Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Akuntansi Desa

1 Pembaca
Rp 164.900 15%
Rp 140.000
Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku Akuntansi Desa ini memberikan wawasan bagi para pembaca mengenai sejarah desa, identifikasi desa dan budaya desa, serta berbagai aspek di sekitar akuntansi desa, seperti strategi desa, manajemen keuangan desa, yang bermuara pada wilayah akuntansi desa seperti basis akuntansi, bagan pos atau akun akuntansi, bentuk laporan keuangan (LK) Desa nan ideal, berepilog gambaran utopis tentang desa digital dan tata kelola desa nan baik (good village governance) versi Komisi Nasional Kebijakan Governance (KNKG).

Tidak ada hukum positif tentang kewajiban membuat laporan keuangan desa. Tertengarai pada awal 2018 bahwa hampir 100% desa berpotensi mampu melakukan kegiatan akuntansi desa. Sekitar 80% Desa yang telah mendapat pelatihan dari Departemen Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan telah mampu menggunakan perangkat lunak Sistem Keuangan Desa versi Permendagri Nomor 113 atau penggantinya tentang Sistem Keuangan Desa, merupakan desa potensial yang membuat Laporan Keuangan Desa. Dari ribuan langkah yang telah sampai pada kemampuan melakukan pertanggungjawaban keuangan desa, Laporan Keuangan Desa dengan tambahan beberapa langkah lagi.

Akuntansi desa dilakukan sesuka hati pemerintah desa sepanjang tidak diatur oleh hukum positif, dan buku ini menghantar sidang pembaca, bagaimana cara berakuntansi desa secara baik.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Jan Hoesada

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790619357
Terbit: April 2019 , 316 Halaman










Ikhtisar

Buku Akuntansi Desa ini memberikan wawasan bagi para pembaca mengenai sejarah desa, identifikasi desa dan budaya desa, serta berbagai aspek di sekitar akuntansi desa, seperti strategi desa, manajemen keuangan desa, yang bermuara pada wilayah akuntansi desa seperti basis akuntansi, bagan pos atau akun akuntansi, bentuk laporan keuangan (LK) Desa nan ideal, berepilog gambaran utopis tentang desa digital dan tata kelola desa nan baik (good village governance) versi Komisi Nasional Kebijakan Governance (KNKG).

Tidak ada hukum positif tentang kewajiban membuat laporan keuangan desa. Tertengarai pada awal 2018 bahwa hampir 100% desa berpotensi mampu melakukan kegiatan akuntansi desa. Sekitar 80% Desa yang telah mendapat pelatihan dari Departemen Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan telah mampu menggunakan perangkat lunak Sistem Keuangan Desa versi Permendagri Nomor 113 atau penggantinya tentang Sistem Keuangan Desa, merupakan desa potensial yang membuat Laporan Keuangan Desa. Dari ribuan langkah yang telah sampai pada kemampuan melakukan pertanggungjawaban keuangan desa, Laporan Keuangan Desa dengan tambahan beberapa langkah lagi.

Akuntansi desa dilakukan sesuka hati pemerintah desa sepanjang tidak diatur oleh hukum positif, dan buku ini menghantar sidang pembaca, bagaimana cara berakuntansi desa secara baik.

Pendahuluan / Prolog

Akuntansi Desa, Akuntansi Pemerintahan
Sistem keuangan desa yang tidak berbasis sistem akuntansi adalah sebuah pertanggungjawaban keuangan yang belum paripurna, bahwa sistem akuntansi desa bermuara pada laporan keuangan (LK) Desa adalah paripurna, ideal dan baik bagi desa itu sendiri, bagi kepemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam program pembangunan nasional (Propenas) NKRI bermaksud menempatkan 75.000 desa sebagai ujung tombak perekonomian NKRI sebagai sebuah negara kelautan dan agraris. Pada saat ini, hampir 100% desa telah menerapkan manajemen keuangan desa yang bermuara pada Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014.

Sistem akuntansi desa dapat dirancang dengan menghormati dan memperhatikan hasil karya anak bangsa, misalnya raihan Departemen Dalam Negeri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menerapkan SisKeuDes, mentransformasinya menjadi sebuah proses akuntansi yang praktis tanpa beban tambahan bagi desa yang telah sukses mengimplementasikan SisKeuDes. Para perancang SisKeuDes di BPKP dapat meng-alih-rupa SisKeuDes menjadi sistem akuntansi desa. Alih rupa atau tiwikrama SisKeuDes menjadi sistem akuntansi seharusnya diupayakan tidak memberikan kesulitan bagi pelaksana perbendaharaan dan akuntansi di desa-desa (key in operator), menghasilkan peningkatan kualitas 1000% bagi pertanggungjawaban dana desa oleh kabinet di hadapan DPR, karena LK Desa berpotensi dapat diperiksa dan dibubuhi opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis

Jan Hoesada - Dr. Jan Hoesada, CPA., CA. Lahir pada 1947 di Jember, Jawa Timur. Beliau bergolongan darah O, bersatus menikah dan beragama Katolik, serta dipermandikan dengan nama Yoachim (Ayahanda Maria). Pendidikan yang pernah ditempuh adalah lulus S-1 Jurusan Akuntansi Fak. Ekonomi & Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB-UGM) tahun 1973 dan Magister Manajemen Jurusan Akuntansi Program Magister Manajemen Fak. Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB-UI) tahun 1989/1990 (lulusan terbaik).

Penulis mendaftar S-3 UI tahun 1996, mulai kuliah tahun 1997, lulus semua mata kuliah tahun 1999/2000, menyusun proposal disertasi tahun 2000−2004 dan tahun 2004 dikeluarkan dari UI sebagai siswa S-3. Masuk tahun 2005 dan lulus tahun 2008 pada Program S-3 Jurusan Manajemen Strategi Institut Bisnis Informatika Indonesia (IBII).

JH menjadi pengajar berbagai Fakultas Ekonomi & Bisnis, serta Program Pascasarjana. Aktif hingga saat ini di Magister Akuntansi (Maksi) FEB-UI; FEB Univ. Tarumanagara; FEB IBII; MM Univ. Sumatera Utara; Maksi Univ. Mercu Buana (UMB); FEB Trisakti International Business School.

Daftar Isi

Sampul depan
Tentang Penulis
Kata Sambutan Rektor Universitas
Mercu Buana
Kata Sambutan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kata Pengantar Founding Partner dan Chief Executive Partner RSM Indonesia
Kata Pengantar Komisaris Utama PT Salemba Emban Patria dan Staf Pengajar FEB-UI
Prakata
Daftar Isi
Bab 1—Sejarah, Budaya, dan Manajemen Desa
     Pendahuluan
     Wacana Akuntansi Desa Berbasis Manajemen Desa dan Budaya Desa
     Struktur Manajemen Desa
     Manajemen Pendapatan Desa
     Manajemen Aset Desa
     Manajemen KDP Aset Desa
     Manajemen Perolehan Aset Desa
     Manajemen Operasional Aset Desa
     Manajemen Operasional BUMDes
Bab 2—Formulasi Strategi Desa
     Strategi Akbar
     Strategi Bersaing Desa
     Pengembangan Sarana Analisis
          Perumusan Visi Desa
          Analisis Lingkungan Internal Desa
          Analisis Lingkungan Eksternal Desa
          Analisis Daya Saing Desa
          Strategi Kesiapan Wilayah
          Ukuran Sukses Manajemen Kewilayahan Pemerintah Desa
          Strategi Desain Hunian Kabupaten dan Desa
          Strategi Pembangunan Infrastruktur Desa
          Perencanaan Kerja Sama Antarpemerintah Desa
          Strategi Kepemerintahan Desa Berbasis Lingkungan
          Strategi Layanan Dasar Akan Proteksi terhadap Manusia dan Harta, Strategi Jaminan Sosial dan Strategi Edukasi Sosial
          Strategi Peningkatan Pendidikan Desa
          Strategi Atraksi atau Hiburan
          Kebijakan Pemerintah Desa
Bab 3—Aspek Hukum Desa
     Pendahuluan
     Hukum Otonomi Daerah
     Sejarah Kepemerintahan Desa
     Perbedaan dan Persamaan Kelurahan dan Desa
     Perencanaan Strategis Kabupaten Berdasar Perencanaan Desa
     Manajemen Keuangan Desa
     Administrasi Desa
     Desa sebagai Entitas Pelaporan LK
     Aspek Hukum Keuangan Desa
     Badan Hukum Desa
Bab 4—Menimbang Kelayakan Desa sebagai Entitas Pelaporan Akuntansi
     Status Hukum sebuah Entitas Desa
     Argumen Desa sebagai Entitas Pelaporan LK
Bab 5—Aspek Keuangan Desa
     Inti Sari Keuangan Desa
     Administrasi Keuangan Desa
     Dukungan Penghasilan Asli Desa dalam Keuangan Desa
     Perencanaan Strategis sebagai Basis Keuangan Desa
     Perencanaan Keuangan Desa
     Anggaran Pendapatan Belanja Desa
     Pengelolaan Keuangan Desa
     Berbagai Jenis Laporan Desa
     Alamat Pelaporan Aspek Keuangan Desa
     Berbagai Sarana Akuntansi Desa yang Telah Tersedia
     Dimensi Laporan Keuangan Desa dalam Hukum NKRI
Bab 6—Basis Akuntansi Pemerintahan Desa
     Dasar Pikiran Basis Akuntansi Desa Nan Ideal
     Konsep Dasar Bernegara
     Akuntansi Desa Berbasis Kas Adalah Tidak Mungkin
     Menimbang Akuntansi Desa Berbasis Kewajiban (Obligation Basis)
     Menimbang Akuntansi Desa Berbasis Akrual Paripurna (Full Accrual Basis)
     Menimbang Kemungkinan SAP Desa Berbasis Kas Termodifikasi (Modified Cash)
     Menimbang Gagasan SAP Desa Berbasis Akrual Termodifikasi (Modified Accrual)
     Hubungan Basis Akuntansi dan Basis Anggaran
          Tidak Ada Hubungan Basis Anggaran dan Basis Akuntansi
     Memahami Jenis Entitas Pemerintahan dan Memilih Basis Akuntansi yang Sesuai
     Analisis Keuntungan Kerugian Menggunakan Basis Kas Murni
     Analisis Keuntungan Kerugian Menggunakan Basis Akrual
     Bila LK Berbasis Kas atau Berbasis Akrual Diizinkan, Boleh Pilih
     Bila Basis Modifikasian ke Akrual dan Akrual Murni Diizinkan, Boleh Pilih
     Akuntansi Aset Tetap dan Penyusutan Aset Tetap
     Memahami Basis Kas Menuju Akrual Versi PP Nomor 24 Tahun 2005 (Cash Toward Accrual)
Bab 7—Aset Tetap Desa
     Pendahuluan
     Pembangunan Aset Tetap Desa
Bab 8—Kode Akun Standar Pemerintah Desa
     Teori Kode Akun
     Basis Penyusunan Kode Akun Akuntansi
          Kode Akun Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
     Statistik Keuangan Pemerintah (Government Financial Statistics)
     Contoh Kode Akun (Chart of Accounts) Buku Besar Desa
Bab 9—Sistem Akuntansi Desa
     Pendahuluan
     Wacana Sistem Akuntansi Desa
     Sistem Penganggaran Desa
     Sistem Manajemen Perjanjian
     Sistem Belanja Desa
     Sistem Persediaan Desa
          Panduan Akuntansi Persediaan
     Sistem Penerimaan dan Pendapatan Desa
          Sistem Pencatatan Pendapatan Nan Baik
          Sistem Administrasi Desa sebagai Wapu
     Sistem Investasi Desa
     Sistem Akuntansi Aset Tetap dan Aset Takberwujud Desa
     Sistem Keuangan dan Akuntansi Utang Desa
     Sistem Akuntansi dan Manajemen Hadiah, Hibah, atau Sumbangan yang Diterima
     Sistem Laporan Keuangan Desa
     Prosedur Gawat Darurat
     Sistem Akuntansi dan Manajemen Bank
     Daftar Kekayaan Desa yang Perlu Disajikan pada CALK dalam LK Desa
Bab 10—Evaluasi Kinerja Desa
     Pendahuluan
     Evaluasi Desa Versi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
     Evaluasi Desa Versi PP Nomor 43 Tahun 2014
     Evaluasi Desa Versi PP Nomor 47 Tahun 2015
     Evaluasi Dana Desa
     Evaluasi Desa Versi Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 atau Penggantinya
     Evaluasi Desa Versi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 atau Penggantinya
     Evaluasi Kinerja Penataan Desa
     Evaluasi Dana Desa
     Evaluasi Belanja Program
     Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa
Bab 11—Neraca Awal Entitas Pemerintah Desa
     Menyambut SAP Desa
     Pengertian Neraca dan Pengukuran
     Laporan Keuangan Entitas Pelaporan
     Penilaian Awal
          Ruang Lingkup Berbagai Pos Neraca Awal Desa
     Bentuk Neraca Awal Desa, Pos Neraca Desa, Buku Besar Desa, dan Buku Besar Pembantu Desa
     Bagaimana Cara Menyusun Neraca Awal Desa
     Pendekatan dalam Penyusunan Neraca Awal
     Sembilan Langkah Strategis dalam Penyusunan Neraca Awal
Bab 12—Strategi Pemeriksaan Dana Desa
     Pendahuluan
     Analisis Kondisi Desa
          Bagaimana Pemeriksa Memeriksa Dana Desa pada Tiap Desa?
          Bagaimana Dana Desa Diperiksa Secara Menyeluruh dalam Tatanan Hukum Perbendaharaan NKRI?
Bab 13—Utopia Desa Digital
Bab 14—Tata Kelola Pemerintahan Desa Nan Baik
     Pendahuluan
     Good Public Governance
     Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang