Tampilkan di aplikasi

Buku Mandar Maju hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

1 Pembaca
Rp 100.000 20%
Rp 80.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 240.000 13%
Rp 69.333 /orang
Rp 208.000

5 Pembaca
Rp 400.000 20%
Rp 64.000 /orang
Rp 320.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan penerapan dari prinsip-prinsip GCG, seperti prinsip dari Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independen dan Fairness dalam pengelolaan Perusahaan yang mendasari setiap aktivitas dan kegiatan insan Perusahaan.

Fokus utama penerapan GCG berada pada aktivitas dan kegiatan dari 3 (tiga) organ utama Perusahaan, yaitu : Pemegang Saham atau Pemilik, Dewan Komisaris atau Pengawas, dan Dewan Direksi atau Pengelola.

Tujuan penerapan GCG, bukan hanya melaksanakan dan melindungi kepentingan Pemegang Saham atau Pemilik Perusahaan (shareholder), tetapi juga melaksanakan dan melindungi kepentingan para pihak yang terkait dengan Perusahaan (stakeholders).

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Syarif Usman, Ir., MBA., M.H.
Editor: Seni Junianti / Randy Leonard, BIT.

Penerbit: Mandar Maju
ISBN: 9789795385202
Terbit: Mei 2021 , 320 Halaman










Ikhtisar

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan penerapan dari prinsip-prinsip GCG, seperti prinsip dari Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independen dan Fairness dalam pengelolaan Perusahaan yang mendasari setiap aktivitas dan kegiatan insan Perusahaan.

Fokus utama penerapan GCG berada pada aktivitas dan kegiatan dari 3 (tiga) organ utama Perusahaan, yaitu : Pemegang Saham atau Pemilik, Dewan Komisaris atau Pengawas, dan Dewan Direksi atau Pengelola.

Tujuan penerapan GCG, bukan hanya melaksanakan dan melindungi kepentingan Pemegang Saham atau Pemilik Perusahaan (shareholder), tetapi juga melaksanakan dan melindungi kepentingan para pihak yang terkait dengan Perusahaan (stakeholders).

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis haturkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan berkat yang melimpah sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan buku ini yang diberi judul: ”Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)”.

Penulisan buku ini dimaksudkan untuk menambah jumlah referensi buku mengenai Good Governance (Tata Kelola yang Baik) dan menyampaikan pengalaman serta pengetahuan penulis sebagai seorang praktisi dan juga Manajer pada unit kerja yang membidangi Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik). Dalam penulisan buku ini, penulis telah berusaha mengumpulkan semua informasi dan menyampaikan seluruh pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki terkait cara mengelola Perusahaan dengan baik sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik), namun penulis menyadari bahwa hasil yang disajikan dalam buku ini belum merupakan hasil yang sempurna. Masih banyak kekurangan di dalam penyusunan buku ini disebabkan ada hal-hal lain yang di luar batas kemampuan dan pengetahuan yang ada pada penulis.

Materi tulisan yang disampaikan dalam buku ini, beberapa adalah hasil buah pikiran penulis yang sudah pernah dimuat di dalam majalah Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) dan pada Buletin PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang yang merupakan Perusahaan tempat penulis bekerja, yang terbit secara rutin pada rubrik Tata Kelola, sehingga dalam materi banyak contoh-contoh dan cara pengelolaan yang baik, yang telah dilakukan dan dipraktikkan di PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang. Dalam buku ini dijelaskan mulai dari pengertian mengenai Tata Kelola yang Baik, yang kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang terkait, yang mendukung dan memperkuat serta merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan.

Penulis menyadari bahwa dalam mempersiapkan, menyusun dan menyelesaikan buku ini tidak lepas dari bantuan, arahan dan bimbingan dari beberapa pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ir. Mulyono Prawiro, MM selaku Direktur Utama, beserta seluruh Direksi dan Staf PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang terkait dengan penulisan buku ini yang telah memberikan bantuan dan dukungan. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih juga kepada para dosen dan instruktur serta senior, yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu, yang telah memberikan ilmu dan penge-tahuannya kepada penulis terutama yang terkait dengan Good Governance, termasuk terima kasih kepada editor dan pihak penerbit/ percetakan yang telah membantu serta memperbanyak buku ini. Dan yang terakhir terima kasih disampaikan kepada Istriku Antin Andayani serta buah hatiku Muhammad Fadhil Al Ansyar dan Salsabila Qutrunada atas perhatian dan maklumnya. Semoga Allah SWT mem-balas kebaikan dan bantuan yang telah diberikan. Penulis berharap agar buku ini memberikan sumbangsihnya bagi Ilmu Pengetahuan khususnya di bidang Good Governance dan bermanfaat bagi pembaca yang berminat.

Akhir kata, penulis terbuka atas semua saran dan kritik yang nantinya akan semakin mengembangkan dan menyempurnakan buku ini.

Penulis

Syarif Usman, Ir., MBA., M.H. - Ir. Syarif Usman, MBA., M.H., dilahirkan di Palembang 3 Mei 1966, pendidikan MI Adabiyah II (1979), SMPN IV Palembang (1982), SMAN V Palembang (1985), S1 Teknik Kimia dari Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Januari 1991), S2 (Master Business of Administration) dari Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia (IPWI) (akhir 1992), S2 (Magister Hukum) dari Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2016), dan saat ini sedang menyelesaikan Disertasi S3 Program Doktoral Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya. Spesialisasi keahlian penulis, yaitu bidang Manajemen Risiko, Corporate Governance dan Sistem Manajemen, yang menjadi nara sumber serta kontributor artikel pada majalah Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) dan Buletin Pusri (BP).


Daftar Isi

Cover Muka
Halaman Judul
Halaman Hak Cipta
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bagian I. Good Governance (Tata Kelola yang Baik)
Bagian II. Manfaat Good Governance
Bagian III. Latar Belakang, Pengertian & Tujuan PenerapanGood Corporate Governance
Bagian IV. Dasar Teori & Prinsip-prinsip Good CorporateGovernance
Bagian V. UU Nomor : 40 Tahun 2007 Sebagai IntiPenerapan Good Corporate Governance
Bagian VI. Penerapan Good Corporate Governance padaPerusahaan BUMN
Bagian VII. Perangkat utama (Manuals) Penerapan GCG
Bagian VIII. Pengendalian Gratifikasi
Bagian IX. Prosedur Penanganan Pengaduan Stakeholders(Whistle Blowing System)
Bagian X. Prosedur Pakta Integritas
Bagian XI. Prosedur Pelaporan Kekayaan Pejabat
Bagian XII. Keterbukaan Informasi Publik
Bagian XIII. Fraud Control Plan
Bagian XIV. Penilaian GCG Menggunakan Kriteria & ParameterSK-16/S.MBU/2012
Bagian XV. Business Judgement Rule Di Perusahaan BUMN
Bagian XVI. Peran Komisaris dalam Penerapan GCG DitinjauDari Perspektif Agency Theory
Bagian XVII. Membangun Peningkatan Kinerja KeuanganPerusahaan dengan Prinsip Transparansi
Bagian XVIII. Mekanisme Pencegahan Korupsi Berbasis KonsepFraud Hexagone
Daftar Lampiran
Lampiran-I. Contoh Code of Corporate Governance
Lampiran-II. Contoh Code of Conduct
Lampiran-III. Contoh Board Manual
Lampiran-IV. Peraturan Menteri BUMN No.01 tahun 2011tentang Penerapan GCG pada Perusahaan BUMN
Daftar Pustaka
Riwayat Hidup Penulis
Cover Belakang