Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kehampaan Hak

Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia

1 Pembaca
Rp 120.000 20%
Rp 96.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 288.000 13%
Rp 83.200 /orang
Rp 249.600

5 Pembaca
Rp 480.000 20%
Rp 76.800 /orang
Rp 384.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang sangat pesat di Indonesia telah menimbulkan konflik yang meluas antara masyarakat perdesaan dan perusahaan sawit. Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia telah kehilangan lahan yang luas karena ekspansi perusahaan sawit, dan seringkali tidak mendapatkan kompensasi yang memadai. Sebagai reaksi, masyarakat perdesaan melakukan aksi-aksi demonstrasi, lobi-lobi, litigasi di pengadilan serta blokade jalan, pendudukan tanah dan, kadang-kadang, tindak kekerasan. Buku Kehampaan Hak: Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia membahas tentang penyebab, karakter, dan akibat dari konflik-konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat perdesaan di Indonesia. Berdasarkan dokumentasi skala besar pertama kali atas 150 kasus konflik kelapa sawit, penulis mendiskusikan bagaimana masyarakat melakukan protes terhadap perusahaan-perusahaan sawit, mengapa mereka melakukan protes, dan sejauh mana mereka berhasil mendapatkan solusi atas keluhan-keluhan mereka.

Melalui kajian tersebut, buku yang terdiri dari 4 bagian ini memberi perspektif baru tentang karakter kewarganegaraan dan hak-hak warga negara di Indonesia. Penulis menunjukkan bahwa perusahaan kelapa sawit seringkali berhasil mengambil alih lahan warga perdesaan di Indonesia karena aturan formal dan hubungan-hubungan informal bersekongkol untuk membuat penduduk perdesaan di Indonesia nyaris ‘hampa hak’ (rightless). Kolusi antara bisnis dan politik yang meluas telah merongrong hak-hak warga negara Indonesia. Sebagai akibatnya, masyarakat terlibat dalam perlawanan ‘hampa hak’ (rightless resistance) tertentu: alih-alih mengandalkan hukum dan hak-hak formal warga negara, masyarakat perdesaan berfokus pada meningkatkan posisi tawar mereka terhadap perusahaan, sambil melegitimasi klaim mereka yang pada umumnya berdasarkan pada norma-norma sosial dan adat. Upaya-upaya ini sebagian besar tidak efektif karena masyarakat seringkali gagal mendapatkan hasil yang nyata di lebih dari dua pertiga konflik yang dikaji.

Perlawanan hampa hak ini juga belum menghasilkan perlawanan kolektif yang meluas terhadap kehampaan hak. Mengingat besarnya dampak konflik ini pada kesejahteraan ratusan ribu orang Indonesia serta menyangkut profitabilitas dan reputasi salah satu sektor industri terpenting di Indonesia, diperlukan upaya yang lebih besar untuk mengatasi kasus-kasus konflik di berbagai daerah serta penyebab struktural yang mendasarinya. Dengan menyodorkan sebuah agenda perubahan, buku ini bertujuan untuk memotivasi dan memfasilitasi keterlibatan yang lebih efektif dan lebih aktif dalam penyelesaian konflik-konflik kelapa sawit di Indonesia.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Ward Berenschot / Ahmad Dhiaulhaq / Afrizal / Otto Hospes

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786233212205
Terbit: Juli 2023 , 343 Halaman










Ikhtisar

Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang sangat pesat di Indonesia telah menimbulkan konflik yang meluas antara masyarakat perdesaan dan perusahaan sawit. Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia telah kehilangan lahan yang luas karena ekspansi perusahaan sawit, dan seringkali tidak mendapatkan kompensasi yang memadai. Sebagai reaksi, masyarakat perdesaan melakukan aksi-aksi demonstrasi, lobi-lobi, litigasi di pengadilan serta blokade jalan, pendudukan tanah dan, kadang-kadang, tindak kekerasan. Buku Kehampaan Hak: Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia membahas tentang penyebab, karakter, dan akibat dari konflik-konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat perdesaan di Indonesia. Berdasarkan dokumentasi skala besar pertama kali atas 150 kasus konflik kelapa sawit, penulis mendiskusikan bagaimana masyarakat melakukan protes terhadap perusahaan-perusahaan sawit, mengapa mereka melakukan protes, dan sejauh mana mereka berhasil mendapatkan solusi atas keluhan-keluhan mereka.

Melalui kajian tersebut, buku yang terdiri dari 4 bagian ini memberi perspektif baru tentang karakter kewarganegaraan dan hak-hak warga negara di Indonesia. Penulis menunjukkan bahwa perusahaan kelapa sawit seringkali berhasil mengambil alih lahan warga perdesaan di Indonesia karena aturan formal dan hubungan-hubungan informal bersekongkol untuk membuat penduduk perdesaan di Indonesia nyaris ‘hampa hak’ (rightless). Kolusi antara bisnis dan politik yang meluas telah merongrong hak-hak warga negara Indonesia. Sebagai akibatnya, masyarakat terlibat dalam perlawanan ‘hampa hak’ (rightless resistance) tertentu: alih-alih mengandalkan hukum dan hak-hak formal warga negara, masyarakat perdesaan berfokus pada meningkatkan posisi tawar mereka terhadap perusahaan, sambil melegitimasi klaim mereka yang pada umumnya berdasarkan pada norma-norma sosial dan adat. Upaya-upaya ini sebagian besar tidak efektif karena masyarakat seringkali gagal mendapatkan hasil yang nyata di lebih dari dua pertiga konflik yang dikaji.

Perlawanan hampa hak ini juga belum menghasilkan perlawanan kolektif yang meluas terhadap kehampaan hak. Mengingat besarnya dampak konflik ini pada kesejahteraan ratusan ribu orang Indonesia serta menyangkut profitabilitas dan reputasi salah satu sektor industri terpenting di Indonesia, diperlukan upaya yang lebih besar untuk mengatasi kasus-kasus konflik di berbagai daerah serta penyebab struktural yang mendasarinya. Dengan menyodorkan sebuah agenda perubahan, buku ini bertujuan untuk memotivasi dan memfasilitasi keterlibatan yang lebih efektif dan lebih aktif dalam penyelesaian konflik-konflik kelapa sawit di Indonesia.

Pendahuluan / Prolog

Konflik Kelapa Sawit dan Kewarganegaraan di Indonesia
Pada 30 Juli 2016, pasukan polisi bersenjata lengkap menyerbu Olak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam sebuah razia yang terkoordinasi, polisi menggeledah rumah, menyita beberapa sepeda motor, Desa Olak dan meringkus 26 warga desa.

Tercekam rasa takut, penduduk desa berpencar dan lari ke desa-desa tetangga. Sebagian lain mengungsi di Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Pontianak. Sebagaimana yang diutarakan seorang warga kepada wartawan saat itu, “Kami trauma dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dengan cara berlebihan. [Beberapa dari kami] dipiting dan dicekik, sudah kayak teroris saja.”

Penggerebekan polisi ini merupakan puncak dari konflik yang dimulai pada tahun 2007, dan masih belum terselesaikan hingga saat ini. Pada tahun 2007 PT Sintang Raya mulai membuka lahan dan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di atas lahan seluas lebih dari 11 ribu hektar, dengan cara yang membuat marah penduduk dari delapan desa di sekitar wilayah tersebut.

Perusahaan mencaplok lahan yang menurut warga merupakan tanah milik mereka. Meskipun warga perdesaan di Indonesia sering kali tidak memiliki bukti formal kepemilikan tanah, dalam kasus ini penduduk di dua desa tersebut memiliki sertifikat tanah.

Negara telah secara resmi memberikan tanah kepada mereka ketika mereka bertransmigrasi dari Pulau Jawa pada tahun 1950-an dan 1960-an. Menanggapi keluhan warga tentang perampasan lahan tersebut, perusahaan menjanjikan beberapa warga desa.

Daftar Isi

Cover Depan
Identitas Buku
Daftar Isi
Ucapan Terima Kasih
Bab 1 Pendahuluan:
Bagian 1: Produksi Kehampaan Hak
     Bab 2 Tiga Sumber Kehampaan Hak
     Bab 3 Politik Perseteruan Perusahaan
Bagian 2 Perlawanan hampa hak
     Bab 4 Keluhan dan Strategi
     Bab 5 Mengajukan Klaim secara Sederhana
     Bab 6 LSM sebagai Broker
Bagian 3 Resolusi konflik
     Bab 7 Mediasi dan Kolusi
     Bab 8 Membawa Konflik Kelapa Sawit ke Pengadilan
     Bab 9 Resolusi Konflik di Roundtable on Sustainable Palm Oil
Bagian 4 Hasil dan konsekuensi
     Bab 10 Mengapa Konflik Kelapa Sawit Begitu Sulit Diselesaikan?
     Bab 11 Kesimpulan: Perlawanan terhadap Kehampaan Hak?
Bibliografi
Indeks
Tentang Penulis
Cover Belakang