Panduan Bendahara BOS SMK
Saat ini tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat Indonesia mengenai fungsi dan peran pendidikan dalam merubah kondisi kehidupan seseorang secara khusus dan kondisi kehidupan suatu bangsa pada umumnya. Pendidikan adalah sebuah sarana untuk meningkatkan perkembangan peradaban dan ekonomi suatu bangsa. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi.
Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional. Indonesia sendiri menyadari pentingnya pendidikan dalam pembangunan negara sehingga pendidikan menjadi salah satu poin penting dalam konstitusi Republik Indonesia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan pendidikan menempati peran sangat strategis dalam keseluruhan upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa dan dirumuskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan.
Lebih lanjut lagi, untuk memperkuat Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh warga Indonesia guna menghadapi tantangan global. Hal ini menandakan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan warga Indonesia adalah tujuan utama dari Pemerintah Indonesia.
Ikhtisar Lengkap
Penulis:
Tim Kemendikbud Editor:
Imam Fatchurozzi /
Yuli Setiawan, S.AB
Penerbit: Kemdikbud
Terbit: Desember 2016
, 151 Halaman