Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Aktor Di Balik Tuntutan Otonomi Khusus

Studi kasus Bali dan Maluku Utara

1 Pembaca
Rp 70.000 30%
Rp 49.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 147.000 13%
Rp 42.467 /orang
Rp 127.400

5 Pembaca
Rp 245.000 20%
Rp 39.200 /orang
Rp 196.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku bunga rampai ini merupakan kajian pada tahun keempat Tim Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2018. Kajian yang berjudul Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara ini merupakan rangkaian kelanjutan dari kajian sebelumnya yang juga mendiskusikan soal problematika desentralisasi asimetris. Fokus kajian pada tahun ini adalah memetakan dinamika usulan baru daerah untuk mendapatkan status desentralisasi asimetris. Kajian ini mengambil studi kasus Bali dan Maluku Utara yang menuntut status otonomi khusus di daerahnya dan masih berlangsung hingga kini.

Bagi Indonesia yang sangat majemuk, praktik desentralisasi asimetris adalah sesuatu yang tidak terhindarkan. Apalagi mengingat model asimetri tersebut juga dijamin secara konstitusional. Akan tetapi, dalam penerapannya perlu lebih sistematik dan ada standar yang objektif. Tim Otonomi Daerah P2P LIPI selama kurun waktu 2015-2017 telah melaksanakan riset mengenai daerah dengan status desentralisasi asimetris (otonomi khusus dan istimewa). Kajian-kajian tersebut memperlihatkan bahwa daerah dengan status otonomi khusus dan istimewa belum bisa menjalankan kewenangan politik, administrasi dan fiskalnya secara memadai. Oleh karena itu, terlepas dari keniscayaan model asimetri dalam penerapan desentralisasi, sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan daerah secara tepat.

Buku ini dihasilkan melalui sebuah penelitian dengan metode kualitatif yang datanya diperoleh melalui riset lapangan dan diskusi grup terpumpun (focus group discussion/FGD). Penelitian yang dilakukan juga termasuk menelusuri dokumen-dokumen yang relevan. Buku Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara memberikan perspektif aktor yang berada di balik tuntutan otonomi khusus di Bali dan Maluku Utara. Lebih dari itu, buku yang disunting oleh Dini Suryani dan R. Siti Zuhro ini juga berusaha memetakan siapa melakukan apa, mengapa, dan bagaimana tuntutan otonomi khusus diajukan dalam dua studi kasus tersebut.

Buku dengan lima bab komprehensif ini relevan dan signifikan bagi para stakeholder terkait seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah secara umum, pemerintah daerah dengan status asimetris, DPR, DPD, DPRD, serta pemangku kepentingan lain. Buku Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara juga dapat menjadi referensi bagi para pengkaji isu desentralisasi dan politik lokal karena membahas dan memberikan perspektif aktor dalam usulan baru desentralisasi asimetris yang belum banyak dibahas.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: R. Siti Zuhro / Dini Suryani / Heru Cahyono / Nyimas Latifah Letty Aziz / Dian Aulia / Yusuf Maulana
Editor: R. Siti Zuhro / Dini Suryani

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786024339395
Terbit: Desember 2020 , 217 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Buku bunga rampai ini merupakan kajian pada tahun keempat Tim Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2018. Kajian yang berjudul Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara ini merupakan rangkaian kelanjutan dari kajian sebelumnya yang juga mendiskusikan soal problematika desentralisasi asimetris. Fokus kajian pada tahun ini adalah memetakan dinamika usulan baru daerah untuk mendapatkan status desentralisasi asimetris. Kajian ini mengambil studi kasus Bali dan Maluku Utara yang menuntut status otonomi khusus di daerahnya dan masih berlangsung hingga kini.

Bagi Indonesia yang sangat majemuk, praktik desentralisasi asimetris adalah sesuatu yang tidak terhindarkan. Apalagi mengingat model asimetri tersebut juga dijamin secara konstitusional. Akan tetapi, dalam penerapannya perlu lebih sistematik dan ada standar yang objektif. Tim Otonomi Daerah P2P LIPI selama kurun waktu 2015-2017 telah melaksanakan riset mengenai daerah dengan status desentralisasi asimetris (otonomi khusus dan istimewa). Kajian-kajian tersebut memperlihatkan bahwa daerah dengan status otonomi khusus dan istimewa belum bisa menjalankan kewenangan politik, administrasi dan fiskalnya secara memadai. Oleh karena itu, terlepas dari keniscayaan model asimetri dalam penerapan desentralisasi, sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan daerah secara tepat.

Buku ini dihasilkan melalui sebuah penelitian dengan metode kualitatif yang datanya diperoleh melalui riset lapangan dan diskusi grup terpumpun (focus group discussion/FGD). Penelitian yang dilakukan juga termasuk menelusuri dokumen-dokumen yang relevan. Buku Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara memberikan perspektif aktor yang berada di balik tuntutan otonomi khusus di Bali dan Maluku Utara. Lebih dari itu, buku yang disunting oleh Dini Suryani dan R. Siti Zuhro ini juga berusaha memetakan siapa melakukan apa, mengapa, dan bagaimana tuntutan otonomi khusus diajukan dalam dua studi kasus tersebut.

Buku dengan lima bab komprehensif ini relevan dan signifikan bagi para stakeholder terkait seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah secara umum, pemerintah daerah dengan status asimetris, DPR, DPD, DPRD, serta pemangku kepentingan lain. Buku Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus: Studi Kasus di Bali dan Maluku Utara juga dapat menjadi referensi bagi para pengkaji isu desentralisasi dan politik lokal karena membahas dan memberikan perspektif aktor dalam usulan baru desentralisasi asimetris yang belum banyak dibahas.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Buku berjudul Aktor di Balik Tuntutan Otonomi Khusus ini merupakan kajian pada tahun keempat Tim Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2018. Fokus kajian pada tahun ini adalah memetakan dinamika usulan baru daerah untuk mendapatkan status desentralisasi asimetris. Kajian ini mengambil studi kasus Bali dan Maluku Utara yang menuntut status otonomi khusus di daerahnya. Bagi Indonesia yang sangat majemuk, praktik desentralisasi asimetris adalah sesuatu yang tidak terhindarkan.

Apalagi mengingat model asimetri tersebut juga dijamin secara konstitusional. Akan tetapi, dalam penerapannya perlu lebih sistematik dan ada standar yang objektif. Tim Otonomi Daerah P2P LIPI selama kurun waktu 2015-2017 telah melaksanakan riset mengenai daerah dengan status desentralisasi asimetris (otonomi khusus dan istimewa). Kajian-kajian tersebut memperlihatkan bahwa daerah dengan status otonomi khusus dan istimewa belum bisa menjalankan kewenangan politik, administrasi dan fiskalnya secara memadai. Oleh karena itu, terlepas dari keniscayaan model asimetri dalam penerapan desentralisasi, sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan daerah secara tepat.

Buku ini relevan dan signifikan bagi para stakeholder terkait karena membahas dan memberikan perspektif aktorvi yang berada di balik tuntutan otonomi khusus di Bali dan Maluku Utara. Lebih dari itu, buku ini juga berusaha memetakan siapa melakukan apa, mengapa dan bagaimana tuntutan otonomi khusus diajukan dalam dua studi kasus tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif, hasil kajian ini didapat melalui penelitian lapangan dan diskusi Focus Group Discussion (FGD), serta penelusuran dokumen-dokumen yang relevan.

Semoga kehadiran buku ini dapat memberikan kontribusi, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan terkait tentang bagaimana seharusnya merespons susulan baru dari daerah untuk mendapatkan status desentralisasi asimetris. Mengingat usulan semacam ini akan terus bermunculan di masa yang akan datang.


Jakarta, Februari 2020
Editor,
Dini Suryani & R. Siti Zuhro

Penulis

Heru Cahyono - Peneliti pada Puslit Politik LIPI sedari tahun 1991. Sarjana ilmu politik FISIP UI (1990) ini pernah menjadi wartawan (1991-1999) serta menjadi Pemred pada Jurnal Penelitian Politik (2010-2012). Karya yang telah dipublikasikan di antaranya Peranan Ulama dalam Golkar: dari Pemilu sampai Malari (Sinar Harapan, 1992); Pangkopkamtib Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari’74 (Sinar Harapan, 1998). Kecuali itu, ia kontributor pada buku Sistem Pemilihan Umum di Indonesia (Sinar Harapan, 1998); Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 1998); Kecurangan dan Perlawanan Rakyat dalam Pemilu 1997 (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 1999)
Nyimas Latifah Letty Aziz - Peneliti pada Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI). Menyelesaikan pendidikan S1 dengan jurusan Ekonomi Manajemen di Universitas Jambi dan S2 dengan program Double Degree dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan jurusan Urban and Regional Planning dan melanjutkan ke Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda dengan jurusan Urban Management and Development, memperoleh gelar Master pada tahun 2012 dan 2013. Saat ini penulis fokus pada kajian otonomi daerah, otonomi desa dan politik ekonomi: politik ekonomi dan pembangunan wilayah, politik ekonomi dan pemerintahan, politik ekonomi dan kemiskinan, politik perkotaan, serta politik dan lingkungan.

Selain juga itu juga menjadi editor di beberapa buku yang telah dipublikasi: Gagasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Asimetris: Menuju Tata Kelola Pemerintahan Daerah Demokratis, Akuntabel, dan Berkelanjutan (Calpulis, 2015); Peran Lembaga Khusus dalam Politik Aceh dan Papua (Mahara Publishing, 2016); Politik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018); dan Dinamika Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018).
Dian Aulia - Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI. Dian Aulia, lahir di Lampung pada 15 Juli 1991. Pada tahun 2013, menamatkan pendidikan di S-1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang ditempuh selama 3,5 tahun. Mahasiswa Berprestasi I Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 2012 ini aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, BEM FH, Komunitas Riset dan Debat, dan Paduan Suara Satya Dharma Gita FH Undip.

Selama menjadi mahasiswa, pernah memenangkan beberapa perlombaan tingkat nasional, salah satunya Legal Drafting pembuatan Naskah Akademik dan RUU Lembaga Kepresidenan yang diselenggarakan oleh FH Universitas Padjajaran. Setelah lulus pernah bekerja sebagai Tenaga Legal Drafter di KPU RI, dan saat ini aktif bergabung di Pusat Penelitian Politik LIPI.

Beberapa karya ilmiah, yakni: Rancangan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan Menjelang Pilpres (2014), Relasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat: Disharmoni yang Menghambat Pelaksanaan Good Governance dalam Pembangunan (2014), Menyoal Regulasi Pilkada: Upaya Penguatan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu (2015), dan Pengaturan Mahar Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (2015), Kebijakan Pemerintah Pusat Terhadap Lembaga Khusus di Provinsi Aceh dan Papua dalam Buku Peran Lembaga Khusus Dalam Politik Aceh dan Papua (2016)
Yusuf Maulana - Penulis merupakan peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI yang sejak tahun 2015 bergabung dalam tim penelitian Otonomi Daerah. Gelar S1 diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Administrasi Negara.

Beberapa tulisan dalam buku yang telah dipublikasikan: Politik Pengelolaan Dana Otsus di Papua Barat dalam Buku Politik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018), dan Dinamika Pengawasan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Papua dalam Buku Dinamika Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018).

Daftar Isi

Sampul
Prakata
Daftar Isi
Bab 1 Desentralisasi, Aktor, dan Tuntutan Otonomi Khusus
     1. 1 Pendahuluan
     1. 2 Kerangka Pemikiran
     1.3 Metode Penelitian
     1.4 Sistematika Penulisan
     1.5 Penutup
Bab 2 Aktor dalam Tuntutan Otonomi Khusus di Bali
     2.1 Pendahuluan
     2.2 Profil Bali
     2.3 Faktor-faktor yang Mendasari Aktor Menuntut Otonomi Khusus di Bali
     2. 4 Identifikasi Aktor dalam Tuntutan Otonomi Khusus
     2. 5 Strategi dan Jejaring Aktor dalam Tuntutan Otonomi Khusus Bali
     2.6 Penutup
Bab 3 Aktor dalam Tuntutan Otonomi Khusus di Maluku Utara
     3. 1 Pendahuluan
     3. 2 Profil Daerah
     3.3 Faktor yang Mendasari Aktor Menuntut Otonomi Khusus di Maluku Utara
     3.4 Aktor yang Terlibat dalam Tuntutan Otonomi Khusus di Maluku Utara
     3.5 Dinamika Relasi dan Proses Politisasi Antaraktor dalam Tuntutan Otonomi Khusus di Maluku Utara
     3.6 Penutup
Bab 4 Politik Hukum Tuntutan Baru Otonomi
     4. 1 Pendahuluan
     4. 2 Politik Hukum dan Pembentukan Undang-Undang Tuntutan Baru Otonomi Khusus atau Istimewa: Tinjauan Konseptual
     4.3 Politik Hukum Pembentukan RUU Provinsi Bali
     4.4 Politik Hukum RUU Daerah Kepulauan dalam Konteks Tuntutan Otsus Maluku Utara
     4.5 Penutup
Bab 5 Siapa di Balik Otsus Bali dan Maluku Utara?
     5.1 Pendahuluan
     5.2 Signifikansi Peran Aktor
     5.3 Berebut Otonomi Khusus
     5.4 Siapa Aktor Di Balik Otsus: Menakar Keberhasilan
     5. 5 Kesimpulan dan Rekomendasi
Indeks
Tentang penulis