Tampilkan di aplikasi

Buku Khazanah Intelektual hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Ketika Shofie Bertanya

1 Pembaca
Rp 20.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 60.000 13%
Rp 17.333 /orang
Rp 52.000

5 Pembaca
Rp 100.000 20%
Rp 16.000 /orang
Rp 80.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Interaksi dengan kalangan remaja –baik dalam bentuk kegiatan sosial bersama rekan-rekan Moslem Youth Education Club (MYEC) Percikan Iman, undangan ceramah di sekolah-sekolah, interaksi dengan crew radio panutan anak muda (OZ FM), atau yang lainnya– bukanlah sebuah hal baru bagi saya. Namun, menulis buku yang dikhususkan untuk pembaca remaja adalah sesuatu yang belum pernah saya lakukan. Ini adalah hal baru dan saya sangat bersyukur dapat mewujudkannya, Alhamdulillah.

Adalah media, sarana yang paling berpengaruh dalam membentuk karakter remaja. Media cetak, lebih-lebih elektronik mampu mengubah pola pikir, perilaku, dan gaya hidup remaja. Lihatlah gaya berpakaian Britney Spears atau Cristina Aguilera dalam majalah-majalah remaja saat ini. Terinspirasi oleh gaya berpakaian dua idola remaja itu, sekarang akan banyak ditemui di mall, bioskop, atau pusat keramaian lain, para remaja berlomba tampil seksi dengan pakaian ketat dan serba minim.

Lihat gaya bicara Eminem dalam setiap lirik lagu yang ia bawakan. Penuh umpatan dan kata-kata kotor. Tak heran, kata-kata tersebut ditiru dalam percakapan sehari-hari remaja kita. Mereka berhak menyandang predikat remaja gaul apabila sudah bertutur kata seperti artis idolanya.

Lihat pula aksi baku hantam dan saling tembak dalam film-film box office seperti Bad Boys, Kill Bill, Matrix, dan juga yang lainnya. Remaja kemudian mengadopsi gaya berkelahi itu pada ‘teman-teman’ sekolah sebelah. Tawuran! Dengan dalih solider kepada sesama teman atau membela harga diri sekolah, mereka beramai-ramai saling tendang dan pukul tanpa menghiraukan risiko yang akan mereka terima akibat perbuatan itu.

Memang tidak semua remaja berperilaku minus seperti yang disebutkan di atas. Yang ingin saya sampaikan adalah betapa media cetak dan elektronik yang akrab dengan dunia remaja tidak selamanya manyajikan materi-materi yang patut dan layak diikuti remaja. Pun, saya tidak bisa menyalahkan media-media tersebut yang dengan dalih komersil terus menggempur remaja dengan materi-materi yang kurang mendidik. Setidaknya, buku yang saya tulis ini adalah sebuah alternatif yang dapat menjadi guide bagi remaja untuk menemukan jati dirinya.

Buku ini merupakan persembahan seorang Papa untuk anak-anaknya, Iqbal Rasyid Ridha, Tsania Shofia Afifa, dan Tsalitsa Syifa Afia. Tidak ada kebanggan seorang Papa selain dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Tokoh Shofie dalam buku ini merupakan representasi dari remaja pada umumnya. Kalau dalam buku ini saya menyampaikan beberapa nasihat untuk Shofie, maka saya berharap Shofie-Shofie yang lain dapat pula mengambil mutiara hikmah yang saya persembahkan dengan sepenuh hati.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Aam Amiruddin, Dr. MSi
Editor: Dini Handayani

Penerbit: Khazanah Intelektual
ISBN: 9799982928
Terbit: Desember 2005 , 178 Halaman










Ikhtisar

Interaksi dengan kalangan remaja –baik dalam bentuk kegiatan sosial bersama rekan-rekan Moslem Youth Education Club (MYEC) Percikan Iman, undangan ceramah di sekolah-sekolah, interaksi dengan crew radio panutan anak muda (OZ FM), atau yang lainnya– bukanlah sebuah hal baru bagi saya. Namun, menulis buku yang dikhususkan untuk pembaca remaja adalah sesuatu yang belum pernah saya lakukan. Ini adalah hal baru dan saya sangat bersyukur dapat mewujudkannya, Alhamdulillah.

Adalah media, sarana yang paling berpengaruh dalam membentuk karakter remaja. Media cetak, lebih-lebih elektronik mampu mengubah pola pikir, perilaku, dan gaya hidup remaja. Lihatlah gaya berpakaian Britney Spears atau Cristina Aguilera dalam majalah-majalah remaja saat ini. Terinspirasi oleh gaya berpakaian dua idola remaja itu, sekarang akan banyak ditemui di mall, bioskop, atau pusat keramaian lain, para remaja berlomba tampil seksi dengan pakaian ketat dan serba minim.

Lihat gaya bicara Eminem dalam setiap lirik lagu yang ia bawakan. Penuh umpatan dan kata-kata kotor. Tak heran, kata-kata tersebut ditiru dalam percakapan sehari-hari remaja kita. Mereka berhak menyandang predikat remaja gaul apabila sudah bertutur kata seperti artis idolanya.

Lihat pula aksi baku hantam dan saling tembak dalam film-film box office seperti Bad Boys, Kill Bill, Matrix, dan juga yang lainnya. Remaja kemudian mengadopsi gaya berkelahi itu pada ‘teman-teman’ sekolah sebelah. Tawuran! Dengan dalih solider kepada sesama teman atau membela harga diri sekolah, mereka beramai-ramai saling tendang dan pukul tanpa menghiraukan risiko yang akan mereka terima akibat perbuatan itu.

Memang tidak semua remaja berperilaku minus seperti yang disebutkan di atas. Yang ingin saya sampaikan adalah betapa media cetak dan elektronik yang akrab dengan dunia remaja tidak selamanya manyajikan materi-materi yang patut dan layak diikuti remaja. Pun, saya tidak bisa menyalahkan media-media tersebut yang dengan dalih komersil terus menggempur remaja dengan materi-materi yang kurang mendidik. Setidaknya, buku yang saya tulis ini adalah sebuah alternatif yang dapat menjadi guide bagi remaja untuk menemukan jati dirinya.

Buku ini merupakan persembahan seorang Papa untuk anak-anaknya, Iqbal Rasyid Ridha, Tsania Shofia Afifa, dan Tsalitsa Syifa Afia. Tidak ada kebanggan seorang Papa selain dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Tokoh Shofie dalam buku ini merupakan representasi dari remaja pada umumnya. Kalau dalam buku ini saya menyampaikan beberapa nasihat untuk Shofie, maka saya berharap Shofie-Shofie yang lain dapat pula mengambil mutiara hikmah yang saya persembahkan dengan sepenuh hati.

Ulasan Editorial

Buku ini berisi segala hal yang perlu diketahui oleh remaja berkenaan dengan Islam sebagai agamanya serta problematika kehidupan yang tengah mereka hadapi. Dikemas dalam format dialog dan gaya penulisan "bercerita", buku ini layak dijadikan pegangan yang ringan namun berbobot ilmu pengetahuan yang cukup mendalam

Khazanah Intelektual / Muslik

Pendahuluan / Prolog

Ketika Shofie Bertanya
Itu dia datang. Shofie, anak keduaku yang tengah menginjak usia remaja itu kadang terlihat ceria, enerjik, berapi-api. Namun di saat yang lain, dia tampak seperti sedang dilanda keresahan dan kebimbangan. Tampaknya ada sesuatu di hatinya yang sangat ingin ia tumpahkan, namun tidak bisa.

Seperti hari ini, dia pulang sekolah dengan raut muka yang mencerminkan kebosanan. Di wajah itu seperti tertulis kalimat, “Gue lagi Be Te. Kalo loe nggak mau dapet masalah, jangan ganggu gue!” Ah, Shofie. Papa tahu dunia yang sedang kamu hadapi saat ini bukanlah sebuah dunia linier yang mudah untuk diikuti. Terlalu banyak gelombang, kerikil tajam, serta ancaman yang dapat menyeretmu saat kau lengah.

“Baru pulang sayang?”, kulipat koran yang tengah aku baca.

Shofie hanya menjawab dengan anggukan. Setelah mencium tanganku, dia langsung menuju kamarnya di lantai dua.

Ada apa? Aku harus mencari tahu. Aku pun menyusul menuju kamarnya.

Tok, tok, tok! Tak kudengar jawaban. “Shofie, sayang…,” masih tidak ada jawaban.

“Kamu tidak apa-apa?” Terdengar handle pintu berputar.

Di balik pintu, wajah muramnya menyembul. Shofie memaksakan seulas senyum, “Shofie baik-baik saja kok, Pa.”

“Bener…,” aku memastikan.

“Ya.”

“Oke.” Aku menarik nafas lega. “Hanya memastikan, Shofie tidak segan membagi semua permasalahan dengan Papa.”

“Terima kasih, Pa.”

Aku tersenyum. Setelah mengusap kepalanya, aku kembali ke ruang tengah. Namun baru lima langkah, kudengar Shofie memanggilku.

“Pa…”

“Ya, sayang…”

“Sebenarnya ada yang ingin Shofie bicarakan.”

Aku berbalik menghampirinya. “Ada apa, nak?” Matanya menatapku sejenak sebelum kemudian dia melangkah menuju meja belajarnya. “Ada apa Shofie?”, sekali lagi aku bertanya. “Akhir-akhir ini, kepala Shofie penuh pertanyaan yang tidak tuntas terjawab. Shofie ingin membicarakannya dengan Papa.”

“Ya, nak. Bicaralah.”

“Tapi Shofie tidak tahu harus mulai dari mana, Pa?”

“Bagaimana kalau kita mulai dari pertanyaan yang paling mengganggu di kepalamu?”

“Baiklah.”

Penulis

Aam Amiruddin, Dr. MSi - Aam Amiruddin adalah intelektual muda yang senantiasa mengedepankan pendekatan dialog cerdas dalam menyampaikan gagasannya. Karenanya, banyak kalangan menaruh simpati dan mengaminkan opini-opininya. Dia tergolong produktif dalam melahirkan karya-karya intelektual dalam bentuk buku. Tentu saja, kekayaan intelektual tersebut hasil tempaan dunia akademik yang tidak bosan dikenyamnya.

Dia menamatkan studi di Ma’had Ta’lim Lughah al ‘Arabiyyah (sekolah milik Kedutaan Saudi Arabia), mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Saudi Arabia untuk menekuni Islamic Studies di International Islamic Educational Institute, menamatkan program Magister Sains di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, serta menamatkan program Doktor Ilmu Komunikasi di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Masyarakat luas mengenal suami dari Hj. Sasa Esa Agustiana, S.H. dan ayah dari Iqbal Rasyid Ridho, Tsania Shofia Afifa, dan Tsalitsa Syifa Afia ini sebagai narasumber di beberapa acara religi di Radio OZ 103,1 FM dan beberapa stasiun televisi swasta, seperti TVOne, RCTI, SCTV, TransTV, dll.

Daftar Isi

pengantar
penulis
opening
Tentang
Tauhid
     cintaku
tuhanku
     menjadi yang
terkasih
     macam-macam
tauhid
     islam?
hmm...
     ihsan
     pupuk
iman
Tentang
Akhlak
     merajutu
khuwah
     dengki
     menjadi orang
saleh
     ciri
kesalehan
     cara menyucikan
hati
     tawakal kunci
kesuksesan
     pengertian
zuhud
     berlomba dalam
kebaikan
     ilmu
& amal
     cantik
     ikhtiar
& takdir
Tentang Problematika
Remaja
     suara
wanita
     bersentuhan; laki-laki &
perempuan
     wanita haid tidak
boleh...
     membaca al-qur’an tanpa
jilbab
     kemping? shalat jangan
ditinggalin
     ramalan
zodiak
     memuntahkan
makanan
     smoking? are you
kidding?
     gosip; apa bener digosok mak
in sip?
     desain
busana
     mukena
     take a shower
together?
     masturbasi?
basi!
     blue
film
     mandi
besar
Tentang
Orangtua
     berbakti
kepada ortu
     bila ortu
telah tiada
     surga di bawah telapa
kkaki ibu
closing
daftar
pustaka
Tentang p
enulis

Kutipan

Suara Wanita
“Benarkah suara wanita itu aurat, Pa?”

Aku tersenyum. “Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Ahnaf bin Qais pernah berkata, ‘Aku pernah mendengar khotbah Abu Bakar, Usman, dan Ali r.a., serta para khalifah setelah mereka. Namun aku tidak pernah mendengar ucapan dari mulut satu makhluk pun yang terindah dan menarik selain dari mulut Aisyah r.a.’

Masih dalam hadis riwayat Tirmidzi, Musa bin Thalhah berujar, ‘Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih fasih bicaranya daripada Aisyah.’

Dalam hadis riwayat Tirmidzi yang lain, Muawiyyah berkomentar, ‘Demi Allah aku tidak menemukan seorang khatib pun yang kata-katanya lebih fasih dan lebih menggugah hati daripada Aisyah r.a.’

Ketiga keterangan ini menjadi bukti bahwa Aisyah r.a. menjadi guru untuk para sahabat dan tentu saja para sahabat bisa berkomentar tentang keindahan tutur kata Aisyah r.a. karena mereka bisa mendengar nasihat-nasihatnya. Seandainya suara wanita itu aurat, tidak mungkin Aisyah r.a. berani menyampaikan ceramah atau nasihatnya kepada para sahabat.

Untuk lebih jelas, mari kita simak ayat pertama surat Al Mujadilah berikut. ‘Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan halnya kepada Allah. Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.’

Ayat ini turun berkaitan dengan seorang perempuan bernama Khaulah binti Tsa’labah yang merasa dizalimi suaminya. Ia meminta fatwa kepada Nabi saw. tentang statusnya, apakah jatuh cerai atau tidak. Sebagai jawaban dari pengaduannya turun surat Al Mujadilah ini. Yang menjadi fokus perhatian kita dari ayat ini adalah kalimat Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) kamu berdua. Logikanya, kalau terjadi dialog, dipastikan Rasulullah saw. mendengar suara Khaulah. Dan kalau suara wanita itu aurat, mana mungkin Rasulullah saw. mau mendengarnya?”

“Jadi, kalau begitu suara wanita bukanlah aurat. Wanita boleh menjadi guru atau dosen seperti halnya Aisyah menjadi guru untuk para sahabat. Laki-laki boleh mendengarkan suara wanita seperti halnya Rasulullah saw. mendengarkan keluhan Khaulah?”

“Ya, Shofie.”

Bersentuhan; Laki-laki & Perempuan
“Dalam Islam, bersentuhan antara laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan. Iya kan, Pa?”

“Ya. Bersentuhan kulit secara sengaja antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim –orang yang halal dinikahi– diharamkan oleh Allah swt. Rasulullah dalam sebuah hadis menyatakan, ‘Lebih baik kepalaku ditusuk dengan besi panas daripada aku menyentuh seorang istri yang bukan muhrim.’”

“Sebagian orang beranggapan bahwa bersentuhan kulit dengan lawan jenis itu membatalkan wudlu. Itu tidak benar kan, Pa?”

“Memang tidak. Orang yang beranggapan seperti itu mengambil dalil berdasarkan ayat ‘Au lamastumunnisa-a’. Padahal kalimat ‘lamastumunnisa-a’ pada ayat itu bukan berarti ‘bersentuhan’ tapi ‘saling menyentuh’ sebagai kiasan dari aktivitas hubungan suami-istri. Artinya, hubungan suami-istri itu membatalkan wudlu. Adapun hanya bersentuhan kulit saja tidak membatalkan wudlu.

Rasulullah saw. pernah mencium sebagian istri-istri beliau, padahal beliau punya wudlu dan akan melaksanakan shalat seperti disebutkan dalam hadis riwayat Ahmad, ‘Dari Siti Aisyah r.a., ia berkata, Nabi saw. mencium sebagian istri-istrinya lalu pergi shalat tanpa berwudlu lagi.’

Dalam hadis lain diterangkan, ketika Siti Aisyah sedang tidur, ia pernah menyentuh kaki Rasulullah saat beliau sedang shalat seperti hadis yang diriwayatkan Muslim dan Tirmidzi. ‘Dari Siti Aisyah r.a. ia berkata, pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah saw. dari tempat tidur, kemudian tanganku meraba telapak kakinya yang tertegak karena ia sedang sujud ...’”

“Kesimpulannya, seandainya seorang laki-laki yang punya wudlu bersentuhan kulit dengan perempuan yang bukan muhrim, wudlunya tidak batal. Namun jika sentuhan itu disengaja maka ia berdosa karena melanggar larangan bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan muhrim.”

Wanita Haid Tidak Boleh...
“Benarkah wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan di masjid seperti pengajian atau membaca Al Quran, Papa?”

“Itu tidak benar, Shofie.” Wanita yang haid boleh mengikuti pengajian atau membaca Al Quran selama hal itu dilakukan di luar masjid. Karena Rasulullah pernah melarang wanita yang haid dan laki-laki yang junub tinggal di dalam masjid. Sedangkan larangan memotong kuku atau memotong rambut tidak ditemukan keterangannya. Yang dilarang bagi wanita haid adalah melaksanakan shalat, shaum, dan bersetubuh.”

Membaca Al-Quran Tanpa Jilbab
“Pa, wanita diperbolehkan membaca Al Quran tanpa mengenakan jilbab, bukan?”

“Tentu saja. Wanita wajib menutup aurat kalau bertemu dengan yang bukan muhrim dan kalau melaksanakan shalat, seperti yang diterangkan dalam hadis ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat wanita yang sudah baligh kecuali menutup auratnya’. Hadis ini menegaskan bahwa seorang wanita tidak sah shalatnya kalau sedang shalat terlihat auratnya.

Belum ditemukan keterangan yang mewajibkan wanita menutup aurat kalau sedang membaca Al Quran. Kalau berada di rumah, dan seisi rumah itu semuanya muhrim, Shofie boleh membaca Al Quran tanpa jilbab. Dalam hadis riwayat Muslim, Abu Umamah r.a. berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Bacalah Al Quran karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi orang yang mempelajari dan menaatinya.’ Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan, ‘Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya.’ Dua keterangan ini menegaskan, kita dianjurkan untuk mempelajari serta mengamalkan Al Quran.

Al Quran adalah kitab suci yang gampang diakses. Oleh karena itu, jangan mempersulit diri untuk mengakses Al Quran, meskipun tidak pakai jilbab. Shofie bahkan boleh membaca Al Quran sambil tiduran selama niatnya untuk mempelajarinya bukan untuk melecehkannya. Al Quran adalah kitab suci yang harus kita agungkan. Bentuk penghargaan tertinggi seorang hamba terhadap Al Quran adalah dengan cara mempelajari, mengimani, dan mengamalkan isinya.”

“Bagaimana dengan berwudlu sebelum membaca Al Quran?”

“Saat membaca Al Quran, kita disunahkan punya wudlu. Namun kalau situasi tidak memungkinkan, tidak ada larangan memegang dan membaca Al Quran tanpa berwudlu terlebih dahulu. Wudlu diwajibkan untuk melaksanakan shalat, bukan untuk membaca Al Quran. Sebaiknya kalau kita membaca Al Quran, baca pula terjemahannya agar kita dapat memahami isinya. Karena dengan pemahamanlah kita akan mudah menghayati kandungannya dan mengaplikasikannya dengan penuh kesadaran dalam seluruh dimensi kehidupan kita. Al Quran adalah kitab suci pencerahan sebagai way of life, pedoman hidup muslim yang menjadi petunjuk dalam menempuh perjalanan hidup untuk sampai pada tujuan, yaitu kembali kepada Allah dengan selamat dalam keadaan Islam. Sebagaimana difirmankan Allah swt. dalam Surat Ali Imran ayat 101. ‘Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.’”

“Kesimpulannya, inti penghargaan kita terhadap Al Quran adalah mau mempelajari, menghayati, serta mengamalkannya. Karenanya, alangkah ideal kalau kita tidak sekadar membaca ayat demi ayat, tapi juga terjemahan dan tafsirnya agar kita memahami pesan-pesan Allah swt.”

“Dan tidak dilarang kita membaca Al Quran sambil tiduran kalau tujuannya untuk mempelajarinya bukan untuk melecehkannya, dan seorang wanita boleh membaca Al Quran walau tidak memakai jilbab.” Shofie tersenyum.

Kemping? Shalat Jangan Ditinggalin
“Shofie sudah siap?”

“Sudah, Pa.”

“Yakin tidak ada perlengkapan yang tertinggal?”

Sejenak, Shofie memeriksa ulang perlengkapan­nya. Setelah yakin tidak ada lagi yang kurang, Shofie mengangguk pasti.

“Ok. Satu pesan Papa, jangan lupa shalat walau sesibuk apa pun kegiatan Shofie saat kemping nanti.”

“Bisa di-jama’ dan di-’qashar, kan?”

“He-eh. Masih ingat konsep shalat jama’ dan qashar yang pernah Papa ajarkan?”

“Ya. Shalat jama’ artinya melaksanakan dua shalat wajib pada satu waktu. Ada dua macam shalat jama’. Pertama, jama’ taqdim seperti melaksanakan shalat Zuhur dan Asar pada waktu zuhur, atau melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ pada waktu Maghrib. Kedua, jama’ takhir, yakni melaksanakan shalat Zuhur dan Asar pada waktu Asar atau melaksanakan shalat Maghrib dan Isya pada waktu Isya. Shalat jama’ bisa dilakukan oleh orang mukim atau musafir, orang yang dalam perjalanan.”

“Dalilnya?”

Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Mu’adz r.a. berkata, ‘Ketika perang Tabuk, Rasulullah saw. berangkat setelah masuk waktu Maghrib dan beliau menyegerakan Shalat Isya, yakni menjama’ Isya dengan Maghrib (Jama’ Taqdim).’

Ada juga hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Anas r.a. berkata, ‘Rasulullah saw. apabila bepergian (safar) sebelum tergelincir matahari (belum masuk waktu Zuhur), beliau mengakhirkan Shalat Zuhur ke waktu Asar, kemudian berhenti (di perjalanan) dan menjama’ shalat. Dan kalau sudah masuk zuhur, beliau shalat Zuhur kemudian berangkat.’

Bagi musafir, bisa menggunakan dua fasilitas rukhsah (keringanan) sekaligus, yaitu menjama’ dan meng-qashar. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 101 yang berbunyi, ‘Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.’

Ketika Rasulullah saw. dan para sahabatnya melakukan perjalanan (musafir), mereka melakukan keringanan/rukhsah dari Allah yaitu dengan meng-qashar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Hal ini terdapat dalam hadis riwayat Muslim. Saat itu Abu Ya’la r.a. bertanya kepada Umar Ibn Khattab r.a., ‘Mengapa meng-qashar shalat padahal kita sudah aman?’ Umar menjawab, ‘Saya pernah bertanya (seperti ini) kepada Nabi saw., lalu beliau menjawab (shalat qashar) adalah shadaqah yang Allah berikan kepada kamu, maka terimalah shadaqah-Nya.’

Dalam hadis riwayat Muttafaq ‘Alaih, Ibn Umar r.a. berkata, ‘Saya pernah menyertai safar Rasulullah saw., ternyata beliau selalu shalat dua rakaat (qashar) ketika safar. Hal seperti ini dilakukan pula oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman.’

Melakukan Shalat Qashar, menurut Imam Malik adalah sunah Muakadah (sunah yang diprioritaskan), Imam Syafi’i dan Hambali menilainya sebagai rukhsah (sebaiknya diambil/dikerjakan), sementara Imam Hanafi menilainya sebagai ‘azimah (harus/wajib dilakukan).”

“Tentang jarak?”

“Tentang jarak yang menjadi syarat diqashar atau tidaknya shalat, para ahli berselisih pendapat. Ada yang berpendapat 70 Km, 87 Km, dll. Terjadinya perbedaan pendapat adalah logis, karena masalah safar (bepergian) itu tidak bisa diukur hanya dengan jarak, tetapi juga perlu memperhatikan faktor waktu/situasi dan kondisi, sarana transportasi, medan perjalanan, kebiasaan orang bersafar, dan lain-lain. Oleh karena itu, Ibnu Qudamah berpendapat bahwa ayat tentang qashar mengandung implikasi tidak membatasi safar dengan jarak. Yang penting adalah selama berniat safar dan merasa safar, maka diperbolehkan mengqashar shalat.

Jama’ taqdim dan jama’ takhir boleh dilakukan bila dalam keadaan darurat, misalnya pernikahan (kedua mempelai), ujian/tes, kemacetan, safar, dan lain-lain, tetapi jangan dijadikan suatu kebiasaan.”

“Tambahan. Jika dikhawatirkan tidak dapat menemukan masjid, Shofie bisa shalat di mana saja. Usahakan cari tempat shalat yang bersih dari najis. Shalat boleh dilakukan di atas rumput atau bebatuan. Jadi, tidak harus di masjid atau di atas sajadah, karena pada zaman Rasululah saw. pun, para sahabat sering mengerjakan shalat di atas pasir dan di atas bebatuan.”

“Ok.”

Ramalan Zodiak
“Shofie sedang baca apa?”

“Ini. Majalah remaja yang baru Shofie pinjem dari teman tadi siang.”

“Rubrik zodiak?”

“Ah, Shofie cuman baca sekilas.”

“Shofie tidak mempercayainya, bukan?”

“Tentu saja tidak, Papa. Buat apa juga percaya ramalan. Itu kan hukumnya haram”

“Berbicara tentang ramalan, sesungguhnya ada dua jenis ramalan. Pertama, ramalan yang berdasarkan pada analisis-analisis ilmiah atau melalui riset. Ramalan semacam ini disebut juga prediksi ilmiah. Kita diperbolehkan mempercayai prediksi ilmiah karena berlandaskan pada data dan fakta yang dianalisis secara rasional. Misalnya ramalan cuaca, ramalan kelahiran bayi, ramalan penyakit, dan sebagainya. Kedua, ramalan yang berlandaskan pada mistik. Ramalan semacam ini biasa dilakukan oleh para dukun, paranormal, atau ahli nujum. Biasanya mereka meramal hal-hal yang merupakan otoritas Allah, misalnya tentang jodoh, rezeki, kebahagiaan ataupun kesengsaraan. Mekanisme kerjanya, biasanya mereka meminta bantuan jin. Kita diharamkan mempercayai ramalan semacam ini. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim dan Ahmad, ‘Barangsiapa yang berkunjung kepada paranormal atau dukun, lalu bertanya sesuatu kepadanya dan dia membenarkannya, maka shalatnya tidak diterima oleh Allah selama 40 hari.’

Dalam hadis riwayat Muslim, Muawiyah bin Hakam as-Sulaiman r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Ya Rasulullah! Pada zaman jahiliyah kami biasa mendatangi peramal, bagaimana hukumnya?’ Nabi saw. menjawab, ‘Jangan! Jangan datangi lagi tukang ramal! ....’

Apabila ada orang yang mengaku sebagai kiai, ustadz, atau atribut-atribut lain untuk menarik simpati orang-orang agar datang berkunjung kepadanya dan bertanya tentang nasib, jodoh, rezeki, dan lain-lain, maka haram hukumnya kita percaya kepada ramalannya karena mereka melakukan interfensi pada otoritas Allah swt. Bukankah Yang Maha Tahu urusan jodoh, rezeki, keberuntungan dan kesengsaraan itu hanyalah Allah?”

“Ya. Tapi, mengapa kadang-kadang ramalan mereka benar, Pa?”

“Karena mendapat bisikan dari jin. Perhatikan hadis riwayat Muslim berikut. Aisyah r.a. menjelaskan bahwa banyak orang berdatangan kepada Rasulullah saw. menanyakan praktik paranormal. Lalu Rasul saw. menjawab, ‘Mereka itu tidak benar!’ Para sahabat bertanya pula, ‘Kadang-kadang apa yang paranormal katakan itu memang terjadi, bagaimana itu?’ Jawab Rasullah saw., ‘Ucapan yang benar datang dari langit, lalu terdengar oleh jin, lalu dibisikkan oleh jin ke telinga para tukang ramal ....”

Atas dasar keterangan tersebut, jelaslah bahwa haram hukumnya mempercayai yang namanya ramalan paranormal walaupun atributnya diganti dengan nama ustadz atau kiai. Kalau cara kerjanya seperti tukang ramal, tetap saja hukumnya haram untuk kita datangi, apalagi kita percayai, karena mereka telah berkolaborasi dengan jin dan perbuatan itu akan semakin menambah dosa. Dalam Surat Jin ayat 6 disebutkan, ‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.’

Ulama, kiai, atau ustadz yang benar adalah yang benar-benar hidupnya merujuk kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, yaitu hanya meminta pertolongan kepada Allah dengan berikhtiar, bekerja keras, bersungguh-sungguh melakukan yang terbaik dengan berserah diri kepada-Nya, bukan dengan membuat ramalan-ramalan seperti halnya yang dilakukan paranormal. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Baqarah ayat 257, ‘Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkaan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.’”

“Jadi, seperti Shofie bilang tadi. Kita haram mempercayai ramalan yang bersifat mistik, yaitu ramalannya paranormal atau dukun walaupun mereka beratribut kiai atau ustadz. Namun kita diperbolehkan mempercayai ramalan atau prerdiksi ilmiah, karena ramalan seperti ini bertitik tolak dari data dan fakta yang dianalisis secara ilmiah.”

Memuntahkan Makanan
“Shofie tidak mengerti. Mengapa seorang wanita harus langsing?”

Aku tersenyum. “Ada apa, Shofie?”

“Ini, Pa. Shofie baca dari majalah remaja ini katanya aktris Hollywood terkenal ini menderita Anorexia gara-gara selalu ingin tampil langsing.”

“Oh, itu.”

“Kasihan ya, Pa?”

“Bukan hanya kasihan. Memuntahkan makanan yang telah masuk ke dalam tubuh kita adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.”

“Maksud Papa?”

“Allah itu indah dan suka pada keindahan. Keterangan ini menjelaskan bahwa kita harus berusaha untuk selalu menjaga kesehatan dan keindahan tubuh. Dengan tubuh yang sehat kita bisa beribadah dengan lebih baik.

Allah swt. melarang manusia makan dan minum secara berlebihan. Ini terdapat dalam Surat Al A’raf ayat 31 yang berbunyi ‘…Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.’ Di ayat lain, yaitu di Surat Al Baqarah ayat 168, Allah berfirman, ‘Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.’

Kalau mau mengikuti ajaran yang sangat agung ini, tentunya kita tidak perlu memuntahkan makanan yang sudah masuk ke perut kita karena yang kita makan sesuai dengan kebutuhan tubuh. Dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan ‘... Cukuplah manusia makan beberapa suap yang dapat menyehatkan tubuhnya. Kalaupun perutnya harus dipenuhi, isilah perut sepertiganya dengan makanan, sepertiga lagi dengan minuman, dan sepertiga sisanya untuk udara.’

Mengurangi makan untuk diet tidaklah salah, tapi akan lebih baik kalau dilakukan di bawah pengawasan ahli. Adapun memuntahkan kembali makanan yang sudah berada dalam perut dengan maksud menguruskan badan supaya terlihat indah, jelas tidak boleh karena perbuatan itu termasuk menganiaya diri sendiri. Allah swt. berfirman, ‘Janganlah kamu menjerumuskan diri kepada kebinasaan.’”

“Ya. Dan bukankah keindahan seorang wanita tidak hanya dipandang dari segi fisik semata?”

“Betul. Keindahan wanita juga seharusnya tercermin pada kecantikan yang terpancar dari dalam (inner beauty), yakni mempunyai kecantikan ruhiah; cerdas emosional, cerdas spiritual, dan cerdas intelektual. Itulah kecantikan yang sebenarnya. Sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. ‘Sesungguhnya Allah swt. tidak memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan maupun harta kekayaanmu, tetapi Allah memandang hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang saleh, Allah menyukainya. Manusia yang paling dicintai Allah ialah yang paling bertakwa.’”

Smoking? Are You Kidding?
“Shofie suka sebel lho kalo ngeliat orang ngerokok.”

“Tentu saja. Merokok ditinjau dari sudut mana pun tidak ada manfaatnya, sebaliknya sangat banyak madharatnya.”

“Ya. Pertama, merokok bisa dikategorikan sebagai bentuk pemborosan harta. Allah swt. menilai orang yang suka memubazirkan (memboroskan) harta sebagai sahabat setan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Isra ayat 27, ‘Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.’”

“Kedua, merokok dapat merusak tubuh. Berbagai penelitian dalam bidang medis membuktikan bahwa merokok bisa menimbulkan berbagai penyakit. Sampai hari ini belum ada seorang ilmuwan pun yang mampu membuktikan rokok itu menyehatkan. Allah swt. melarang hambanya melakukan sesuatu yang dapat menjerumuskan dirinya pada kebinasaan.”

“Ketiga, merokok dapat mengganggu bahkan mencelakai orang di sekelilingnya. Penelitian menunjukkan orang yang berada di sekitar perokok —biasa disebut perokok pasif— akan terkena dampaknya, bahkan lebih parah, karena perokok pasif imunitas tubuhnya lebih rentan dibandingkan perokok aktif. Agama menjelaskan bahwa seorang muslim yang baik adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya baik dengan lisan ataupun perbuatannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Muslim, ‘Seorang muslim itu adalah siapa yang menyelamatkan orang lain dari gangguan lidah dan tangannya.’”

“Keempat, merokok akan merusak lingkungan dalam skala global. Penelitian menunjukkan, di antara penyebab kerusakan ozon adalah asap rokok. Allah swt. mengharamkan umat manusia untuk membuat kerusakan, baik dalam skala mikro maupun global. Dalam surat Al A’raf 56 disebutkan, ‘Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi....’”

“Ya.”

“Keempat alasan yang bersumber dari Al Quran dan sunah ini sudah dapat dijadikan alasan bagi orang beriman berusaha sekuat tenaga untuk meninggalkan merokok. Jangan malah mencari pembenaran demi melegalkan apa yang Allah swt. murkai. Semoga Allah swt. memberi kekuatan pada saudara-saudara kita yang masih kecanduan rokok agar bisa meninggalkannya dengan mudah.

“Amin.” Sejenak Shofie terdiam. “Bagaimana caranya menghentikan kebiasaan merokok?”

“Sebaik apa pun saran atau trik untuk meninggalkan rokok, kalau yang bersangkutan tidak mempunyai tekad yang kuat, segala saran atau trik itu akan sia-sia, tidak berguna. Yang paling menentukan keberhasilan meninggalkan rokok adalah tekad dan keinginan yang kuat dari perokok itu sendiri.”

Gosip; Apa Bener Digosok Main Sip?
Shofie membanting gagang telepon dengan kasar. Brak! Raut mukanya masam.

“Ada apa, Shofie?”

“Tadi Dila nelpon.”

“Terus?”

“Dila itu biang gosip, Pa. Dia nelpon hanya untuk menceritakan gosip murahan.”

“Oh, itu.”

“Iya, Pa. Shofie sudah bosan menasihatinya.”

“Shofie sudah menyampaikan ayat ke-12 surat Al Hujurat? Bunyinya, ‘Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.’”

“Ya. Ayat ini mengajarkan sifat-sifat kemuliaan yang harus kita miliki, yaitu: jauhi prasangka, jangan mencari-cari aib dan kesalahan orang lain, dan jangan menggosip.”

“Bahkan Shofie sudah menjelaskan definisi gosip menurut Rasulullah.”

“Hadis riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i?”

