Ikhtisar
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa sebagai cendekiawan muda perlu diantar dan dimantapkan kepribadiannya agar kelak menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Atas dasar peraturan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi-kompetensi sebagai warga negara yang baik, seperti dapat menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, berpikiri kritis, bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis, dan bersikap demokratis yang berkeadaban. Oleh karena itu, mahasiswa perlu untuk mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan agar kompetensi-kompetensi tersebut dapat terwujud.
Buku Etika dan Hidup Berwarga Negara: Sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi diterbitkan untuk membantu para mahasiswa dan akademika muda untuk memahami dan memantapkan kepribadian agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab. Metode pembelajaran yang disajikan dalam buku ini menggunakan pendekatan active learning. Di setiap akhir bab disajikan soal-soal evaluatif yang bertujuan untuk membantu mahasiswa aktif dan terbhubung langsung dengan substansi kajian yang telah dibahas.
Pendahuluan / Prolog
Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi, Membentuk Kepribadian Kebangsaaan
Sebagai warga negara Republik Indonesia kita perlu mengetahui dengan benar cita-cita bersama seluruh bangsa, bagaimana pandangan terhadap diri bangsa itu sendiri, dan terhadap lingkungannya. Aturan-aturan pokok apa yang digunakan untuk mengatur kehidupan bersama, hak dan kewajiban apa yang dimiliki warga negara dan negara, kemampuan dan kekuatan apa yang dapat digunakan oleh warga negara dan negara secara bersama-sama untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya, dan kebijakan apa yang digunakan untuk meningkatkan mutu kehidupannya itu pun perlu diketahui.
Semua negara di dunia mengusahakan setiap warganya untuk memahami benar semua hal tentang negaranya, sehingga kewarganegaraan menjadi efektif (yaitu mengetahui dan mentaati semua hak dan kewajiban mereka dalam hidup bermasyarakat bangsa dan bernegara) bahkan diharapkan mereka yang memperoleh pendidikan tinggi sebagai calon-calon pemimpin bangsa mampu mengidentifikasi, menganalisis, membuat kesimpulan, dan solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam hidup bermasyarakat bangsa dan bernegara. Dengan demikian, mereka akan mampu memberikan sumbangan yang berarti bagi perbaikan kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara. Pemahaman itu diupayakan melalui pendidikan, yaitu melalui sekolah-sekolah, atau pendidikan di luar sekolah, atau pun melalui kedua jalur itu. Lebih jauh lagi, pendidikan Lebih jauh lagi, pendidikan kewarganegaraan dapat menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa dan negara untuk para warganya.
Penulis
Aryaning Arya Kresna - Penulis lahir di Semarang, 19 Februari 1974. Pada 2001, meraih gelar sarjana untuk Ilmu Filsafat dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta dan 2004, meraih gelar master dalam Ilmu Filsafat di UGM dengan konsentrasi Filsafat Politik.
Pengalaman mengajar penulis dimulai sejak 2001–2005 sebagai dosen luar biasa pada Prodi Psikologi, FK Univ. Diponegoro, untuk mata kuliah Pengantar Filsafat, Fenomenologi dan Eksistensialisme, dan Filsafat Manusia. Pada 2004, penulis menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial “Pandum” di Yogyakarta, sekaligus menjadi dosen luar biasa dan asisten Pelaksana Harian Ketua Yayasan Universitas Setia Budi, Surakarta untuk mengajar dan mengembangkan mata kuliah Character Building dan Leadership. Salah satu tulisannya yang berjudul “Emanasi yang Satu” dimuat dalam buku The Dance of God (editor: Win Ushuludin) yang diterbitkan oleh Apeiron-Philotes Books, Yogyakarta.
Pada 2005–2010, penulis menjadi staf pengajar tetap dan Koordinator
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Faculty of Liberal Arts, UPH, Tangerang. Mata kuliah yang diampuh adalah Pendidikan Kewarganegaraan dan Leadership. Buku ajar yang diterbitkan oleh UPH Press berjudul Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis bersama Wielsma D.K. Baramuli dan Suryono Said.
Sejak Maret 2010–sekarang, penulis bekerja sebagai staf pengajar tetap di Univ. Multimedia Nusantara, mengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Dasar-dasar Logika, dan Critical and Creative Thinking.
Devy Stany Walukow - Dra. Devy Stany Walukow, M.Hum, M.Si., lahir di Minahasa pada tanggal 23 Juni 1964. Beliau meraih gelar sarjana di IKIP Negeri Manado pada tahun 1987.
