Tampilkan di aplikasi

Teknik pengambilan contoh benih tanaman pangan dalam sertifikasi dan pengecekan

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3819
17 Oktober 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3819

petugas pengambil contoh benih

Sinar Tani
Dalam perdagangan benih ataupun kegiatan bantuan benih tanaman pangan, pengambilan contoh benih adalah salah satu kegiatan yang krusial dari aspek teknis. Kesalahan dalam pengambilan contoh benih, dapat membiaskan hasil uji laboratorium dan rekomendasi yang diterbitkan.

Pengambilan contoh benih dilakukan pada saat proses sertifikasi benih, yaitu dilakukan setelah kegiatan pemeriksaan lapangan, panen dan prosesing. Saat posisi benih ada di gudang untuk dapat dilakukan pengujian mutu benih di laboratorium dalam rangka penerbitan label.

Acuan yang digunakan adalah Kepmentan Nomor 993/HK.150/ C/05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/Analisis Mutu Benih Tanaman Pangan. Sedangkan untuk pengawasan peredaran benih, terdapat kegiatan pengecekan mutu benih.

Pengambilan contoh benih dilaksanakan saat benih berada di Kios Penjualan Benih atau pada benih bantuan setelah ditransportasikan dari daerah asal ke daerah tujuan, sebelum dibagikan ke kelompok tani. Referensi yang diacu adalah Kepmentan Nomor 991/HK.150/ C/05/2018 Tentang petunjuk Teknis Peredaran Benih Tanaman Pangan.

Teknik pengambilan contoh benih untuk dua kegiatan ini sedikit berbeda. Namun dilakukan petugas yang sama yaitu PPC (Petugas Pengambil Contoh). PPC harus kompeten, perlu mendapat pembekalan terlebih dulu dengan mengikuti pelatihan pengambilan contoh benih tanaman pangan dan telah diaplikasikan beberapa kali.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI