Ikhtisar
Kasus terorisme banyak terjadi di berbagai daerah di dunia, tak terkecuali Indonesia. Para pelaku terorisme memiliki beragam motif berbeda, mulai dari agama, politik, maupun ekonomi sosial. Fenomena terorisme terbaru salah satunya adalah KKB Papua yang per 2021 disebut sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Fenomena pelabelan teroris pada kelompok kriminal bersenjata ini sangat menarik untuk dibahas dan dianalisis, sehingga menjadi salah satu bagian bahasan dalam buku ini.
Buku Studi Terorisme dan Kontra-Terorisme merupakan tulisan yang disusun oleh para akademisi Departemen Kriminolog FISIP Universitas Indonesia. Isi buku ini telah cukup komprehensif membahas permasalahan terkini terkait teror dan terorisme di Indonesia, dengan gaya pembahasan yang tajam dan lengkap. Buku ini tentu saja memperkaya khazanah literatur tentang terorisme di Indonesia.
Pendahuluan / Prolog
Studi Terorisme dan Kontra-Terorisme, Pembahasan Kasus Terorisme di Wilayah Indonesia
Terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan sengaja untuk mencapai tujuan politik atau ideologis. Biasanya, pelaku teror menginginkan korbannya untuk merasa takut atau terancam. Kasus terorisme tidak hanya menyangkut ledakan bom, namun bisa juga berupa ancaman verbal dan desakan fisik. Kasus terorisme ditemukan di berbagai belahan negara, termasuk Indonesia. Bahkan, kasus terorisme di Indonesia meningkat dalam dua dekade terakhir. Layaknya kasus ancaman lain, kasus teror ini menimbulkan dampak yang merusak, bahkan masif. Ledakan bom, contohnya, menimbulkan kerusakan tempat dan jatuhnya korban jiwa.
Studi terorisme juga dapat dikaitkan dengan kelompok-kelompok khusus di berbagai daerah di mana mereka menuntut sesuatu kepada pemerintah setempat hingga melakukan kekerasan, misalnya kasus KKB di Papua. Mengingat kasus terorisme terus berkembang dalam pelbagai bentuk dan jumlahnya pun kian banyak, studi tentang bidang ini kian menarik diperbincangkan. Buku ini berisi tulisan-tulisan komprehensif yang membahas permasalahan terkini terkait kasus terorisme di Indonesia. Ditulis oleh para akademisi di Departemen Kriminolog FISIP Unievrsitas Indonesia, buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang mumpuni bagi akademisi, bahkan masyarakat umum yang tertarik akan studi terorisme.
Penulis
Adrianus Eliasta Meliala - Penulis adalah kriminolog dan Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Memperoleh gelar S-1 dalam Kriminologi dari Jurusan Kriminologi FISIP UI, gelar S-2 dalam Psikologi Sosial dari Bagian Psikologi
Sosial Fakultas Psikologi UI, gelar S-2 dalam Criminological Psychology dari The Manchester Metropolitan University, U.K., dan S-3 dalam Kriminologi dari University of Queensland, Australia. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kriminologi pada 2006. Pernah menjabat Penasihat Ahli Kapolri, Ketua/Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham, Komisioner Kompolnas, Anggota Ombudsman RI, serta Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Kini mengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI, di Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan Politeknik Pemasyarakatan Kemenkumham.
Daftar Isi
Sampul Depan
Halaman Judul
Halaman Copyright
Editor Ahli
Penulis
Prakata
Daftar Isi
Bab 1: Terorisme Sebagai Masalah Bangsa Mutakhir: Sebuah Pendahuluan
Bagian 1: Kelompok Kriminal Bersenjata Papua
Bab 2: Analisis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Sebagai Gerakan Terorisme Berdasarkan Teori Politik Demokrasi Liberal
Bab 3: Tinjauan Implementasi Pencegahan Situasional terhadap Kasus Tindak Pidana Terorisme di Indonesia
Bab 4: Pelabelan Teroris pada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua dalam Perspektif Teori Deprivasi Relatif
Bagian 2: Bom Bunuh Diri
Bab 5: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Residivis Terorisme
Bab 6: Kajian terhadap Pelaku Terorisme Bom Bunuh Diri
Bagian 3: Terorisme Lone-Wolf
Bab 7: Analisis Media Dependency Theory dalam Fenomena Lone Wolf Terorism: Majalah Online Rumiyah
Bab 8: Fenomena Lone Wolf dan Penanggulangannya dalam Aksi Terorisme
Bab 9: Analisis Bahaya Lone Wolf Terrorism dan Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Korban dari Tindakan Terorisme yang Terjadi di Indonesia
Bagian 4: Deradikalisasi
Bab 10: Counter Ideology Sebagai Metode Antisipasi Taqiyah dalam Upaya Deradikalisasi
Bab 11: Strategi Counter-Terrorism dan Program Deradikalisasi Sebagai Soft Approach di Indonesia
Bab 12: Deradikalisasi Teroris Kategori Lone Wolf
Bab 13: Evaluasi Program Deradikalisasi Narapidana Teroris dengan Pendekatan yang Humanistik
Bab 14: Deradikalisasi dan Disengagement Mantan Narapidana Kasus Terorisme dalam Upaya Pencegahan Residivisme
Bab 15: Kombinasi Hard Approach dan Soft Approach dalam Penanganan Teror di Indonesia
Bagian 5: Peran Media
Bab 16: Media Sosial: Titik Awal Terorisme Untuk Kegiatan dan Aksi Nyata
Bab 17: Fenomena Cyber Terrorism di Indonesia: Kaburnya Batasan Implementasi Hak Kebebasan Berekspresi Masyarakat dalam Bermedia Sosial
Bab 18: Penggunaan Media Sosial dalam Perekrutan Anggota Organisasi Teroris
Bab 19: Peran Media Massa dalam Menciptakan Fear of Crime terhadap Aksi Terorisme
Bab 20: Peran Media Online dalam Penyebaran Paham Radikalisme ISIS
Bab 21: Peran Media dan Internet dalam Proses Radikalisasi di Lingkungan Kampus Indonesia
Bagian 6: Keterlibatan Perempuan
Bab 22: Analisis Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Female Suicide Bomber di Surabaya Tahun 2018 melalui Pendekatan Feminisme Radikal
Bab 23: Keterlibatan Perempuan dalam Pengeboman Bunuh Diri Sebagai Bentuk Aksi Terorisme di Indonesia
Bab 24: Meninjau Keterlibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme Sebagai Korban melalui Perspektif Feminisme Radikal
Bab 25: Lone-Wolf Terrorism Perempuan di Indonesia dan Amerika Serikat
Bab 26: Peran Perempuan dalam Gerakan Terorisme
Bab 27: Pelibatan Perempuan dalam Penanggulangan Terorisme
Bab 28: Aksi Perempuan dalam Terorisme di Indonesia
Bagian 7: Kebijakan Kontra-Terorisme
Bab 29: Sumber Pendanaan Terorisme di Indonesia yang Berlindung di Balik Kata ‘Legalitas’
Bab 30: Kebijakan Setengah Hati: Repatriasi terhadap Anak Eks Simpatisan ISIS
Bab 31: Implementasi Peacemaking Criminology dalam Upaya Negosiasi Pembebasan 10 WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf
Bab 32: Evaluasi Regulasi dalam Kebijakan Anti-Terorisme Berdasarkan Hak Asasi Manusia Terduga Pelaku Terorisme
Bab 33: Analisis Penerapan Konsep Pentaheliks dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Paham Radikalisme melalui Video Game
Bab 34: Kebijakan Counter-Terrorism Pascaperistiwa 9/11
Bab 35: Counter-Terrorism: Masuknya Kelompok Terorisme dalam Lembaga Pendidikan
Indeks
Sampul Belakang