Tampilkan di aplikasi

Ada Protes, Tak Sedikit Pasrah

Kaltim Post - Edisi 27 April 2024

Setelah berkali-kali peringatan dan pemberian keringanan, penertiban pom mini direalisasikan. Pro-kontra mewarnai.

BALIKPAPAN–Pelaku usaha pom mini yang terpantau tidak mematuhi aturan langsung mendapat penertiban sejak Kamis (26/4). Khususnya terkait lokasi terlarang bagi penjualan BBM eceran dan pom mini. Seperti jalan nasional, kawasan tertib lalulintas (KTL), dan kawasan padat penduduk dan perdagangan.

Selama penertiban khususnya di jalan nasional, petugas gabungan memastikan bahwa pelaku usaha terbukti melanggar. Apalagi sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan. Dengan bunyi pemilik usaha...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 April 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya