmah, rahasia, dan keutamaan dari taklif bersuci, salat, zakat, puasa, dan haji yang disyariatkan bagi kaum Muslimin. Setelah membaca dan mengetahui hikmah dibalik setiap ibadah yang kita lakukan, semoga kita bisa lebih giat lagi dalam menjalankan seluruh titah-Nya dan semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan lahir dan batin agar kita bisa terus mengabdi kepada-Nya, aamiin... Selamat membaca!
Daftar Isi
Sampul
Pengantar Penerbit
Daftar Isi
Hikmah Pembuatan Syariat
Hikmah Diutusnya Para rasul dan Bukti Manusia Membutuhkan Mereka
Hikmah Penugasan Para Rasul
Tuduhan Miring Tentang Agama
Hikmah Diutusnya Nabi Muhammad Saw
Pendapat Heraklius (Kaisar Romawi Timur) Terkait Misi Nabi Muhammad Saw
Pendapat Negus Tentang Nabi Muhammad Saw.
Surat Nabi Muhammad Saw. kepada Negus dan Penolakannya
Al-Quran Yang Mulia
Agama Islam yang Suci
Kesaksian Bangsa Eropa Terhadap Islam dan Penganutnya
Percakapan dengan Seorang Ilmuwan Perancis tentang Keadaan Islam dan Muslim
Kritikan Yang Terus-menerus
Bagaimana Hukum Bersekutu dengan Musuh-Musuh Islam?
Hikmah dan Rahasia dalam Pentaklifan kepada Hamba
Ibadah adalah Hak Allah SWT
Hikmah Bersuci Dalam Ibadah
Hikmah Menghilangkan Najis dengan Air
Hikmah Wudu dan Menyucikan Anggota-Anggota Tertentu
Hikmah Diwajibkannya Wudu dan Hal-hal yang Membatalkannya
Hikmah Diwajibkannya Mandi Besar dan Lainnya
Hikmah Batalnya Wudu Karena Beberapa Angin
Hikmah Salat
Hikmah Di Balik Anggota Tubuh Seseorang Yang Salat
Hikmah Khusyuk Dalam Salat
Hikmah Menjadikan salat dalam Waktu-waktu Tertentu
Hikmah Bacaan Keras dan Lirih Dalam Salat
Mengapa Dalam Salat Tidak Boleh Membaca Selain Bahasa Arab?
Hikmah Bilangan Rakaat Dalam Salat
Hikmah Salat Sunah
Mengapa Salat Dimakruhkan Di Sebagian Waktu?
Hikmah salat Jemaah
Hikmah salat Jumat
Hikmah Khutbah Jumat
Hikmah salat Dua Hari Raya
Hikmah Sujud Tilawah
Hikmah salat Qasar
Hikmah Mengqasar Salat Empat Rakaat Menjadi Dua Rakaat
Hikmah Salat Khauf (Salat dalam Peperangan)
Hikmah Salat Bagi Orang Sakit
Hikmah Salat Istisqa (Salat Minta Hujan)
Hikmah salat Gerhana Matahari dan Bulan
Mengapa Perempuan Tidak Boleh Salat Ketika Haid?
Hikmah Salat Tarawih
Hikmah Salat Wusta
Hikmah salat Jenazah
Hikmah Takziah Dalam Kematian
Hikmah Azan
Hikmah Tayamum
Hikmah Persamaan Lelaki dan Perempuan dalam Sebagian hukum
Hikmah Menghadap Kiblat
Hikmah Variasi Ibadah
Hikmah Zakat
Hikmah Merahasiakan Sedekah Dalam Zakat
Hikmah Zakat Mencegah Kikir
Hikmah Adil Dalam Mengeluarkan Zakat
Hikmah Menunaikan Zakat Yang Hakiki adalah Wujud Rasa Syukur Kepada Allah SWT
Hikmah Menunaikan Zakat Adalah Sebagai Bukti Kasih Sayang Dari Hati
Hikmah Menunaikan Zakat Adalah Melanggengkan Nikmat
Hikmah Menunaikan Zakat Menyebabkan Keamanan di Negara
Hikmah Bagi Para Amil Zakat dan Penjelasan Tentang Siapa Yang Berhak Menerima Zakat
Hikmah Kewajiban Zakat Hanya Untuk Barang-barang Tertentu
Mengapa Kuda Tidak Dizakati?
Mengapa Bagal dan Khimar Tidak Dizakati?
Hikmah Zakat Fitrah
Hikmah Kebolehan Mengeluarkan Zakat Kepada Kafir Zimi
Hikmah Diharamkan Zakat Kepada Nabi Muhammad Saw. dan Keluarganya
Hikmah Gugurnya Zakat dari Pemiliknya Apabila Zakat Diambil oleh Para Raja
Hikmah-Hikmah Dari Sebagian Raja Persia
Hikmah Puasa
Hikmah Dibalik Syarat-Syarat Puasa Yang Bersifat Batin
Hikmah Puasa Sunah
Hikmah Diperbolehkan Tidak Berpuasa Bagi Musafir
Mengapa Kita Tidak Boleh Berpuasa Pada Hari-hari Tertentu?
Mengapa Kewajiban Puasa Dikhususkan Pada Bulan Ramadan?
Mengapa Puasa Dilakukan Pada Siang Hari?
Puasa Menjadi Obat Dari Berbagai Penyakit
Puasa Di Masa Lampau
Pensyariatan Puasa Bagi Para Pengikut Agama
Bulan Puasa Di India
Bulan Puasa Di Masa Dinasti Fatimiyah
Pengaruh Puasa Dalam Memperkokoh Karakter Orang
Nasehat Medis Bagi Orang Yang Berpuasa
Pengaruh Puasa Bagi Jasmani dan Rohani
Keutamaan Lailatul Qadar (malam kemuliaan)
Hikmah Haji
Manfaat Haji Dari Sisi Perdagangan
Haji Dapat Membimbing Akhlak
Bangsa-Bangsa Terdahulu Juga Melakukan “Haji” (ziarah)
Hikmah Keutamaan Baitul Haram
Penghormatan Pada Ka’bah Sebelum Islam
Mengapa Haji Harus Dilakukan di Baitul Haram?
Mengapa Haji Harus Dilakukan Pada Waktu Khusus (tertentu)?
Hikmah Wukuf di Arafah
Hikmah Manasik di Mina
Hikmah Sa’i di Antara Shafa dan Marwah
Hikmah Melempar Jamrah
Rajam Dalam Sejarah Bangsa-Bangsa Terdahulu
Hikmah Mencukur Rambut
Hikmah Mencium Hajar Aswad
Penghormatan Berbagai Bangsa Terhadap Hajar Aswad
Mengapa Pakaian Ihram Tidak Boleh Dijahit?
Mengapa Pakaian Ihram Harus Putih?
Hikmah Medis Di Balik Pakaian Ihram
Hikmah Menyembelih Hewan Kurban
Menyembelih Hewan Kurban Dalam Sejarah Bangsa-Bangsa Terdahulu
Hikmah Berlari Cepat Dalam Haji
Hikmah Tawaf Qudum
Hikmah Bermalam di Muzdalifah
Hikmah Berwukuf di Masy’aril Haram
Hikmah Tawaf Wada’ (perpisahan)
Hikmah Mengunjungi Makam Rasulullah
Khutbah Rasulullah di Haji Wada’
Hikmah Di Balik Keringanan Dalam Agama
Merokok di Majelis Al-Quran Hukumnya Haram
Bait-bait Tentang Al-Azhar dari Ahmad Syauqi Bik (Pangeran Para Penyair)