Tampilkan di aplikasi

Buku Marja hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Muslimah Sejati

1 Pembaca
Rp 55.000 15%
Rp 46.750

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 140.250 13%
Rp 40.517 /orang
Rp 121.550

5 Pembaca
Rp 233.750 20%
Rp 37.400 /orang
Rp 187.000

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Sebagai perempuan Muslim, saya yakin sepenuhnya bahwa Islam adalah agama ideal dan sangat sempurna. Ajarannya mencakup semua tuntunan luhur bagi kehidupan manusia di muka bumi dalam semua bidang. Tujuan Islam tidak lain agar manusia selamat dan bahagia dalam kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat yang kekal dan abadi. Saya percaya Islam menjanjikan harapan hidup yang lebih baik kepada semua manusia tanpa membedakan ras, suku, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, dan jender: laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, Islam paling vokal bicara soal keadilan dan persamaan antar manusia, termasuk di dalamnya persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Ajaran Islam terpola kepada ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar ialah ajaran yang termaktub dalam Al-Qur’an dan sunah mutawatir yang diyakini datang dari Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, ajaran non-dasar ialah ajaran berupa hasil ijtihad manusia dalam bentuk tafsir, interpretasi atau pemikiran ulama yang menjelaskan tentang ajaran dasar dan implementasinya dalam kehidupan nyata. Yang pertama bersifat absolut, abadi, dan tidak berubah. Sebaliknya ajaran kedua bersifat ijtihadi, relatif, tidak abadi dan bisa berubah seiring dengan tuntutan dinamika masyarakat, serta perkembangan sains dan teknologi.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia,MA
Editor: Wikan Satriati

Penerbit: Marja
ISBN: 9786237625377
Terbit: Juli 2019 , 345 Halaman

BUKU SERUPA













Ikhtisar

Sebagai perempuan Muslim, saya yakin sepenuhnya bahwa Islam adalah agama ideal dan sangat sempurna. Ajarannya mencakup semua tuntunan luhur bagi kehidupan manusia di muka bumi dalam semua bidang. Tujuan Islam tidak lain agar manusia selamat dan bahagia dalam kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat yang kekal dan abadi. Saya percaya Islam menjanjikan harapan hidup yang lebih baik kepada semua manusia tanpa membedakan ras, suku, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, dan jender: laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, Islam paling vokal bicara soal keadilan dan persamaan antar manusia, termasuk di dalamnya persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Ajaran Islam terpola kepada ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar ialah ajaran yang termaktub dalam Al-Qur’an dan sunah mutawatir yang diyakini datang dari Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, ajaran non-dasar ialah ajaran berupa hasil ijtihad manusia dalam bentuk tafsir, interpretasi atau pemikiran ulama yang menjelaskan tentang ajaran dasar dan implementasinya dalam kehidupan nyata. Yang pertama bersifat absolut, abadi, dan tidak berubah. Sebaliknya ajaran kedua bersifat ijtihadi, relatif, tidak abadi dan bisa berubah seiring dengan tuntutan dinamika masyarakat, serta perkembangan sains dan teknologi.

Pendahuluan / Prolog

Kata pengantar
Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan, ajaran Islam sangat mendukung budaya kesetaraan dan sangat mendukung penerapan nilai-nilai kemanusiaan. Buku ini berhasil terusun bermula dari sebuah upaya saya pribadi untuk melakukan rekonstruksi budaya, mengubah budaya yang timpang dan kurang adil bagi perempuan menjadi setara sesuai ajaran Islam.

Karena menurut saya, Islam mengajarkan prinsip penghargaan dan penghormatan kepada semua manusia,- apa pun jenis kelamin biologis maupun sosial mereka, juga dalam kehidupan di rumah tangga maupun di ranah publik. Berangkat dari keinginan tersebut, saya mencoba mengumpulkan bahan-bahan yang selama ini saya tulis di berbagai seminar, diskusi publik dan konferensi.

Di dalam buku ini, berbagai fakta dan data historis dalam sejarah Islam, terkait isu kesetaraan dan keadilan gender saya kemukakan. Fakta-fakta historis dalam Islam melukiskan secara terang-benderang bahwa kedatangan Islam, antara lain untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan, kezaliman dan kebiadaban.