Beliau meraih gelar master pertamanya untuk ilmu Sejarah di Universitas Indonesia pada tahun 1996, dan meraih gelar master pada bidang Kriminologi di Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Pada tahun 1987–1994, beliau mengajar di IKIP Negeri Manado (UNIMA) dan juga mengajar di UNSRAT, Manado untuk Fakultas Sastra pada tahun 1987–1992, serta mengajar untuk Jurusan Sejarah di UKI Tomohon dan STISIPOL Merdeka, Manado. Pada tahun 1998-2009, beliau aktif mengajar di MKU Universitas Tarumanegara, Jakarta.
Sejak tahun 2004–sekarang, beliau mengajar untuk Fakultas Hukum di Attahiriyah, Jakarta, dan juga sejak tahun 2005–sekarang, beliau mengajar di Universitas Pelita Harapan, Tangerang. Beliau juga mengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang sejak tahun 2009–sekarang.
Agus Riyanto - Agus Riyanto, lahir di Yogyakarta, 17 Agustus 1963. Menempuh pendidikan untuk gelar sarjana (S.H.) Ilmu Hukum pada FH UNPAR, Bandung dan gelar master Ilmu Hukum (LL.M.) dari Faculty of Law, University of Technology Sydney, Australia.
Bergabung dengan Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, sejak tahun 2008 sebagai dosen Hukum Bisnis, Sistem Hukum Indonesia, Etika dan Bisnis, Hukum Hak Kekayan Intelektual (HKI), dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sebelum menjadi pengajar, beliau pernah bekerja pada sebuah ritel terbesar di Indonesia selama lima tahun sebagai Head of Corporate Legal selama lima tahun. Bidang kajian yang menjadi fokus utama di samping dari mata kuliah yang diampuh di UMN adalah Hukum Teknologi dalam bidang Peradilan (Courtroom Technology).
Editor
R. Masri Sareb Putra - R. Masri Sareb Putra oleh kritikus sastra Korie Layun Rampan dicatat sebagai salah satu pendukung sastra Indonesia dalam Leksikon Susastra Indonesia (2000: 390).
Selain novelnya Flamboyan Kembali Berbunga (Nusa Indah, 1987), pria yang gemar membaca dan bibliofili ini juga mendukung sastra Indonesia dengan mengedit dan membantu proses penerbitan sejumlah novel Indonesia monumental, seperti karya Titis Basino, Dari Lembah ke Coolobah dan turut membidani lahirnya buku Angkatan 2000 dalam Sastra Indonesia.
Lelaki berbintang Aquarius ini dilahirkan di Jangkang Benua, sebuah kecamatan di wilayah perbatasan Kab. Sanggau-Sarawak, Malaysia pada tahun 1962. Usai menyelesaikan pendidikan menengah atas di Sekadau, ia menuntut ilmu ke Malang. Ia mendalami ilmu filsafat dan teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang.
Sembari kuliah, ia menjadi wartawan harian Suara Indonesia di Malang, khusus mengisi desk berita kota. Bersama pengarang senior Dwianto Setyawan, tahun 1985–1987, ia mengelola sebuah majalah komunitas terbatas di kota Batu, Gempar.
Bersama Wadas CM, Basuki Soedjatmiko, dan Sr. Vincentia, mengelola Busos (buletin sosial) majalah yang diterbitkan sebuah yayasan di Surabaya.
Pernah menjadi koresponden majalah Hidup untuk Jawa Timur, kemudian redaktur (1990). Selain itu, ia juga wartawan UCANews.
Sejak bulan Januari 2007, Masri ditugaskan Kelompok Kompas-Gramedia menjadi staf akademik Universitas Multimedia Nusantara, Jakarta.
Daftar Isi
Sampul depan
Tentang Penulis
Tentang Editor
Prakata
Daftar Isi
Bab 1: Pendahuluan
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Kompetensi Dasar
Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Peta Kompetensi
Peta Kompetensi
Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan
Pertanyaan
Bab 2: Identitas Nasional
Latar Belakang Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
Sejarah Pembentukan Identitas Nasional
Indische Veereniging
Budi Utomo
Sumpah Pemuda
Proklamasi Kemerdekaan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
Pancasila
Bhineka Tunggal Ika
Integrasi
Pluralisme dan Multikulturalisme
Pertanyaan
Referensi
Bab 3: Kelahiran dan Rumusan Pancasila
Kelahiran Pancasila
Penggali Pancasila: Soekarno Atau Yamin?
Rumusan Pancasila
Causa Finalis Pancasila
Pertanyaan
Referensi
Bab 4: Filsafat dan Etika Politik Pancasila
Pengertian Filsafat
Syarat Keilmuan
Ciri Berpikir Filsafat
Percabangan Ilmu Filsafat
Filsafat Dalam Sila-Sila Pancasila
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila Persatuan Indonesia
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kebulatan Dan Keutuhan Pancasila
Etika Politik Pancasila
Pengertian Etika
Nilai dan Penilaian
Nilai Intersubjektif dan Objektif
Norma
Etika Politik
Pancasila Sebagai Etika Politik
Kendala-kendala Etika Politik Pancasila
Pelaksanaan Etika Politik Pancasila
Pertanyaan
Referensi
Bab 5: Ideologi Pancasila
Pengertian Ideologi
Asal Mula dan Karakter Ideologi
Nilai-nilai dalam Ideologi
Ideologi dan Agama
Ideologi dan Filsafat Politik
Negara Dan Ideologi
Ideologi-Ideologi Di Dunia
Liberalisme-Kapitalisme
Marxisme-Komunisme
Sosial Demokrasi
Fasisme
Ideologi Dan Pancasila
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pertanyaan
Referensi
Bab 6: Kekuasaan, Legitimasi, dan Kedaulatan Negara
Pengertian Negara
Teori Terbentuknya Negara
Teori Klasik Terbentuknya Negara
Teori Kontemporer
Bentuk-Bentuk Negara
Unsur-Unsur Negara
Konsep Kekuasaan
Definisi Kekuasaan
Wewenang dan Legitimasi
Legalitas dan Legitimasi Etis
Kedaulatan
Kedaulatan
Pertanyaan
Referensi
Bab 7: Konstitusi dan Rule of Law
Pengertian Rule Of Law
Latar Belakang Rule of Law
Apakah Rule of Law Itu?
Indonesia Adalah Negara Rule Of Law
Rule of Law dalam Hal Pemisahan Kekuasaan
Rule of Law dalam Hal Pemerintahan Berdasarkan Undang-undang
Rule of Law dalam Hal Kesamaan Negara dan Warga Negara di Hadapan Hukum
Rule of Law dalam Hal Terdapatnya Peradilan Khusus Administrasi Negara
Rule of Law dalam Pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)
Rule of Law dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
Hubungan Rule Of Law Dan Konstitusi Di Indonesia
Penegakkan Rule of Law di Indonesia
Pengertian Konstitusi
Tujuan Konstitusi
Konstitusi Dan Demokrasi
Sejarah Awal Undang-Undang Dasar 1945
Periodisasi Perubahan Uud 1945
Pertanyaan
Referensi
Bab 8: Demokrasi
Pengertian Demokrasi
Hakikat Demokrasi
Perkembangan Makna Kata Demokrasi
Demokrasi dan Utilitarianisme
Demokrasi dan Liberalisme
Demokrasi dan HAM
Ciri-Ciri Dan Norma Demokrasi
Tata Laksana Demokrasi
Makna Kata Demokrasi
Demokrasi di Indonesia
Membangun Demokrasi Pancasila
Pertanyaan
Bab 9: Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak Asasi Manusia
Konsep Dasar HAM
Paradigma Pendukung Hak Asasi Manusia
Humanisme Universal
Perkembangan HAM di Indonesia
Konsep Dan Praktik HAM Di Indonesia
Instrumen HAM Indonesia
Mekanisme HAM Nasional
Pertanyaan
Referensi
Bab 10: Multikulturalisme
Pengertian Multikulturalisme
Etimologi Multikulturalisme
Definisi Multikulturalisme
Macam-Macam Multikulturalisme
Konteks Historis
Multikulturalisme, Demokrasi, Dan HAM
Multikulturalisme Di Indonesia
Pancasila dan Multikulturalisme
Tantangan dan Peluang Multikulturalisme di Indonesia
Pertanyaan
Referensi
Bab 11: Otonomi Daerah
Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Status Questionis
Sistem Pemerintahan, Distribusi Tanggung Jawab, Dan Kewenangan
Tujuan Otonomi Daerah
Bidang-bidang yang Menjadi Tanggung Jawab Daerah
Masyarakat Sebagai Subjek
Pertanyaan
Bab 12: Wawasan Kebangsaan
Latar Belakang
Pemikiran Wawasan Kebangsaan
Paham Integralistik Menurut Soepomo
Paham Nasionalisme atau Kebangsaan Menurut Soekarno
Wawasan Kebangsaan dan Negara Kebangsaan Menurut Susilo
Bambang Yudhoyono
Pandangan Para Ahli Tentang Paham Kedaulatan Wilayah
Friedrich Ratzel (1844–1904)
Karl Haushofer (1896–1946)
Sir Halford Mackinder (1861–1947)
Sir Walter Raleigh (1554–1618) dan Alfred Thayer Mahan (1840–1914)
Wawasan Nusantara
Ketahanan Nasional
Pertanyaan
Referensi
Glosarium
Daftar Pustaka
Indeks