Mengapa UMKM Pangan Lokal Sangat Penting
Tabloid Sinar Tani edisi kali ini mengangkat issue Usaha Mikro-Kecil- Menengah (UMKM) yang sedang diandalkan untuk mempromosikan pangan lokal. UMKM berperan penting dalam usaha pertanian dari hulu sampai hilir, mulai dari produksi, penanganan pasca panen, pengolahan, distribusi dan pemasaran. Tidak bisa dipungkiri, UMKM di Indonesia merupakan salah satu penggerak utama perekonomian. Kelompok usaha inilah yang menggerakkan ekonomi di sektor pertanian yang melibatkan produsen sampai ke konsumen.
UMKM adalah usaha yang dekat dengan petani dan konsumen. Hampir seluruh kebutuhan pangan rumah tangga diproses dan dipasarkan oleh UMKM. Oleh karena itu Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian (Kementan), mengandalkan UMKM sebagai unit ekonomi paling efektif untuk promosi pangan lokal. Pengolahan pangan lokal oleh UMKM memenuhi skala usaha yang tepat. Pemasarannya juga mencapai lokasi konsumen, apalagi dengan dukungan market place karena jangkauannya tidak terbatas. Bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil itu masih didominasi Usaha Mikro (dengan porsi 98,7 persen). Upaya-upaya untuk meningkatkan kelas usaha terkecil ini terus dilakukan.
Komoditas pangan lokal seperti singkong, jagung, ubi jalar, kentang, talas, sagu dan pisang itu berpotensi tinggi menjadi alternatif sumber karbohidrat selain beras dan terigu. Pengolahannya sudah mulai dilakukan menjadi tepung, beras analog atau bentuk lain agar kondisinya siap dimasak. Tapi pengolahan yang sekarang lebih berkembang adalah ke arah makanan ringan/camilan yang produknya sudah merambah pasar nasional dan bahkan mancanagara. BKP sudah memasilitasi untuk meningkatkan kemampuan SDM, teknologi dan informasi pemasaran. Market place sudah dibangun, sedangkan untuk penjualan offline sudah dikembangkan tidak kurang dari 500 gerai di seluruh Indonesia melalui UMKM.
UMKM berinteraksi dan melakukan transaksi dengan produsen di sentra produksi dan konsumen sampai di lokasi konsumen. UMKM terjangkau oleh produsen maupun konsumen, bisa beroperasi efisien dan mempunyai dampak multiplier besar terhadap perekonomian. Hal inilah yang menjadikan UMKM sarana paling cocok dalam mengolah, memasarkan, dan mempromosikan pangan lokal.
Terlepas dari potensi pengembangan usaha komoditas pangan lokal yang terbuka lebar, kemampuan usaha skala mikro ini mempunyai banyak keterbatasan, khususnya permodalan, teknologi, pemasaran dan manajemen. Produk yang dihasilkannya masih memerlukan perbaikan kualitas, pengembangan produk, tampilan dan kemasan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah UMKM mencapai 64 juta unit usaha. Angka tersebut merupakan 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Diperkirakan pelaku Usaha Mikro merupakan 98,68% dari total UMKM, dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Sementara itu sumbangan Usaha Mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%. Pengembangan UMKM adalah pekerjaan besar yang memerlukan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait yang lebih baik agar UMKM cepat naik kelas.