Tampilkan di aplikasi

Buku Adab hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Hitam Putih Kebijakan Publik di Indonesia

1 Pembaca
Rp 75.000 7%
Rp 70.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 210.000 13%
Rp 60.667 /orang
Rp 182.000

5 Pembaca
Rp 350.000 20%
Rp 56.000 /orang
Rp 280.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Benarkah Indonesia salah urus.? Kesimpulan dari pendapat para ahli kebijakan publik mengatakan bahwa kebijakan publik merupakan cerminan sutau negara, jika kebijakan publiknya baik, maka negara itu akan makmur dan sejahtera, sebaliknya bila kebijakan publiknya tidak baik, maka negara itu pun tak baik pula. Jadi bagaimana.? Ditinjau dari jumlah kebijakan publik di Indonesia ada 42.996 regulasi, terdiri dari: peraturan pusat sebanyak 8.414, peraturan menteri 14.453, peraturan lembaga pemerintah nonkementerian 4.164, dan peraturan daerah 15.965. Jumlah itu dicatat MURI sebagai rekor negara perundang-undangan. Buktikan! bagaimana hitam putih kebijakan publik di Indonesia diulas tuntas dalam buku ini.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Moh. Yunus / Andi Muh. Azhar Aljurida

Penerbit: Adab
ISBN: 9786236872451
Terbit: Januari 2021 , 210 Halaman










Ikhtisar

Benarkah Indonesia salah urus.? Kesimpulan dari pendapat para ahli kebijakan publik mengatakan bahwa kebijakan publik merupakan cerminan sutau negara, jika kebijakan publiknya baik, maka negara itu akan makmur dan sejahtera, sebaliknya bila kebijakan publiknya tidak baik, maka negara itu pun tak baik pula. Jadi bagaimana.? Ditinjau dari jumlah kebijakan publik di Indonesia ada 42.996 regulasi, terdiri dari: peraturan pusat sebanyak 8.414, peraturan menteri 14.453, peraturan lembaga pemerintah nonkementerian 4.164, dan peraturan daerah 15.965. Jumlah itu dicatat MURI sebagai rekor negara perundang-undangan. Buktikan! bagaimana hitam putih kebijakan publik di Indonesia diulas tuntas dalam buku ini.

Ulasan Editorial

Duo alumni STIA LAN Makassar linier kebijakan publik menambah khasanah cakrawala keilmuan kebijakan publik di ranah pendidikan tinggi (PT). Adalah suatu kebanggaan bagi kami menenteng sebuah karya yang enak dibaca, berwawasan dan terpercaya serta menjadi referensi bagi junior yang bergelut di bidang kebijakan publik

Kaprodi Magister Ilmu Adm Negara UIT / Dr. Henni Zainal, S.Pd,S.An.M.Pd

Kolaborasi duo penulis dosen Fisip UIT menghasilkan karya yang padat, berimbang dan terpercaya.Upaya eksplorasi keilmuan yang luas, dipadu elaborasi yang apik dan pemilihan diksi yang tepat serta gaya penulisan yang atraktif edukatif membuat buku ini nikmat dibaca. I like it. Jangan ngaku anak Sospol kalo belum Anda baca.!

Dekan FISIP UIT / Dra. Nani Harlinda Nurdin, M.Si

Pendahuluan / Prolog

Memahami Kebijakan Publik Bagi Seorang Akademisi
Barangkali ada yang mengira bahwa membuat kebijakan publik begitu mudah, singkat dan gampang.? Faktanya tak begitu. Kalau menggunakan teori william N. Dunn, setidaknya ada 5 tahapan wajib dilalui: (1) penyusunan agenda, (2) formulasi kebijakan,(3) legitimasi (4) implementasi (5) evaluasi kebijakan.

Sementara issu yang bisa diajukan sebagai agenda harus memiliki kriteria: (a) telah mencapai titik kritis tertentu, jika diabaikan akan menjadi ancaman yang serius; (b) telah mencapai tingkat partikularitas tertentu dan berdampak dramatis; (c) menyangkut emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak dan mendapat dukungan media massa; (d) menjangkau dampak luas; (e) mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat; (f) menyangkut suatu persoalan yang fasionable.

Pada tahap berikutnya, formulasi kebijakan memasuki tahapansulit.Masalah(polcy issue)yangmengemukadidefinisikan, lalu dicari solusi yang terbaik dari berbagai alternatif yang ada. Tahapan itu perlu para ahli yang betul-betul paham masalah dan metode pemecahannya. Keterlibatan ahli yang berkompeten teori dan praktis: akademisi kebijakan, hukum, ekonomi, sosial dan teknis. Tahapan berikutnya legitimasi kebijakan.

Berangkat dari uraian tersebut, kami dari akademisi mohon kepada pembaca sebelum memblokade suatu kebijakan, hendaklah dipahami dulu proses dan tujuan kebijakan yang disahkan oleh pemerintah itu. Kami mengapresiasi kepada mahasiswa yang masih mau andil terhadap kebijakan pemerintah melalui demontrasi. Tapi ya, pahami dulu isinya secara seksama, jangan sampai Anda hanya jadi korban sia-sia dari kelompok kepen-tingan yang bakal dirugikan oleh kebijakan tersebut, contoh pada kasus demonstrasi omnibus law banyak demonstran salah sebut, kan kelihatan Anda hanya ikut-ikutan demi “nasi bungkus” dan selember “uang receh.”

Penulis

Moh. Yunus - Lahir di Sarammae, Sengkang Sulsel, 12 Oktober 1969. myunusayat@yahoo.com Alamat: Sudiang Makassar Sulawesi Selatan Pendidikan: SMP Muhammadyah 7 dan SMA Negeri 5 Palembang (A2.2) Fisip Universitas Sriwijaya Palembang, 1995 dan STIA LAN Makassar, 2010 (S2) Pernah kerja: Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kentucky Fried Chicken (KFC): Blok M Jakarta, R.Manager KFC Lampung I dan Lampung II, Mahkota Mas Cikokol Tangerang, Manado dan Makassar, Pizza Ria (Italian Food), Marketing Executive PT. Ghalia Indonesia, Manager Mamuju Beach Hotel (Sulbar), Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur dan SMK Darussalam.

Pengalaman organisasi: Senat Mahasiswa, HIPMI, ICMI, Dekopin, Partai Hanura Sulbar.
Pimpinan Penas Mas (Bimbingan Psikotes dan Menulis)
Buku telah Terbit :
1. Nasib Manusia
2. Di Ujung Kepasrahan
3. Metode dan Model Pengambilan Keputusan
Andi Muh. Azhar Aljurida - Lahir di Kabupaten Sinjai tepatnya 4 Oktober 1987 dari pasangan Drs. Muh. Justar dan Jawariah, S.Pd. Saat ini penulis berprofesi sebagai peneliti bidang kebijakan publik dan Dosen pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur Makassar, jenjang Strata I. Penulis adalah alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UIT dan Alumni Pascasarjana STIA LAN RI Makassar. Sebagai dosen yang diberi tugas tambahan, pernah diemban oleh penulis diantaranya: Wakil Dekan III Bidang kemahasiswaan FISIP UIT, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UIT, Kepala Pusat Kajian Sosial Politik FISIP UIT (sampai saat ini).

Pada Bidang Pengabdian pada Masyarakat, penulis terlibat sebagai pengurus pada organisasi kemasyarakatan, diantaranya: Wakil Ketua GP Ansor Kota Makassar Tahun 2014, Ketua MASIKA ICMI Kota Makassar Tahun 2014, Wakil Ketua GP Ansor Provinsi Sulawesi Selatan 2017 dan Ketua Yayasan Pendidikan Al Azhar Pusat Sinjai Tahun 2015. Saat ini proses akhir S3 Kebijakan Publik Unhas.

Daftar Isi

Sampul
Daftar isi
Bab 1 Kebijakan
     A. Tentang Kebijakan
Bab 2 Kebijakan publik dari orde ke orde
     A. Orde Lama
     B. Orde Baru
     C. Orde Reformasi
Bab 3 Kekuasaan dan kebijakan
Bab 4 Kebijakan di Indonesia