Tampilkan di aplikasi

Buku Al Mawardi Prima hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Tafsir Pendidikan Islam

1 Pembaca
Rp 30.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 90.000 13%
Rp 26.000 /orang
Rp 78.000

5 Pembaca
Rp 150.000 20%
Rp 24.000 /orang
Rp 120.000

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini secara sederhana mengulas tentang Pendidikan Islam dengan menggunakan pendekatan Tafsir Tematik (Maudhu’i) yang dikemas dalam bahasa yang mudah dan contoh-contoh aplikatif, serta diambil dari sumber primer kitab-kitab tafsir turats yang otoritatif, yaitu terdiri dari 23 tafsir, seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Abi Sa’ud, Ruh Al-Ma’ani, Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Ibn Abbas Tanwir Al-Miqbas, At-Tashil Lii Ulum At-Tanzil, Tafsir Al- Qurthubi, Tafsir Al-Wahidi, Tafsir An-Nasafi, Tafsir Al-Kabir, Tafsir As-Sa’di, Tafsir As-Sam’ani, Tafsir As-Samarqandi, Tafsir As-Shan’ani, Tafsir As-Syaukani: Fath Al-Qadir, Tafsir At-Thabari, Tafsir Baidhawi, Tafsir Ibn Athiyyah, Tafsir Abi hatim, Tafsir Ibnu Jauzi: Zad Al-Masir, Jalaluddin As-Suyuthi: Ad-Dur Al-Mantsur, Tafsir Jalalain, Tafsir Ats-Tsauri.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Akhmad Alim, Dr, MA
Editor: Al-Mawardi Prima

Penerbit: Al Mawardi Prima
ISBN: 9786029247596
Terbit: Oktober 2014 , 234 Halaman










Ikhtisar

Buku ini secara sederhana mengulas tentang Pendidikan Islam dengan menggunakan pendekatan Tafsir Tematik (Maudhu’i) yang dikemas dalam bahasa yang mudah dan contoh-contoh aplikatif, serta diambil dari sumber primer kitab-kitab tafsir turats yang otoritatif, yaitu terdiri dari 23 tafsir, seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Abi Sa’ud, Ruh Al-Ma’ani, Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Ibn Abbas Tanwir Al-Miqbas, At-Tashil Lii Ulum At-Tanzil, Tafsir Al- Qurthubi, Tafsir Al-Wahidi, Tafsir An-Nasafi, Tafsir Al-Kabir, Tafsir As-Sa’di, Tafsir As-Sam’ani, Tafsir As-Samarqandi, Tafsir As-Shan’ani, Tafsir As-Syaukani: Fath Al-Qadir, Tafsir At-Thabari, Tafsir Baidhawi, Tafsir Ibn Athiyyah, Tafsir Abi hatim, Tafsir Ibnu Jauzi: Zad Al-Masir, Jalaluddin As-Suyuthi: Ad-Dur Al-Mantsur, Tafsir Jalalain, Tafsir Ats-Tsauri.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tanpa sekutu apa pun bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Amma Ba’du.

Buku ini secara sederhana mengulas tentang Pendidikan Islam dengan menggunakan pendekatan Tafsir Tematik (Maudhu’i) yang dikemas dalam bahasa yang mudah dan contoh-contoh aplikatif, serta diambil dari sumber primer kitab-kitab tafsir turats yang otoritatif, yaitu terdiri dari 23 tafsir, seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Abi Sa’ud, Ruh Al-Ma’ani, Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Ibn Abbas Tanwir Al-Miqbas, At-Tashil Lii Ulum At-Tanzil, Tafsir Al- Qurthubi, Tafsir Al-Wahidi, Tafsir An-Nasafi, Tafsir Al-Kabir, Tafsir As-Sa’di, Tafsir As-Sam’ani, Tafsir As-Samarqandi, Tafsir As-Shan’ani, Tafsir As-Syaukani: Fath Al-Qadir, Tafsir At-Thabari, Tafsir Baidhawi, Tafsir Ibn Athiyyah, Tafsir Abi hatim, Tafsir Ibnu Jauzi: Zad Al-Masir, Jalaluddin As-Suyuthi: Ad-Dur Al-Mantsur, Tafsir Jalalain, Tafsir Ats-Tsauri.

Kajian buku ini, dimaksudkan untuk menemukan konsep baru dalam ilmu pendidikan, yang komprehensif, yang berbasis Al-Qur’an, Sunnah, dengan pemahaman Ulama Salaf, sehingga dapat memberikan pencerahan berpikir, dan dijadikan panduan alternatif yang akan menggantikan teori-teori pendidikan konvensional yang sekuler, yang selama ini mendominasi kajian pendidikan.

Penulis yakin dengan sepenuh hati, bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, sehingga membutuhkan koreksi dari semua pihak yang membacanya. Karena Imam Syafi’i pernah mengatakan: “Tidak ada yang sempurna selain Al-Qur’an dan Sunnah, maka apabila kalian menjumpai kesalahan dalam tulisanku, maka aku akan menariknya dan mengembalikannya pada Al-Qur’an dan Sunnah”.

Daftar Isi

Kata Pengantar
Daftar Isi
Pengantar Tafsir Tematik (Maudhu'i)
     Pengertian Tafsir Tematik (Maudhu’i)
     Urgensi Tafsir Maudhu’i
     Tafsir Tematik (Maudhu’i) Dalam Lintas Sejarah
     Metode Penafsiran Secara Umum
     Metode Tafsir Tematik (Maudhu’i)
     Pembagian Tafsir Tematik (Maudhu’i)
     Adab Penafsir Al-Qur’an
     Contoh Kitab Tafsir Otoritatif
Landasan Ideologis Pendidikan
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
Tujuan Pendidikan
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
     Penutup
Kurikulum Pendidikan
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Penutup
Metodologi Pendidikan
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
          1. Metode Hikmah
          2. Metode Mau’izhah Hasanah
          3. Metode Mujadalah
     Kesimpulan
Evaluasi Pendidikan
     Pendahuluan
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
     Penutup
Kompetensi Guru
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
     Kesimpulan
Pendidikan Jiwa
     Pendahuluan
     Kajian Teoritis
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
Pendidikan Aqiqah
     Pendahuluan
     Kajian Tafsir
     Kajian Implementatif
Daftar Pustaka
Tentang Penulis

Kutipan

PENGANTAR TAFSIR TEMATIK (MAUDHU’I)
Pengertian Tafsir Tematik (Maudhu’i) Tafsir secara bahasa artinya al-kasyfu (menyingkap), alidzhar (menampakkan), al-bayan (menjelaskan).1 Menurut istilah adalah disiplin ilmu yang berfungsi untuk memperjelas maksud kandungan Al-Qur’an. 2

Tematik atau Maudhu’i berasal dari bahasa Arab موضوع) ) yang berarti meletakkan sesuatu, menjadikan, dan membuat tema tentang sesuatu. 3

Adapun secara istilah, yang dimaksud tafsir maudhu’i adalah sebagaimana yang didefinisikan Al-Farmawi berikut ini:

Tafsir maudhu’i adalah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, yang terkait dalam satu topik masalah, kemudian menyusunnya berdasarkan sebab turunnya ayat-ayat tersebut, selanjutnya memberikan syarah, dan analisa, serta mengambil kesimpulan. 4

Dari pengertian di atas, bahwa inti Tafsir maudhu’i lebih memfokuskan pada satu topik yang berkaitan dengan masalah tertentu, kemudian penafsir mengumpulkan ayatayat Al-Qur’an yang terkait dengannya baik secara lafadz maupun hukum, lalu melihat tafsir ayat-ayat tersebut sesuai dengan tujuan Qur’ani.

Urgensi Tafsir Maudhu’i Kajian tafsir maudhu’i memiliki banyak kelebihan. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dr. Sulaiman Ad- Daqur, sebagaimana berikut: 5

(1) Tafsir maudhu’i lebih praktis dalam menjawab tantangan zaman, dan memberikan solusi dari problem kontemporer yang dihadapi oleh umat Islam saat ini.

(2) Tafsir maudhu’i mencakup seluruh disiplin ilmu, dengan perspektif kajian yang tematik.

(3) Dapat mengetahui hubungan dan persesuaian antara beberapa ayat dalam satu judul bahasan.

(4) Tafsir maudhu’i akan mendorong lahirnya berbagai macam disiplin ilmu baru, khususnya dalam kajian sains, baik sains alam maupun sains sosial.

(5) Memberikan pandangan pikiran yang sempurna, sehingga mampu mengetahui seluruh nash-nash Al- Qur’an mengenai topik tersebut secara sekaligus, dengan demikian ia bisa menguasai topik tersebut secara lengkap.

(6) Menghindari adanya pertentangan dan menolak tuduhan yang dilontarkan oleh orientalis, yang mempunyai tujuan jahat terhadap Al-Qur’an, seperti yang mereka katakan bahwa ajaran Al-Qur’an bertentangan dengan zaman dan ilmu pengetahuan.

(7) Mempermudah bagi para akademisi untuk mengetahui secara sempurna berbagai macam topik dalam Al-Qur’an dengan pembahasan yang lebih fokus dan menyeluruh.

(8) Akan bisa cepat sampai ke tujuan untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu topik bahasan AI-Qur’an tanpa susah payah.

(9) Akan menarik minat untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan isi Al- Qur’an, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara ajaran-ajaran Al-Qur’an dengan pranata kehidupan riil.

Tafsir Tematik (Maudhu’i) Dalam Lintas Sejarah

Tafsir Tematik (Maudhu’i) bukan kajian baru dalam Islam. Peletakan dasar-dasarnya telah dimulai sejak zaman Rasulullah Saw. Yaitu ketika beliau menafsirkan satu tema ayat, kemudian merelevansikannya dengan ayat lainnya yang semisal. Sebagai contoh ketika Rasulullah Saw menafsirkan surat Al-An’am ayat 82, tentang konsep ketenangan jiwa. Bahwa jiwa akan tenang jika tidak tercampur kezaliman. Maka sahabat bertanya apa yang dimaksud kezaliman dalam ayat tersebut. Maka Rasulullah Saw menafsirkan ayat tersebut dengan surat Luqman ayat 13, bahwa kezaliman yang dimaksud adalah kesyirikan. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam shahihnya:

Dari Abdullah bahwa ia berkata, “Ketika turun ayat ‘Orangorang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman’ (QS. Al-An’am: 82) para sahabat bertanya “Siapa di antara kita yang tidak berbuat zalim?” Maka Allah menurunkan ayat ‘Sesungguhnya syirik adalah benar-benar kezaliman yang besar’ (QS. Luqman: 13)”. (HR. Bukhari)

Penafsiran dengan metode tersebut, yakni penafsiran ayat dengan ayat, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al-Farmawi bisa dipandang sebagai tafsir maudhu’i dalam bentuk awal. 6

Periode tafsir berikutnya, dikembangkan oleh para Tabi’in yang terpusat dalam tiga madrasah tafsir yang terkemuka saat itu. Yaitu:

• Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Thawus Al-Yamany dan ‘Atha’ bin Abi Rabah.

• Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al- Qurodli.

• Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, di antara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qamah bin Qais, Hasan Al-Basry dan Qatadah bin Di’amah As- Sadusy.

Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini, tidak jauh berbeda dengan masa Rasulullah Saw dan para sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka.

Periode berikutnya adalah masa Tabi’ut Tabi’in. Tafsir Pada masa ini mulai dibukukan, yang dipelopori Ibnu Jarir At-Thabary, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai kepada Rasulullah Saw, sahabat dan para tabi’in.