Tampilkan di aplikasi

Cara praktis batasi gula, garam, minyak dalam konsumsi sehari hari

Majalah Sedap - Edisi 07/2018
29 Juni 2018

Majalah Sedap - Edisi 07/2018

Cara paling praktis menyiasati konsumsi.

Sedap
Pada gambar piramida gizi seimbang, posisi gula, garam, dan minyak goreng berada di puncak. Artinya, ketiga bahan makanan ini boleh dikonsumsi, tetapi jumlahnya harus sangat sedikit. Sekadar boleh. Tak dikonsumsi pun tak masalah, asalkan kita sudah makan bergizi seimbang. Dalam sehari, kita sebaiknya tidak mengonsumsi lebih dari 25 gram gula, 1,5 gram garam, dan 60 gram lemak (termasuk minyak goreng). Yang menjadi masalah, ketiga bahan pangan ini sulit sekali dihindari.

Sebagian besar dari kita mungkin mengonsumsinya melebihi batasan. Ada tips yang menyarankan, kita membatasi gula maksimal 4 sendok makan sehari, garam 1 sendok teh, dan minyak goreng 5 sendok makan. Tetapi dalam praktiknya, pedoman ini pun sangat sulit diterapkan. Sebab, ketiga unsur pangan ini ada di dalam banyak sekali makanan.

Kita bisa saja menakar bobot minyak goreng, namun bagaimana kita mengukur lemak di dalam daging ayam? Padahal, keduanya sama-sama golongan lemak yang konsumsi totalnya dibatasi 60 gram. Kita juga bisa saja mengukur garam dengan sendok, tetapi bagaimana dengan garam di dalam kecap atau bumbu masak instan yang kita gunakan?

Lagi pula, kita tak mungkin hanya mengonsumi makanan yang kita siapkan sendiri di rumah. Nah, maka dari itu cara paling praktis menyiasati konsumsi ketiganya adalah mengimbanginya dengan kombinasi pola makan dan pola hidup secara keseluruhan.

• PRINSIP UTAMANYA, HINDARI SEBISA MUNGKIN. Kita mungkin sulit menghitung konsumsi harian. Akan lebih mudah bila kita menghitung berdasarkan volume belanja rutin. Misalnya, bila kita setiap bulan pergi ke toko swalayan membeli minyak goreng 1,5 liter per orang, itu berarti angka konsumsinya sekitar 50 ml (sekitar 40-an gram) per hari per orang.
Majalah Sedap di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI