Tampilkan di aplikasi

Buku Publica Indonesia Utama hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Pengantar Teori-Teori Hukum Islam

Aplikasi Kontekstual di Indonesia

1 Pembaca
Rp 181.600

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 544.800 13%
Rp 157.387 /orang
Rp 472.160

5 Pembaca
Rp 908.000 20%
Rp 145.280 /orang
Rp 726.400

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Dalam buku ini, kami menghadirkan kepada Anda sebuah eksplorasi mendalam tentang teori-teori hukum Islam yang memberikan fondasi bagi pemahaman yang lebih baik tentang konteks kontemporer Indonesia. Buku ini hadir sebagai hasil kolaborasi dari para akademisi dan praktisi di bidang hukum Islam. Buku ini berusaha merangkum berbagai teori yang berkaitan dengan perubahan hukum Islam, maqashid syariah, mashlahah, dan banyak aspek penting lainnya.

Penerapan hukum Islam di Indonesia memiliki dinamika tersendiri, memadukan unsur-unsur warisan budaya, sosial, dan politik yang khas. Dalam buku ini, para penulis memberikan perspektif yang berharga tentang bagaimana teori-teori tersebut relevan dan beradaptasi dengan realitas Indonesia. Dari sudut pandang akademis dan praktis, pembaca akan diberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum Islam dapat diterapkan dengan bijak dan kontekstual dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Subjudul-subjudul yang disusun dengan cermat dalam buku ini akan membimbing Anda melalui berbagai teori hukum Islam, memberikan pemahaman yang kuat tentang bagaimana teori-teori ini dapat diaplikasikan dalam kasus-kasus kehidupan nyata di Indonesia. Dari konsep perubahan hukum Islam hingga prinsip-prinsip keadilan dan penyelesaian sengketa, buku ini mencakup spektrum yang luas dan bermanfaat bagi para mahasiswa, praktisi hukum, dan siapa pun yang ingin mendalami hukum Islam dalam konteks Indonesia.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Firdaus / Nurhadi / Dr. Ali Mutakin, MA.Hk / Ghufron Maksum / Dr. Thalhah, S.Ag. MA / Mohammad Adnan / Umar Fauzi / Musyaffa Amin Ash Shabah / Hamdani / Enok Ghosiyah / Badrah Uyuni / Abdul Aziz / Muhammad Adam HR / Eti Yusnita / Fitri Mustafa / Ujang Jenal / Eli Martati / Ahmad Berhimin / Muhammad Mutawali / Fatroyah Ars Himsyah / Fitriyani / Taufiqurohman / Dr. Misno, SHI., SE., MEI / Burhanuddin

Penerbit: Publica Indonesia Utama
ISBN: 9786238232680
Terbit: September 2023 , 355 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Dalam buku ini, kami menghadirkan kepada Anda sebuah eksplorasi mendalam tentang teori-teori hukum Islam yang memberikan fondasi bagi pemahaman yang lebih baik tentang konteks kontemporer Indonesia. Buku ini hadir sebagai hasil kolaborasi dari para akademisi dan praktisi di bidang hukum Islam. Buku ini berusaha merangkum berbagai teori yang berkaitan dengan perubahan hukum Islam, maqashid syariah, mashlahah, dan banyak aspek penting lainnya.

Penerapan hukum Islam di Indonesia memiliki dinamika tersendiri, memadukan unsur-unsur warisan budaya, sosial, dan politik yang khas. Dalam buku ini, para penulis memberikan perspektif yang berharga tentang bagaimana teori-teori tersebut relevan dan beradaptasi dengan realitas Indonesia. Dari sudut pandang akademis dan praktis, pembaca akan diberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum Islam dapat diterapkan dengan bijak dan kontekstual dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Subjudul-subjudul yang disusun dengan cermat dalam buku ini akan membimbing Anda melalui berbagai teori hukum Islam, memberikan pemahaman yang kuat tentang bagaimana teori-teori ini dapat diaplikasikan dalam kasus-kasus kehidupan nyata di Indonesia. Dari konsep perubahan hukum Islam hingga prinsip-prinsip keadilan dan penyelesaian sengketa, buku ini mencakup spektrum yang luas dan bermanfaat bagi para mahasiswa, praktisi hukum, dan siapa pun yang ingin mendalami hukum Islam dalam konteks Indonesia.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, atas rahmat, hidayah, dan karunia-Nya yang melimpah. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai sebaik-baik teladan bagi umat manusia.

Buku ini merupakan sebuah karya tulis para dosen, mahasiswa dan praktisi yang mengupas secara mendalam tentang teori-teori hukum Islam dan penerapannya dalam konteks Indonesia. Hukum Islam memiliki kedudukan yang penting dalam kehidupan umat Islam dan pemahaman yang benar terhadap teori-teori hukum Islam sangatlah penting dalam memandu masyarakat Muslim menjalani kehidupan sehari-hari mereka sesuai dengan ajaran agama.

Konsep teori hukum Islam mencakup berbagai pemikiran dan pandangan tentang prinsip-prinsip dasar yang mengatur hukum dalam Islam itu sendiri. Beberapa konsep utama dalam teori hukum Islam meliputi sumber hukum Islam yang mencakup Al-Quran, Hadis (tradisi dan perkataan Nabi Muhammad), Ijma dan Qiyas (analogi).

Disamping konsep dari tujuan hukum Islam itu sendiri yang dikenal dengan Maqasid al-Shariah meliputi pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Konsep ini digunakan untuk memahami mengapa hukum-hukum tertentu dibentuk dan bagaimana mereka dapat mencapai tujuan-tujuan ini. Konsep-konsep ini merupakan bagian integral dari pemahaman hukum Islam.

Dalam buku ini,para penulis berusaha memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai teori hukum Islam, mulai dari teori hukum positif hingga teori-teori tentang konsep hukum yang lebih abstrak maupun aspek kesejarahan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Para penulis juga mengeksplorasi aplikasi kontekstual dari teori-teori ini dalam kerangka hukum Indonesia, yang merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Buku ini tidak hanya ditujukan kepada para praktisi hukum, mahasiswa, atau peneliti di bidang hukum Islam, tetapi juga kepada masyarakat umum yang ingin mendalami hukum Islam dan bagaimana prinsip-prinsipnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga buku ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih mendalam tentang teori-teori hukum Islam dan aplikasinya di Indonesia.

Pamulang, 25 September 2023

Prof. Dr. H. Kamarusdiana Muhammad D, MH Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Penulis

Firdaus - Pendidikan awalnya, dimulai dari SD N 24 Batu Bulek tamat tahun 2003, selanjutnya melanjutkan ke Pondok Pesantren Dakwah Islamiyah Muhammadiyah Batu Bulek tamat tahun 2006, dan tahun 2009 Ia tamat dari MAN 3 Batusangkar di Lintau. Setamat MAN Ia melanjutkan pendidikannya di STAIN Batusangkar pada jurusan Syariah program studi Hukum Perdata Islam (AS), tamat tahun 2014. 2017 menamatkan pendidikan Magister di IAIN/UIN Imam Bonjol Padang pada program studi Hukum Keluarga(AS). S3 dilanjutkan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Buku terbit tahun 2020- 2023 Mengapai Kemepurnaan Ibadah, Hukum Keluarga di Dunia Musli, Fikih Ibadah, Fikih Munakahat, Fikih Kontemporer dan lainlain, semenara jurnal ada terbit scopus, sinta 2 dan lain-lain.
Nurhadi - Pendidikan formal yang pernah dijalani diawali dari Sekolah dasar Negeri (SDN) 3 jatibaru Tanjung Bintang yang sekarang menjadi SDN 1 Trimulyo Tanjung Bintang Lampung Selatan selesai pada tahun 1993. Pada tahun yang sama penulis melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Kawakib Tanjung Bintang Lampung Selatan selesai pada tahun 1996. Kemudian penulis melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Umum (SMU) Nurul Islam Bandar Lampung selesai pada tahun 1999.
Dr. Ali Mutakin, MA.Hk - Pendidikan Sarjana diperoleh di STAI Nurul Iman jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah pada tahun 2011. Pendidikan Magister (S2) diselesaikan pada tahun 2015, Pendidikan Doktoral (S3) diselesaikan pada tahun 2021 di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Pengkajian Islam Konsentrasi Syari’ah.
Ghufron Maksum - Pendidikan S1 ia selesaikan di STAI Nurul Iman Parung-Bogor pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2016 ia melanjutkan studi S2 jurusan Hukum Ekonomi Syariah di program pasca sarjana IIQ Jakarta dan selesai diwisuda pada tanggal 25 Agustus 2018. Saat ini, aktifitas kesehariannya adalah menjadi dosen tetap di STAI Nurul Iman Parung-Bogor.
Dr. Thalhah, S.Ag. MA - Dr. Thalhah, S.Ag. MA. Dosen IAIN Ambon yang menempuh Pendidikan S1 sampai S3 pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sementara Pendidikan dasar hingga Menengah ditempuh pada Lembaga Pendidikan Alkhairat Pusat Palu Sulawesi Tengah.
Mohammad Adnan - Mohammad Adnan, LLM., Ph.D, Pendidikan S1 nya ditempuh di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir, S2 di International Islamic University of Islamabad, Pakistan, dan S3 nya di Universitas King Saud, Riyadh, Arab Saudi.
Umar Fauzi - Drs. H. Umar Fauzi, M.Ag Pria kelahiran Lamongan pada tanggal 10 November 1962 ini mendalami pendidikan bahasa Arab di pondok pesantren Pekalongan pada tahun 1981, kecintaanya menimba ilmu membuat ia melanjutkan pendidikan sampai di kota Jakarta yaitu perguruan tinggi ilmu qur’an padahal tahun 1983.
Musyaffa Amin Ash Shabah - Menyelesaikan pendidikan Strata 1 pada Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor Ponorogo tahun 2014, kemudian Magister pada Program Studi Magister Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2019.

Saat ini sebagai dosen pada Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Agama Islam UNISMA Bekasi.
Enok Ghosiyah - Enok Ghosiyah, M.Ag, Pendidikan tingkat sekolah ditempuh dibergai tempat, SD, SMP dan MA ditempuh di Tangerang. Strata Satu (S1) Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir lulus pada tahun 2016 dengan judul tugas akhir “Wanita Karir dalam Tafsir Kemenag”. Strata Dua (S2) lulus pada tahun 2020 dari Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut PTIQ
Badrah Uyuni - Saat ini adalah dosen beberapa mata kuliah terkait Ilmu Dakwah dan Sosiologi Agama di Fakultas Agama Islam, Universitas Islam As- Syafiiyah. Pendidikan S1 nya ditempuh di IIUI Pakistan Fakultas Sharia and Law (2001-2005), dan S2 nya di UIN Syarif Hidayatullah program Interdisciplinary Islamic Studies (2005-2008).

Program S3 diselesaikan pada tahun 2022 di Islam, Universitas Islam As-Syafiiyah, jurusan Ilmu Dakwah.
Abdul Aziz - Pendidikan dasar ditempuh di kampung halamannya di MI Miftahul Ulum Pojok II pada tahun 1997, pendidikan tingkat pertama ditempuh di MTs al-Ishlah Pulokulon pada tahun 2000, Pendidikan menengah atasnya di SMA NU Panunggalan-Pulokulon tahun 2003.

Pendidikan S1 diperoleh di Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman (STAI) Parung-Bogor pada jurusan Ahwal al-Syakhsyiyyah pada tahun 2011. Pada tahun 2014 lulus S2 dari Institut PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran) Jakarta jurusan Tafsir Al Quran, tahun 2016 lulus S2 Program Studi Pengkajian Islam Konsentrasi Syari’ah pada Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan tahun 2021 lulus studi Doktor (S3) di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Muhammad Adam HR - The experience is the best teacher, merupakan sebuah idiom yang telah melegitimasi pengembaraan penulis dalam menyelami dunia hukum. Pada tahun 2003, penulis memutuskan untuk mendalami Akhwalus Syakhsiyyah (Hukum Perdata Islam) pada Program Strata Satu (S1) di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan pada program studi Akhwalus Syakhsiyyah, penulis melanjutkan studi strata dua (S2) pada Universitas Hasanuddin Makassar dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata. Pada tahun 2017 penulis menempuh pendidikan strata tiga (S3) pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Eti Yusnita - Dr. Eti Yusnita, S.Ag, M.H.I menempuh Pendidikan di Sekolah Menengah Atas pada tahun 1990 silam tepatnya di SMA Negeri 1 Palembang dan lulus pada tahun 1993. Penulis kemudian. melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dan berhasil menyelesaikan studi S1 di Prodi Peradilan Agama Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang pada tahun 1998. Pada Tahun 2010, Penulis menyelesaikan Strata 2 Pada Prodi Hukum Islam dengan Konsentrasi Islam dan Tata Negara.
Fitri Mustafa - Fitri Mustafa, M.S.I Menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Fakultas Dirasah Islamiyah pada tahun 2013 kemudian melanjutkan pendidikan Magister pada Prodi yang sama pada tahun berikutnya yaitu 2014 dengan konsentrasi Syariah Islamiyah.
Ujang Jenal - Lembaga formal yang pernah dilewati penulis adalah SD Cigorowong 3 Tasikmalaya lulus pada tahun 1994, MTs Al Ikhlas Padakembang Tasikmalaya lulus pada tahun 1999, MA Al Ikhlash Padakembang Tasikmalaya, lulus pada tahun 2022, perguruan tinggi pada Pendidikan Sarjana Agama dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Sunan gunung Djati Bandung (UIN Bandung) lulus tahun 2008. Selanjutnya mendapatkan kesempatan melanjutkan program Magister di tempat yang sama pada tahun 2010 pada prodi Religius Study dengan jurusan yang sama yakni Pendidikan Agama Islam lulus pada tahun 2012.
Eli Martati - Penulis Guru Besar di UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Bidang Ilmu Hukum Islam. Karya tulis berbentuk buku: Fiqih Kontemporer Isu-Isu Kesehatan, Fikih Munakahat Kajian Sebelum dan Sesudah Pernikahan, Perempuan Antara Karir dan Keluarga (Kesetaraan Gender dalam Hukum Islam), Harta Kekayaan dalam Perkawinan menurut Hukum Islam dan Hukum Positif, Ragam Pernikahan dan Kebijakan KUA dalam Perspektif Hukum Islam, Bunga Rampai Perkawinan di Indonesia.
Ahmad Berhimin - Mengenyam Pendidikan di Sekolah Dasar 01 Pendopo tahun 1987, kemudian melanjutkan di SMP 01 Pendopo lulus tahun 1991 dan SMA 01 Curup lulus tahun 1993. Selanjutnya penulis merantau ke Jakarta dan mengikuti kuliah di Universitas Gunadarma Program Studi Akuntansi, selain itu juga mengambil kuliah di Triguna Bogor.

Melengkapi pengembaraan akademiknya, penulis mengambil studi di Program Studi Ekonomi Syariah STEBI PUI Bogor dan kemudian melanjutkan di program magister di Program Studi Magister Ekonomi Syariah Program Pascasarjana Institut Agama Islam Sahid Bogor.
Muhammad Mutawali - Dr. Muhammad Mutawali, S.Ag., MA. Menempuh pendidikan dimulai di RA Perwanida II Suntu Bima, SDN 6 Bima, MTsN Padolo Bima. Melanjutkan studi di Kota Mataram dengan mendapatkan beasiswa sebagai siswa/santri pada Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Mataram dan lulus pada tahun 1996.

Mendapatkan kesempatan untuk studi S1 di Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan lulus pada pada tahun 2000 dengan gelar Sarjana Agama (S.Ag), melanjutkan studi S2 di kampus yang sama, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar magister (MA) pada tahun 2003.
Fatroyah Ars Himsyah - Fatroyah Ars Himsyah, merupakan dosen Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Penulis menamatkan sarjana (2011) dan magister (2014) di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang jurusan Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal-Al-Syakhshiyyah). Aktif menulis sejak kuliah, beberapa tulisannya banyak mengangkat tentang isu Hukum Keluarga dan perempuan/gender.
Fitriyani - Dr. Hj. Fitriyani, SH. I., MH. I. Dia menamatkan Pendidikan Madrasah Ibtidayah As’adiyah No. 285 Cabang Babu’E, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi-Selatan pada Tahun 1999, MTsN No. 399 Pompanua Kabupaten Bone pada Tahun 2002, Aliyah Putri Pesanteren As’adiyah Pusat Sengkang Kabupaten Wajo 2004, dan menyelesaikan S1 Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Tahun 2008, S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Tahun 2010, S3 Pengakajian Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Tahun 2022.
Taufiqurohman - Taufiqurohman, sudah tertarik dengan tulis menulis sejak berkecimpung dengan komunitas pegiat literasi hingga saat melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister. Kini ia bekerja sebagai dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Fakultas Syariah dan Hukum sejak 2020.
Dr. Misno, SHI., SE., MEI - Dr. Misno, SHI., SE., MEI menyelesaikan Pendidikan Strata 1 pada Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Hidayah tahun 2006, kemudian Magister pada Prodi Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun tahun 2008 dan Program Doktoral Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2014.
Burhanuddin - Pendidikan MI, SMP, dan MA ditempuh di Pamekasan Madura, kemudian Lanjut S1 Ilmu Al- Qur’an dan Tafsir di UIN Jogja S2 Islamic Studies di UIPM Malaysia. Saat ini Penulis mengabdi di PP Mahasina Daqwah Pondokgede Bekasi sebagai Guru Ngaji dan di STAI Nurul Iman Parung Bogor sebgai Dosen. Adapun karya yang sudah dipublikasikan “Al-Adzkar wal Ad’iyah” dan “Al-Taqrirat ala al-Ajurumiyah” (untuk santri PP Mahasina Daqwah).

Daftar Isi

Cover
Kata Pengantar
Kata Pengantar Editor
Daftar Isi
Kontekstualisasi Hukum Islam di Indonesia Sejarah, Tantangan, dan Prospek Masa Depan
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Jejak Sejarah Hukum Islam di Indonesia
          2. Masuknya Islam: Perkawinan antara Agama dan Budaya
          3. Kontekstualisasi Hukum Islam di Indonesia: Refleksi Sebuah Tantangan
          4. Masa Depan Hukum Islam di Indonesia: Inklusivitas, Reformasi, dan Toleransi
     C. Kesimpulan
     D. Referensi
     E. Profil Penulis
Teori Perubahan Hukum
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Tajdid: Pembaharuan Hukum Islam
          2. Peran Penting Pembaharuan Hukum Islam
     C. Simpulan
     D. Ucapan terimaksih
     E. Daftar Pustaka
     F. Biografi Penulis
Teori Maqashid Syar’iah (Maksud Dan Tujuan Hukum Islam)
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Sejarah dan Perkembangan Maqashid Syariah
          2. Pengertian Maqashid Syariah
          3. Teori Maqashid Syariah: Maksud dan Tujuan Syariah
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Tetang Penulis
Teori Mashlahah dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Metode Penelitian
     C. Hasil Penelitian dan Pembahasan
          1. Pengertian Mashlahah
          2. Jenis-Jenis Mashlahah
          3. Kehujjahan Mashlahah
          4. Syarat Kehujjahan Mashlahah
          5. Contoh Implementasi Mashlahah Dalam Penetapan Hukum Islam
     D. Kesimpulan
     E. Daftar Pustaka
     F. Profil Penulis
Teori Dharuriyat dalam Sistem Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Darurat dan Dalilnya
          2. Al Hajah, Rukhsah dan Masyaqqah
          3. Dhawabit Al Dharurah
          4. Keadaan-keadaan Dharurat
          5. Kaidah-kaidah Darurat yang penting
     C. Simpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Daf’u Al-Dlarar dalam Kajian Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Menelisik Ulang Kaidah Fikihُلضَّرَرُ يُزَالَا
          2. Definisi dharar
          3. Dalil Daf’u al-Dharar
          4. Hukum Daf’u al-Dharar
          5. Perbedaan dharurat dan hajat
          6. Pengecualian Kaidah Fiqih La Dharara Wa La Dhirara
          7. Macam-Macam kemudharatan
          8. Kaidah-kaidah fiqih yang berkaitan dengan Daf’u Dharar
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Istihsan sebagai Sumber dan Metode Penetapan Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Definisi Dan Penggunaan Istihsan
          2. Macam-Macam Istihsan
          3. Istihsan dan Ushul Fikih
          4. Istihsan Sebagai Teori Istinbath Hukum
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Saad Dzari’ah dalam Kajian Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Saad Dzari’ah
          2. Dasar Hukum Saad Dzari’ah
          3. Kehujjahan Saad Dzari’ah
          4. Macam-Macam Saad Dzari’ah
          5. Pembagaian Dzari’ah
          6. Kaidah Kaidah Saad Dzari’ah
     C. Simpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Teori Qaul Shahabi dalam Rumusan Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Qaul Shahabi
          2. Kehujjahan Qaul Shahabi
          3. Argumen Ulama
          4. Aplikasi Qaul Shahabi
     C. Simpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Teori ‘‘Urf atau Adat dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian ‘Urf /Adat
          2. Kedudukan ‘Urf/adat sebagai Sumber Hukum Islam
          3. Macam-Macam ‘Urf/Adat
          4. Kaidah Pemberlakuan ‘Urf/Adat
          5. Syarat-syarat ‘Urf/Adat
          6. Pertentangan (Ta’arudh) Dalil dalam ‘Urf/Adat
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Istishab sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Definisi Istishab
          2. Landasan yuridis Istishab
          3. Macam-macam Istishab
          4. Perbedaan pendapat ulama tentang penggunaan Istishab sebagai hujjah
          5. Istishab : Dari masa Imam Syafi’i Hingga Imam As-Syaukani
          6. Pengaruh Penerapan Istishab terhadap Hukum Fiqih
          7. Contoh Penerapan Istishab dalam kajian kontemporer
          8. Kaidah Fiqhiyyah yang berkaitan dengan Istishab
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Teritorial dan Non Teritorial dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Metode Penelitian
     C. Pembahasan
          1. Siyasah Dauliyah dalam Pembidangan Fiqih
          2. Teritorial dan Non Teritorial dalam Siyasah Dauliyah
          3. Perbandingan Siyasah Dauliyah dalam Perkembangan Hukum Islam.
          4. Penerapan Teori Teritorial dan non Teritorial
     D. Kesimpulan
     E. Daftar Pustaka
Teori Keadilan dalam Sistem Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Hubungan Hukum dan Keadilan
          2. Teori Keadilan dalam Perspektif Filsafat Hukum
          3. Teori Keadilan dalam Perspektif Hukum Islam
     C. Simpulan
     D. Ungkapan Terima Kasih
     E. Daftar Pustaka
     F. Biografi Penulis
Teori Masyaqqah dalam Sistem Hukum Islam
     A. Pendahuluan
          1. Metode Penelitian
     B. Pembahasan
          1. Konsep Masyaqah
          2. Masyaqah Al-Mu’tadah dan Masyaqah Ghair Al-Mu’tadah
          3. Kaidah Al-Masyaqah Al-Tajlib Al-Taysir
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Taisir dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Definisi Taysir
          2. Dasar Hukum
          3. Implementasi Taisir Dalam Fiqih Ibadah & Fiqih Muamalah Ibadah Shalat Jumat
          4. Praktek Muamalah
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Tahkim dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Tahkim
          2. Makna Umum Tahkim / Arbitrase
          3. Makna Khusus Peristiwa Tahkim
          4. Dalil Adanya Tahkim
          5. Hukum Tahkim Dalam Islam
          6. Sejarah awal Tahkim dalam Islam
          7. Ringkasan Peristiwa Tahkim Ali dan Muawiyah
          8. Pihak Yang Terkait Tahkim Ali Dan Muawiyah
          9. Hikmah Peristiwa Tahkim Antara Ali dan Muawiyah
          10. Dampak Peristiwa Tahkim Perang Shiffin
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Hukum Islam
          2. Teori pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia
     C. Daftar Pustaka
     D. Biodata Penulis
Teori Syahadah dalam Hukum Islam di Indonesia
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Pengertian Syahadah
          2. Teori Syahadah
     C. Kesimpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Profil Penulis
Teori Receptio in Complexu
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Konsep Teori Receptio in Complexu
     C. Kesimpulan
     D. Referensi
     E. Biodata
Teori Receptie
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Sekilas tentang Christian Snouck Hurgronje (1857-1936): Pencetus Teori Receptie
          2. Teori Receptie
     C. Penutup
     D. Referensi
     E. Profil Penulis
Teori Receptie Exit
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Konsep Teori Receptie Exit
          2. Peran Teori Receptie Exit dalam Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia
     C. Kesimpulan
     D. Ungkapan Terima Kasih
     E. Referensi
     F. Biodata Penulis
Teori Receptie a Contrario
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Hukum Islam vis a vis Hukum Adat
          2. Teori Receptie A Contrario
     C. Simpulan
     D. Ungkapan Terima Kasih
     E. Daftar Pustaka
     F. Biografi Penulis
Reception Trough Selection-Modification Teori Penyerapan Hukum Islam di Indonesia
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Teori Reception Trough Selection-Modification
          2. Penjelasan Teori
     C. Simpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Konsep Shuluh (Perdamaian) dalam Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Pembahasan
          1. Definisi Shuluh (Perdamaian)
          2. Dasar Hukum Shuluh (Perdamaian)
          3. Bentuk-bentuk shuluh (perdamaian)
          4. Rukun dan Syarat Shuluh (Perdamaian)
          5. Pembagian dan macam-macam shuluh (perdamaian)
          6. Pelaksanaan dan penyelesaian shuluh
     C. Simpulan
     D. Daftar Pustaka
     E. Biografi Penulis
Back Cover