Tampilkan di aplikasi

Buku Mandar Maju hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Hak Tanggungan Sebagai Lembaga Jaminan Atas Tanah Edisi Revisi

1 Pembaca
Rp 38.000 20%
Rp 30.400

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 91.200 13%
Rp 26.347 /orang
Rp 79.040

5 Pembaca
Rp 152.000 20%
Rp 24.320 /orang
Rp 121.600

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan oleh Penerbit Mandar Maju pada tahun 2000, substansi buku perlu direvisi untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867) serta peraturan baru mengenai kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang membuat akta sendiri, termasuk di dalam membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Perkaban) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, maka substansi buku tersebut perlu dilakukan revisi untuk diterbitkan kembali dengan judul yang sama.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Habib Adjie

Penerbit: Mandar Maju
ISBN: 9789795385080
Terbit: April 2018 , 133 Halaman










Ikhtisar

Buku ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan oleh Penerbit Mandar Maju pada tahun 2000, substansi buku perlu direvisi untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867) serta peraturan baru mengenai kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang membuat akta sendiri, termasuk di dalam membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Perkaban) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, maka substansi buku tersebut perlu dilakukan revisi untuk diterbitkan kembali dengan judul yang sama.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Buku yang berjudul HAK TANGGUNGAN SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN ATAS TANAH sebelumnya pernah diterbitkan oleh CV. Mandar Maju pada tahun 2000, substansi buku perlu direvisi untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867) serta peraturan baru mengenai kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang membuat akta sendiri, termasuk di dalam membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Perkaban) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, maka substansi buku tersebut perlu dilakukan revisi untuk diterbitkan kembali dengan judul yang sama.

Penulis

Habib Adjie - HABIB ADJIE, dilahirkan di Bandung pada tanggal 20 Mei 1961. Menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1/Sarjana Hukum) pada Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung tahun 1988. Menyelesaikan pendidikan Spesialis Notariat (C.N) pada Program Pendidikan Spesialis Notariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung tahun 1995. Menyelesaikan pendidikan Strata 2 (S2/Magister Ilmu Hukum) pada Program Ilmu Hukum - Kajian Hukum Ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang tahun 1997. Menyelesaikan pendidikan Strata 3 (S3/Doktor Hukum) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya tahun 2007. Sebagai Pengacara/Panasehat Hukum di Bandung tahun 1986 - 1993. Dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung tahun 1989 - 1997. Notaris & PPAT di Sabang - Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tahun 1997 - 2000. Notaris & PPAT di Surabaya tahun 2000 - sekarang. Pejabat Lelang (PL) II di Surabaya tahun 2010 – sekarang. Dosen di beberapa Program S1, S2 (Magister Hukum dan Magister Kenotariatan(M.Kn.)).

Daftar Isi

Cover
Halaman Judul
Halaman Hak Cipta
Kata Pengantar
Kata Pengantar Edisi Revisi
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Pengaturan Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Atas Tanah
     2.1. Objek Hak Tanggungan
     2.2. Ciri-ciri dan Sifat-sifat Hak Tanggungan
     2.3. Tata Cara Pembebanan Hak Tanggungan
          a. Tahap Pemberian Hak Tanggungan
          b. Tahap Pendaftaran Hak Tanggungan
     2.4. Sertifikat Hak Tanggungan
     2.5. Hapusnya Hak Tanggungan
     2.6. Eksekusi Hak Tanggungan
Bab III. Batal Demi Hukum Kuasa Menjual Yang Dibuat Ketika Objek Yang Dijual Dalam Jaminan Bank
Bab IV. Penutup
Daftar Pustaka
Contoh
APHT
Contoh I : APHT Konvensional
Contoh II : APHT Perbankan Syariah
Lampiran I : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996
Lampiran II : Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996
Lampiran III : Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012
Riwayat Hidup Penulis
Cover Belakang