Tampilkan di aplikasi

Buku MNC Publishing hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

1 Pembaca
Rp 100.000 50%
Rp 50.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 150.000 13%
Rp 43.333 /orang
Rp 130.000

5 Pembaca
Rp 250.000 20%
Rp 40.000 /orang
Rp 200.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang para pengelola keuangan daerah dapat menggunakan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik.

Dalam mengelola keuangan daerah yang merupakan keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tertib. Dilakukan secara tertib adalah bahwa keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Herry Supardan, SH., MM.

Penerbit: MNC Publishing
ISBN: 9786024628352
Terbit: Maret 2022 , 67 Halaman










Ikhtisar

Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang para pengelola keuangan daerah dapat menggunakan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik.

Dalam mengelola keuangan daerah yang merupakan keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tertib. Dilakukan secara tertib adalah bahwa keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Alhamdulillah, puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan buku mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan pengetahuan pegawai ASN pengelola keuangan dan masyarakat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sistematika penulisan buku mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari Bab I Pendahuluan menjelaskan :
1. Latar belakang,
2. Tujuan penulisan dan
3. Manfaat penulisan.

Bab II Mekanisme pemberian hibah berupa uang menjelaskan :
1. Perencanaan dan pengusulan
2. Penganggaran dan pelaksanaan
3. Pencairan hibah berupa uang
4. Pertanggungjawaban.

Bab III Mekanisme pemberian hibah berupa barang menjelaskan :
1. Perencanaan dan pengusulan
2. Penganggaran dan pelaksanaan
3. Penyaluran hibah berupa barang
4. Pertanggungjawaban.

Bab IV Mekanisme pemberian bantuan sosial menjelaskan :
1. Perencanaan, dan pengusulan
2. Penganggaran dan pelaksanaan
3. Pencairan dan penyaluran bantuan sosial
4. Pertanggungjawaban.

Bab V Matrik mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial menjelaskan :
1. Mekanisme pemberian hibah,
2. Mekanisme pemberian bantuan sosial

Bahwa dalam penulisan buku ini telah banyak mendapat bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak, maka saya akan iv menyampaikan penghargaan dan penghormatan yang tinggi serta ucapan terimakasih kepada yang terhormat :
1. Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta, Bapak Mochamad Miftahulloh Tamary
2. Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, LAN RI, Bpk Dr Muhammad Aswad, M.Si
3. Kepala Bidang Penjaminan Mutu dan Tugas Belajar, Bpk Achmad Syafii Zaki, S.Sos
4. Pembimbing, Bpk Dr Ir Benyamin Bukit ,M.Si
5. Rekan-rekan Widyaiswara BPSDM Provinsi DKI Jakarta

Semoga atas semua bantuan dan dukungan Bapak dan Ibu sekalian sebagai amal ibadah serta mendapat balasan yang berlimpah dari Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin. Sebagai penyusun bahwa penulisan mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terdapat kekurangan dari buku ini bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu saran dan masukan dari pembaca untuk perbaikan pada masa yang akan datang dan semoga bermanfaat bagi kita semua.

Jakarta, Desember 2021

Penyusun,
Herry Supardan, SH. MM

Penulis

Herry Supardan, SH., MM. - Herry Supardan, SH., MM. Lahir di Jakarta, pada 9 November 1963. Beragama Islam. Jabatan Widyaiswara BPSDM DKI Jakarta di Jl. Abdul Muis. Telah menyelesaikan Pendidikan SMA Negeri IV Jakarta Tahun 1982, S.1 Sarjana Hukum Perdata Tahun 1988 di Universitas Kristen Indonesia Jakarta, dan S.2 Magister Manajemen Keuangan Tahun 2001 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI Jakarta. Pengalaman jabatan: Sekretaris BPKAD Provinsi DKI Jakarta Agustus 2010, Ka. Unit Perbendaharaan Kas BPKD Kota Administrasi Jakarta Utara Juli 2011, Wakil BPKAD Provinsi DKI Jakarta Pebruari 2013, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Januari 2015, Fungsional Umum pangkat Pembina Utama Muda IV/c Agustus 2015, Widyaswara Ahli Madya pangkat Pembina Utama Muda IV/c Januari 2016, dan Wakil Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Januari 2018, Widyaiswara Ahli Madya tahun 2020. Pendidikan dan Pelatihan: Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan XXIX tahun 2012, Certified Professional Assessor tahun 2015, Diklat Calon Widyaiswara tahun 2015, Perumus Standar Tenaga Kediklatan tahun 2015, TOT Pelatihan Dasar tahun 2016, Diklat Kewidyaiswaraan Subtansi Diklat Pim 3 & 4 tahun 2017, Diklat Kewidyaiswaraan berjenjang Tingkat Tinggi tahun 2020, Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2020, dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas tahun 2020.

Daftar Isi

Cover
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Mekanisme Pemberian Hibah Berupa Uang
Bab III: Mekanisme Pemberian Hibah Berupa Barang
Bab IV: Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial
Bab V: Matrik Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Daftar Pustaka
Tentang Penulis