Tampilkan di aplikasi

Pemerintah susun grand design korporasi petani

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3823
20 November 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3823

Pemerintah terus mendorong korporasi petani sebagai salah satu terobosan dan solusi mewujudkan kesejahteraan petani.

Sinar Tani
Agar satu komando, Kementerian Pertanian pun mempersiapkan Grand Design Pengembangan Korporasi Petani sebagai Penggerak Ekonomi Kawasan Pertanian untuk Kesejahteraan Petani.

“Korporasi petani memiliki dimensi strategis dalam pengembangan kawasan pertanian karena mampu menggerakkan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya yang dilakukan secara terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan. Agar satu pemahaman dan satu implementasi maka dibutuhkan Grand Design yang jelas,” tutur Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Abdul Basith dalam Workshop “Penyusunan Grand Design Pengembangan Korporasi Petani Sebagai Penggerak Ekonomi Kawasan Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani” di Bogor, Kamis (14/11).

Abdul Basith menuturkan, selama ini sudah berjalan program pengembangan kawasan berbasis korporasi petani, tetapi belum terlihat wujudnya. ”Yang ada kebanyakan tetapi dengan kegiatan yang sudah ada atau kawasan yang sudah ada, bukan menumbuhkan atau membangun kawasan yang akhirnya terintegrasi di subsektor pertanian,” ujarnya.

Karena itu, penyusunan Grand Design Korporasi Petani ini sangat dinantikan dan diharapkan tahun 2020 nanti bisa berjalan. Abdul Basith menambahkan, Grand Design ini sudah melalui tahapan literasi dan diskusi dengan beragam stakeholder subsektor di pertanian maupun luar pertanian sehingga didapatkan hasil yang lebih komprehensif.

Grand Design tersebut akan menjadi acuan bersama dalam membangun korporasi petani di kawasan pertanian, di pusat dan daerah dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. ”Grand Design ini akan diikuti dengan panduan umum, petunjuk teknis di masing-masing subsektor,” katanya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI