Tampilkan di aplikasi

Buku Selaras Media hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Dinamika Sistem Pengembangan Pariwisata di Daerah Otonom Baru

1 Pembaca
Rp 120.000 38%
Rp 75.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 225.000 13%
Rp 65.000 /orang
Rp 195.000

5 Pembaca
Rp 375.000 20%
Rp 60.000 /orang
Rp 300.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu kabupaten yang di otonomikan dalam program pemekaranDimana kabupaten Pangandaran merupakan salah satu Kabupaten dengan potensi terbesar di sektor pariwisata, yang mana sektor pariwisata ini menjadi sektor unggulan yang menghasilkan pendapatan daerah setempat. Sampai saat ini terdapat beberapa obyek wisata yang telah menjadi destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: M.R. Khairul Muluk / Rendra Eko Wismanu, S.AP., M.AP. / Hanifa Maulani Rhamadhan, S.AB., M.M. / Aulia Puspaning Galih, S.IIP., M.S.

Penerbit: Selaras Media
ISBN: 9786236980255
Terbit: Juni 2021 , 212 Halaman

BUKU SERUPA













Ikhtisar

Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu kabupaten yang di otonomikan dalam program pemekaranDimana kabupaten Pangandaran merupakan salah satu Kabupaten dengan potensi terbesar di sektor pariwisata, yang mana sektor pariwisata ini menjadi sektor unggulan yang menghasilkan pendapatan daerah setempat. Sampai saat ini terdapat beberapa obyek wisata yang telah menjadi destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Pendahuluan / Prolog

Pembentukan Daerah Otonom Baru Di Kawasan Pariwisata
Desentralisasi memberi peluang bagi daerah untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, kebutuhan, kemampuan dan pilihannya sendiri. Desentralisasi juga mendekatkan proses pemerintahan kepada masyarakat yang paling dekat dengan urusan atau persoalan yang didesentralisasikan. Desentralisasi pada dasarnya adalah otonomisasi masyarakat sehingga masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyelenggarakan sendiri urusan-urusannya.

Dengan adanya otonomi daerah maka masyarakat memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur dan mengurus urusan yang sesuai dengan potensi dan pilihan yang sesuai dengan batas yurisdiksinya. Pengertian umum tentang desentralisasi pada dasarnya mengandung dua pengertian yakni pembentukan daerah otonom dan penyerahan kewenangan dan urusan kepada daerah otonom (Smith, 1985).

Secara umum, peraturan tentang pemerintahan daerah di Indonesia selalu membatasi pengertian desentralisasi hanya sebagai penyerahan kewenangan dan urusan saja, dan kurang tegas memasukkan pembentukan daerah otonom dalam batasan tersebut. Hal ini tampaknya dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tuntutan pemekaran daerah yang berlebihan.

Persoalan pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya menjadi persoalan yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, tentu saja termasuk Indonesia. Kebijakan moratorium pemekaran daerah diambil oleh pemerintah guna membatasi tuntutan pembentukan daerah otonom baru yang begitu masif di era reformasi ini. Dibutuhkan evaluasi daerah otonom baru dan bukti yang kuat akan keberhasilan pemekaran daerah untuk mencapai tujuan pemerintahan.

Dalam hal ini, Arthur Maas (1959), sudah menyampaikan dengan tegas bahwa desentralisasi dan otonomi daerah pada dasarnya adalah instrumen (means) untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara (ends). Desentralisasi (termasuk di dalamnya adalah penataan daerah) jelas bukan tujuan itu sendiri, sehingga wajar jika pemerintah nasional mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan pemekaran daerah sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Penulis

M.R. Khairul Muluk - M.R. Khairul Muluk adalah Staf Pengajar di Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya dan saat ini diberi amanah sebagai Kepala Governance Laboratory FIA UB serta Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sejak tahun 2011. Selain aktif mengajar di Program Sarjana, Magister dan Doktor Administrasi Publik, penulis juga aktif menulis paper baik di jurnal ilmiah bereputasi di dalam dan luar negeri serta presenter di berbagai seminar dan konferensi nasional dan internasional.

Beberapa buku yang pernah dihasilkannya antara lain: Menggugat Par tisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah (2007), Knowledge Management: Kunci Sukses Inovasi dalam Pemerintahan Daerah (2008), Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah (2009), Inovasi dan eGovernance (Modul Buku Ajar Program Doktor Administrasi Publik Universitas Terbuka 2020), Dinamika Pengembangan Pariwisata di Daerah Otonom Baru (2021), Multilevel Governance dalam Kerja Sama Sister City/ Province IndonesiaKorea Selatan (2022).

Daftar Isi

Sampul
Ucapan Terima Kasih
Kata Pengantar Prof. Abdul Hakim
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Bab 1. Pendahuluan: Pembentukan Daerah Otonom Baru  Di Kawasan Pariwisata
Bab 2. Desentralisasi Dan Pariwisata: Tinjauan Teoritik
Bab 3. Destinasi Pariwisata: Keindahan Ranum Pangandaran
Bab 4. Pengembangan Pariwisata: Dari Potensi Ke Destinasi
Bab 5. Dinamika Sistem Pariwisata
Bab 6. Penutup
Daftar Pustaka
Lampiran Tentang Metode Penelitian Berpikir Sistem (System Thinking)