Sudah Masanya, Teknologi Mempermudah Kehidupan
Sahabat Tabloid Sinar Tani yang Budiman,
Baru-baru ini diluncurkan SIPERIBUN atau Sistem Informasi Perizinan Perkebunan yang diinisiasi oleh Ditjen Perkebunan, UKP4, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP) yang pada awalnya untuk perizinan online usaha perkebunan. Ini adalah Sistem Informasi Perizinan Perkebunan yang memasilitasi usaha perkebunan melaporkan secara mandiri tentang usahanya secara online.
Sistem ini memudahkan investasi khususnya di bidang perkebunan karena data-data yang dimasukan sesuai dengan perizinan. Self-Reporting SIPERIBUN ini sangat penting, karena SIPERIBUN yang berbasis web akan menggabungkan seluruh data perizinan perkebunan di Indonesia, termasuk izin usaha perkebunan dan data spasial lahan perkebunan (identitas pemegang izin, waktu berlakunya izin, lokasi dan peta izin). Data yang terintegrasi ini dapat mendukung penyelesaian masalah seperti tumpang tindih perizinan dan sengketa lahan.
Pada tahun 2023 ini juga Kementan sedang melaksanakan pemutakhiran Tutupan Kelapa Sawit Nasional yang berkerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan mitra dari BRIN, BPS, KLHK dan ATR/BPN. Pendataan ini dimaksudkan untuk penyempurnaan informasi tematik spasial.
Ditjen Perkebunan akan menyusun peta ini secara rinci, by name by address secara bertahap untuk penyempurnaan data areal kelapa sawit nasional sebagai bagian amanah dari Inpres 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB).
Teknologi otomasi, internet dan digital di dunia usaha sudah berkembang jauh membuat kegiatan di lapangan maupun pemantauan menjadi mudah, murah dan cepat. Pelayanan dan pemantauan di sektor pertanian secara konvensional yang mahal dan memerlukan tenaga banyak, dipermudah dengan sistem aplikasi ini. Penggunaan input pertanian yang akurat, hemat dan tepat waktu dikontrol oleh komputer membuat pertanian tak tergantung pada tenaga manusia.
Perkembangan mekanisasi disertai otomasi mulai berkembang menjadi kebutuhan di sektor pertanian. Informasi berbasis web sudah diakses pelaku usaha pertanian walaupun sebagian lagi aksesnya masih tersendat karena kendala pengetahuan mereka dalam memanfaatkan informasi berharga tersebut.
Dengan Geospasial, lokasi, letak dan posisi suatu objek atau kejadian di atas permukaan bumi diketahui dan dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Tak ada lagi di dunia ini yang bisa disembunyikan. Geospasial mencatat aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi itulah pula yang sudah digunakan dalam Sensus Pertanian mulai tahun 2023. Lahan pertanian masyarakat yang dimiliki masyarakat didata dengan menyertakan data spasial sehingga diharapkan selain lokasi, peruntukan dan pemilikan, potensi dan pengembangannya diketahui lebih jelas.
Percepatannya di lapangan, terutama bagi usaha kecil sangat tergantung pada fasilitas dan kesiapan manusianya. Inilah yang harus terus dibangun dalam pertanian Indonesia.
Tabloid Sinar Tani mengucapkan Selamat kepada Kementan atas diluncurkannya SIPERIBUN, dan kepada seluruh Sahabat Tabloid Sinar Tani, kami mengucapkan Selamat Membaca.