“Ya, tentang dialog Rasulullah saw. dengan para sahabatnya. Nabi saw. bertanya kepada mereka, ‘Tahukah kamu apakah yang disebut ghibah (gosip) itu?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Nabi saw. menjawab, ‘Gosip adalah kamu membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak sukai.’ Kemudian Nabi saw. ditanya, ‘Bagaimana jika pada saudaraku itu terdapat apa yang saya katakan tadi?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Jika padanya terdapat apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu mengumpat dia. Dan jika tidak seperti apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu telah menuduh dia.’”

“Hadis ini menjelaskan makna gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang tidak disukai orang lain tanpa sepengetahuannya. Sedangkan kalau kita membicarakan sesuatu yang disukainya, misalnya tentang prestasi, kecerdasan, dan pengorbanannya, pokoknya hal-hal yang positif tentang orang tersebut, maka hal itu tidak disebut gosip.

Jika kita mendengar berita dan kita melakukan pengecekan ulang (kroscek) kepada objek berita, maka ini pun tidak disebut gosip tapi merupakan berita yang diklarifikasi. Keumuman infotainment di media cetak atau elektronik selalu melakukan pengecekan pada objek berita, maka kita tidak bisa mengategorikannya sebagai gosip, tapi merupakan berita hiburan.”

“Papa tahu cita-cita Dila?”

Aku menggeleng.

“Dia ingin menjadi presenter infotaintment. Melihat kebiasaannya tidak pernah melewatkan tayangan infotaintment yang ada di televisi, sepertinya hal itu akan menjadi kenyataan.”

“Ah, infotaintment. Kita harus mewaspadai infotainment karena sering menyita waktu dan kesempatan yang berharga. Alangkah merugi orang yang menghabiskan waktunya berjam-jam di depan televisi untuk hal-hal yang kurang manfaatnya. Padahal menurut firman Allah swt. dalam surat Al Mukminun ayat 3, orang yang beruntung yaitu orang-orang yang berpaling dari hal-hal yang tiada berguna.”

“Maksud Papa?”

“Infotainment bukan dikategorikan gosip tapi merupakan berita yang bersifat menghibur yang kurang manfaatnya. Sungguh beruntung orang-orang yang menggunakan waktunya untuk hal-hal yang bermanfaat.”

Desain Busana
“Papa, boleh nggak Shofie memakai baju seperti yang dikenakan artis itu?” Shofie menunjuk pada layar televisi yang sedang menayangkan acara talk show tentang geliat fashion muslimah di mana seorang aktris sinetron terkenal menjadi salah satu bintang tamunya.

“Kenapa tidak? Kalau dicermati, banyak ayat yang menyuruh kita berbusana yang baik dan sopan, bahkan Allah swt. telah menetapkan busana sebagai bagian yang tak terpisahkan dari peribadatan Islam. Menurut keterangan sejumlah ayat Al Quran dan hadis Nabi saw., pakaian memiliki berbagai fungsi.

Pertama, penutup aurat. Dalam surat An-Nur ayat 31 disebutkan, ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…’ Ayat ini menjelaskan bahwa pakaian berfungsi untuk menutup aurat. Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana wajibnya shalat, shaum, zakat, dan haji. Menurut ayat di atas seluruh tubuh wanita itu aurat alias harus ditutup, adapun yang dimaksud dengan kalimat, kecuali yang biasa tampak daripadanya... sebagaimana yang dijelaskan oleh sahabat Ibnu Abbas r.a. adalah wajah dan telapak tangan hingga pergelangan, berarti punggung tangan juga boleh terlihat.

Kedua, pakaian sebagai identitas. Kadang-kadang dalam kehidupan sehari-hari kita bisa membedakan seseorang dari pakaiannya, seperti polisi, anak sekolah, atau yang lainnya. Oleh sebab itu Allah swt. menjelaskan dalam Al Quran bahwa wanita muslim diwajibkan berjilbab atau menutup aurat supaya mudah dibedakan identitasnya. Dalam ayat ke-59 surat Al Ahzab disebutkan, ‘Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’

Perhatikan ayat ini. Sesudah Allah memerintahkan Nabi saw. menyuruh istri, anak perempuan, dan wanita muslimah berjilbab, Allah mengunci ayat tersebut dengan ungkapan … Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal … Jadi, menurut ayat ini pakaian bisa berfungsi sebagai identitas atau alat pengenal. Ketiga, pakaian sebagai perhiasan. Kita harus berusaha untuk berpakaian yang rapi, bersih, bahkan modis. Sebab selain sebagai penutup aurat, pakaian juga sebagai identitas dan sebagai perhiasan. Bahkan Allah swt. menyuruh kita selalu memakai pakaian terbaik kalau beribadah. Allah telah berfirman dalam surat Al A’raf ayat 31. ‘Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.’”

Kita tidak dilarang memakai pakaian yang mahal dan bagus asalkan tidak sombong. Nabi saw. pernah ditanya, ‘Apakah orang yang senang berpakaian indah dan mahal itu tanda kesombongan?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan Allah mencintai keindahan. Keangkuhan atau kesombongan adalah menolak kebenaran dan menghina atau merendahkan orang lain.’ Nabi memberi keterangan yang jelas dalam hadis ini bahwa Allah itu indah dan suka keindahan, sedangkan sombong itu kalau kita menolak kebenaran dan menghina orang lain. Selama kamu berpakaian mahal dan indah itu tidak menghina orang dan tidak membanggakan diri, maka tidak ada masalah. Keempat, pakaian terindah adalah takwa. Sebaiknya kita bukan hanya pandai memperindah pakaian lahiriah, yaitu pakaian yang menutupi aurat. Tapi kita juga harus terus-menerus menghiasi diri dengan pakaian ketakwaan.

Mengutip surat Al’Araf ayat 26, ‘Hai anak Adam, sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.’

Jujur, rendah hati, jiwa pemaaf, dermawan, ramah, dan segala sifat mulia itu merupakan pakaian takwa. Walau pakaian lahiriah kita sederhana, tapi kalau pakaian takwa kita indah, insya Allah kesederhanaan pakaian akan tertutup dengan keindahan takwa. Sebaliknya kalau pakaian kita indah dan mahal, tapi ucapan dan perbuatan kita banyak menyakitkan orang lain, maka kita akan dihinakan orang. Alangkah indahnya kalau kita mampu memiliki dua pakaian yang indah itu sekaligus.”

Mukena
Di perjalanan menuju sekolah.

“Mukena! Shofie lupa bawa mukena, Pa.”

“Katanya tadi sudah nggak ada yang ketinggalan.”

“Emang nggak ada yang ketinggalan, kecuali mukena. Gimana dong, Pa?”

“Tenang.”

“Tenang? Nanti Shofie shalatnya gimana?”

“Menutup aurat adalah salah satu syarat sahnya shalat seorang wanita. Rasulullah saw. bersabda, ’Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah dewasa kecuali dengan memakai kerudung.’ Hadis itu diriwayatkan oleh Imam yang lima kecuali Nasa’i.

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ummu Salamah ra. pernah bertanya pada Nabi saw., ’Bolehkah seorang perempuan shalat memakai baju dan kerudung, tetapi tidak pakai kain?’ Nabi menjawab, ’Boleh, asalkan baju itu panjang dan menutup bagian atas kedua telapak kakinya.’

Di Indonesia, mukena dijadikan sebagai pakaian tambahan untuk menutup aurat ketika shalat. Tentu hal ini sangat bagus karena aurat menjadi semakin tertutup. Andai ada wanita shalat tanpa mukena, namun pakaiannya sudah memenuhi persyaratan menutup aurat, maka shalatnya sah. Karena yang terpenting bukan jenis pakaiannya dan bukan pula modelnya. Yang terpenting adalah pakaian tersebut bisa menutup aurat. Shofie tahu kan batasan aurat wanita?”

“Ya. Seluruh tubuh wanita itu aurat kecuali muka dan tangannya.”

“Batasan ini diambil dari hadis yang diriwayatkan Abu Daud. Aisyah r.a. menerangkan bahwa adik kandungnya, yaitu Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah dengan berpakaian yang transparan (tipis). Lalu Rasulullah saw. berpaling darinya sambil bersabda, ’Hai Asma, sesungguhnya seorang wanita yang sudah akil baligh tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini.’ dan Nabi saw. menunjuk pada wajah dan telapak tangannya.”

“Jadi, pakaian muslimah dinilai sempurna apabila menutup aurat, tidak transparan atau tipis, dan yang terakhir tidak ketat?”

“Betul. Apabila seluruh persyaratan ini terpenuhi, maka baju tersebut bisa dipakai shalat, tanpa harus mengenakan mukena lagi. Namun kalau pakai mukena, tentu akan lebih baik karena auratnya menjadi semakin tertutup.”

“Ok. Shofie tenang sekarang.”

Take A Shower Together?
“Satu lagi, Papa. Di lokasi kemping, tempat mandinya pasti sangat terbatas sedangkan jumlah pesertanya banyak. Bagaimana…”

“Mandi bareng?”

“Salah seorang teman mengusulkan seperti itu.”

“Tidak boleh, Shofie. Dalam hadis riwayat Muslim, Abu Sa’id al Khudri ra. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki dan perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Laki-laki tidak boleh berselimut sesama laki-laki dalam satu selimut tanpa busana dan perempuan tidak boleh berselimut sesama perempuan dalam satu selimut tanpa busana.’

Bertolak dari keterangan ini, jelaslah bahwa kita tidak dibenarkan mandi bareng walau sesama perempuan, begitu juga laki-laki dengan sesamanya karena dikhawatirkan akan saling melihat auratnya masing-masing. Tentu saja hal ini terkecuali suami istri. Dokter kandungan yang sedang memeriksa pasien, atau perawat yang membantu memandikan pasien diperbolehkan melihat aurat orang lain (pasien yang sedang ditanganinya) karena dalam keadaan darurat. Hal ini diperbolehkan karena ada kaidah hukum yang menyatakan Adharuuratu tubiihul mahdzuurah (sesuatu yang tadinya tidak boleh, menjadi boleh karena kedaruratan).”

“Shofie mengerti, Pa.”

“Ok. Sekarang Shofie mau diantar sampai mana?”

“Sekolah. Teman-teman ngumpul di sana. Nanti dari sekolah ada transportasi yang akan membawa kita ke lokasi kemping.”

Masturbasi? Basi!
“Pa…”

“Ya, Shofie.”

“Hmm…”

“Ya?”

“Shofie ragu mengatakannya.”

“Jangan ragu, anakku. Sampaikanlah yang ingin kau katakan.”

“Shofie malu mengatakannya.”

“Malu? Sejak kapan anak Papa menjadi seorang pemalu?” Shofie tersipu. Masih sedikit malu-malu dia kemudian berkata, “Di salah salah satu rubrik majalah remaja Shofie membaca ulasan tentang masturbasi.” Sejenak Shofie terdiam. Aku menunggu kalimat selanjutnya. “Sebenarnya bagaimana hukum masturbasi dalam Islam, Pa?”

“Oh, itu.”, aku tersenyum. “Sebelum kita membahas tentang hukum dalam Islam, terlebih dahulu akan Papa jelaskan apakah masturbasi itu.”

“Shofie tahu, Papa. Masturbasi adalah pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang organ-organ sensitif, terutama alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat.”

“Ya. Istilah fiqih untuk masturbasi adalah Istimna.”

“Oh…”

“Imam Malik dan Syafi’i mengharamkan masturbasi dengan merujuk pada ayat pertama Al Quran Surat Al Mukminun. ‘Sungguh beruntung orang-orang beriman.’ Lebih lanjut pada ayat ke-5 dan 6 disebutkan, ‘Yaitu orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali untuk pasangan (suami/istrinya)…”

Pada ayat ke-7, Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melewati batas.’ Betul begitu, Pa?”

“Ya. Maksudnya adalah yang mencari kepuasan seksual bukan dengan istri/suaminya, tapi dengan cara yang lain seperti homoseks, masturbasi, lesbi, dan sebagainya, maka itu adalah perbuatan yang melewati batas alias haram. Inilah yang menjadi landasan Imam Syafi’i dan Imam Malik mengharamkan masturbasi atau onani.”

“Jadi…”

“Sebentar. Sebagian ulama dari Mazhab Hanafi dan Hanbali mempunyai pendapat yang lebih moderat. Menurut mereka, masturbasi secara prinsip hukumnya haram. Namun apabila dorongan seksual seseorang sangat tinggi padahal belum mampu menikah dan kalau dorongan seksual tersebut tidak disalurkan akan membawa pada dosa yang lebih besar yaitu zina, maka dalam kondisi seperti ini masturbasi hukumnya menjadi mubah atau diperbolehkan. Inilah yang disebut akhaffu dhararain (melaksanakan yang paling minimal madharatnya). Dengan kata lain, daripada terjerumus pada zina lebih baik melakukan masturbasi.

Imam Ibnu Hazm, salah seorang tokoh mazhab Dhahiri, berpendapat bahwa hukum masturbasi adalah makruh. Artinya bila ditinggalkan mendapat pahala dan bila dikerjakan tidak berdosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt. dalam Surat Al Baqarah ayat 29. ‘Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu…’ Oleh karena itu Ibnu Hazm memandang makruh mencari kesenangan dengan cara masturbasi karena untuk melakukannya tidak melibatkan orang lain. Secara umum Allah swt. telah menciptakan segala sesuatu dengan fitrahnya. Salah satu fitrah manusia adalah memenuhi kebutuhan seksual.

Dalam memenuhi kebutuhan seksual, bagi yang telah menikah dilakukan dengan istri atau suaminya. Namun bagi yang belum mampu menikah –padahal dorongan seksualnya sangat kuat– maka boleh melakukannya sendirian alias masturbasi. Demikian di antara pendapat Ibnu Hazm.

Ibnu Abbas r.a. –seorang sahabat Rasulullah saw.– membolehkan masturbasi dengan alasan bahwa sejumlah sahabat pernah melakukan masturbasi saat peperangan –jauh dari keluarga– dan Rasulullah saw. tidak melarangnya. Pendapat yang senada juga dikemukan oleh Ibnu Abbas.

Kesimpulannya, kalau kita ingin menjadi orang beriman yang mendapat kebahagiaan, jagalah kemaluan dan kehormatan. Bagi yang sudah menikah, penuhilah kebutuhan seksual dengan pasangannya. Namun bagi yang belum mampu menikah, akan lebih mulia dan terhormat dalam pandangan Allah swt. apabila bisa menjaga kemaluan dengan cara bertaqarrub –mendekatkan diri– kepada-Nya, misalnya dengan memperbanyak shaum sunah atau ibadah-ibadah lainnya. Namun kalau kita sudah melakukan itu semua, ternyata dorongan seksual tetap menggebu-gebu hingga bisa menghantarkan pada dosa besar yaitu zina, dalam kondisi ini diperbolehkan melakukan masturbasi yang tujuannya hanya sekadar untuk meredakan gejolak syahwat.”

Blue Film
“Bagaimana dengan nonton blue film, Pa?”

“Apanya yang bagaimana, Shofie? Jelas-jelas menonton film seperti itu tidak diperbolehkan. Memang benar, nonton film tidak bisa disamakan dengan melihat aslinya. Namun realita ini tidak bisa menjadi alasan bolehnya nonton blue film. Blue film itu merupakan bentuk penyebaran kemungkaran. Mana mungkin sesuatu yang jelas-jelas sebuah kemungkaran boleh ditonton. Kalau kita menontonnya, apalagi menikmatinya, berarti kita telah menyetujui kemungkaran.

Jangankan memamerkan hubungan intim lewat film, menceritakan hubungan intim dengan istri sendiri kepada orang lain pun hukumnya haram. Apalagi dengan sengaja merekamnya dan menyebarkannya, sungguh sangat terlaknat. Dalam hadis riwayat Ahmad, Abi Sa’id r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling buruk martabatnya (terlaknat) pada hari kiamat yaitu laki-laki yang melakukan hubungan intim dengan istrinya, kemudian ia ceritakan hubungan intim itu pada yang lain.’

Tentu saja hal ini berbeda dengan konteks menceritakan masalah hubungan intim itu kepada dokter atau konsultan pernikahan dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan istri atau untuk keperluan pengobatan. Ini diperbolehkan karena tujuannya untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah tangga. Yang diharamkan dalam hadis di atas kalau kita menceritakannya hanya sekadar iseng.

Bertolak dari analisis ini, bisa disimpulkan bahwa menonton blue film itu hukumnya haram, karena dengan menontonnya berarti kita menyetujui kemungkaran walaupun yang di film tersebut suami-istri. Menonton blue film berarti sama dengan melakukan perbuatan maksiat, walaupun dosanya tidak sama dengan zina. Zina itu ada sanksi dunia, sementara nonton blue film tidak ada sanksi dunia. Jadi, dosa zina lebih tinggi levelnya dari nonton blue film. Yang juga perlu jadi catatan, nonton blue film dapat mendekatkan diri pada zina, dan Allah telah melarang hamba-Nya mendekati zina.”

Mandi Besar
“Apakah orang yang masuk Islam wajib mandi besar, Pa?”

“Seseorang diwajibkan mandi besar apabila pertama, selesai melakukan hubungan intim. Suami-istri yang sudah melakukan hubungan intim wajib mandi besar kalau mau melakukan shalat, baik shalat wajib ataupun sunah. Hal ini bertolak dari keterangan Rasulullah saw. yang diriwayatkan Ahmad dan Muslim. Kata Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Apabila seseorang melakukan hubungan intim, maka wajib mandi baik keluar sperma ataupun tidak.’ Keterangan ini menjelaskan bahwa kalau terjadi penetrasi, walaupun suami tidak mengalami ejakulasi, suami-istri tersebut tetap wajib mandi. Tapi kalau tidak terjadi penetrasi, namun suami mengalami ejakulasi, yang wajib mandi hanyalah suami, sementara istri tidak wajib mandi.

Kedua, berhenti dari haid dan nifas --darah yang keluar pasca melahirkan. Wanita yang sedang haid dan nifas diharamkan melaksanakan shalat, shaum, thawaf, dan hubungan intim. Apabila haid atau nifas itu berhenti, maka wanita wajib mandi besar sebelum melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Perhatikan hadis riwayat Muttafaq ‘Alaih berikut. ‘Rasulullah saw. bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy, Tinggalkan shalat selama kamu haid, kemudian mandi dan shalat.’

Ketiga, keluar sperma. Apabila keluar sperma, baik karena mimpi, hubungan intim, atau karena masturbasi, wajib mandi besar. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, ‘Kata Abu Said r.a., Rasulullah pernah bersabda, Wajib mandi itu karena keluar sperma.’

Nah, yang keempat, masuk Islam. Sebenarnya di antara ulama fikih terjadi perbedaan pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa wajib mandi besar bagi orang yang masuk Islam. Hal ini merujuk pada peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah saw. seperti yang dijelaskan dalam hadis riwayat Ibn Abdir Razzaq. ‘Abu Hurairah menceritakan kisah masuk Islam Tsumamah bin Utsal. Rasulullah saw. memerintahkan kepadanya untuk mandi.’ Pendapat kedua menyatakan bahwa orang yang masuk Islam tidak wajib mandi besar dengan alasan riwayat Ibn Abdir Razzak di atas lemah, karenanya tidak bisa dijadikan dalil. Papa cenderung memilih pendapat ahli fikih kedua, bahwa yang masuk Islam tidak wajib mandi besar. Tapi kalau mau mandi besar tidaklah terlarang.

Kelima, mandi pada hari Jumat. Tentang mandi besar pada hari Jumat, para ahli fiqih berselisih pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa mandi pada hari Jumat itu wajib dengan dasar alasan hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim berikut. ‘Kata Abu Said al-Khudri r.a., Rasulullah saw. pernah bersabda, Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi orang yang sudah baligh.’ Sebagian lagi berpendapat bahwa mandi pada hari Jumat bukan wajib, hanya sunnah muakkadah (sunnah yang diprioritaskan). Adapun yang menjadi dasarnya adalah hadis riwayat Al-Khamsah berikut, ‘Kata Samurah bin Jundab r.a., Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Siapa yang berwudlu pada hari Jumat, baginya kebaikan. Dan siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama.’ Kalau ditelaah, kedua pendapat ini sama kuatnya karena masing-masing menggunakan dalil yang bisa dipertang­gungjawabkan. Insya Allah pendapat mana pun yang diambil pasti berpahala.”

“Shofie mengerti sekarang.”

“Mengenai caranya, Shofie sudah tahu bukan?”

“Tentu saja, Pa. Hal itu diterangkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim. ‘Aisyah r.a. berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah saw. apabila mandi janabat (mandi besar), memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu membasuh kemaluannya dengan tangan kiri, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu menggosok-gosok kulit kepalanya hingga basah, kemudian mencucurkan air tiga kali pada kepalannya, lalu ke seluruh tubuhnya.’”

“Jadi?”

“Jadi, tatacara mandi besar adalah pertama membasuh kedua tangan. Kedua membasuh kemaluan dengan tangan kiri. Ketiga berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat. Keempat membasuh kepala (berkeramas). Dan yang kelima membasuh seluruh badan. Bagi para wanita yang berambut panjang dan ikal/lebat, Rasulullah memberi keringanan untuk mengikat rambutnya lalu mencucurkan air di atas kepalanya tiga kali, sebagaimana dijelaskan dalam hadir riwayat Muslim berikut. “Kata Ummi Salam r.a., ‘Saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, saya wanita yang berambut panjang dan lebat, apakah saya harus membuka ikatan rambut saya? Nabi saw. menjawab, Tidak perlu, cucurkan tiga gayung air pada kepalamu, itu sudah cukup.’

“Anak Papa memang hebat.”