Islam hadir demi membela kelompok rentan, yang dalam Al-Qur’an disebut al-mustadh’afin, yakni kelompok yang selalu dimarginalkan secara kultural maupun struktural. Salah satu kelompok al-mustadh’afin yang paling menderita pada masa itu adalah perempuan. Tidak heran jika misi Nabi Muhammad saw. banyak berkaitan dengan upaya-upaya pembelaan dan pemberdayaan kaum perempuan.

Sejarah mencatat bahwa Nabi melakukan perubahan radikal dalam kehidupan masyarakat Arab jahiliah abad ke-7 Masehi. Nabi mengajarkan keharusan merayakan kelahiran bayi perempuan di tengah tradisi Arab yang memandang aib kelahiran bayi perempuan.

Nabi memperkenalkan hak waris bagi perempuan pada saat perempuan diperlakukan hanya sebagai obyek atau bagian dari komoditas yang diwariskan. Nabi menetapkan mahar sebagai hak penuh kaum perempuan dalam perkawinan ketika masyarakat memandang mahar itu sebagai hak para wali. Nabi melakukan koreksi total terhadap praktik poligami yang sudah mentradisi dengan mencontohkan perkawinan monogami selama 28 tahun. Bahkan, sebagai ayah, Nabi melarang anak perempuannya, Fatimah, dipoligami.

Nabi bahkan memberi kesempatan kepada perempuan menjadi imam shalat dikala masyarakatnya hanya memperbolehkan laki-laki menempati posisi sebagai pemuka agama. Nabi menempatkan kedudukan ibu sangat tinggi, bahkan derajatnya lebih tinggi tiga kali dibanding ayah di tengah masyarakat yang memandang ibu hanyalah mesin produksi.

Nabi menempatkan istri sebagai mitra sejajar suami pada saat masyarakat memandang istri sebagai obyek seksual belaka. Perjuangan Nabi yang tidak mengenal lelah itu menghasilkan perubahan revolusioner dalam masyarakat Islam periode awal, khususnya dalam relasi gender. Nabi mengubah kedudukan perempuan dari posisi sebagai obyek yang dihinakan dan dilecehkan menjadi subyek yang dihormati dan diindahkan.

Nabi memproklamirkan keutuhan kemanusiaan perempuan setara dengan laki-laki. Keduanya sama-sama manusia, samasama berpotensi menjadi khalifah fi al-ardh (pengelola kehidupan di bumi). Laki-laki dan perempuan mempunyai nilai kemanusiaan yang sama. Islam diyakini pemeluknya sebagai agama yang sempurna. Di dalam ajarannya sudah tercakup semua tuntunan ideal bagi kehidupan manusia di muka bumi agar selamat dan bahagia menuju kehidupan akhirat yang kekal dan abadi.

Ajaran Islam terbagi dalam dua kategori: ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar Islam adalah yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadis mutawatir. Teks-teks suci inilah yang bersifat abadi, mutlak dan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun. Sedangkan ajaran non-dasar diambil dari hasil ijtihad para ulama sejak Nabi masih hidup sampai sekarang. Ajaran non-dasar itu ditemukan dalam kitab-kitab fiqh, kitab tafsir, dan kitab-kitab keagamaan lainnya sejak zaman klasik Islam.

Ditinjau dari penerapannya, ajaran Islam mencakup dua aspek yakni, hablum minallah (aspek vertikal) dan hablum minannas (aspek horinzontal). Aspek vertikal berisi seperangkat kewajiban manusia kepada Tuhan, sementara aspek horizontal terdiri dari seperangkat ajaran yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Namun, meski ajaran Islam mencakup semuanya, dalam realitas sosiologis di masyarakat, umat Islam lebih fokus pada ajaran yang bersifat vertikal, sedangkan aspek horizontal sering diabaikan atau dianggap tidak penting. Akibatnya, dimensi humanisme yang merupakan refleksi aspek horizontal Islam kurang mendapat perhatian dalam kehidupan riil di masyarakat.

Tidak heran, jika penampilan umat Islam dalam kehidupan publik jauh dari gambaran damai, sejuk, ramah, dan humanis. Keadaan demikian sangat jauh dari potret yang ditampilkan umat Islam generasi awal, khususnya pada masa Nabi dan Khulafa Rasyidin. Ketika itu umat Islam tampil dengan wajah damai, ramah, penuh toleransi, persahabatan, dan persaudaraan.

Bahkan, jauh dari sekadar retorika, Nabi secara radikal mengimplementasikan ajaran persamaan dan penghormatan kepada manusia dalam masyarakat Madinah yang sangat heterogen sebagaimana tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam tersebut pada intinya menggarisbawahi lima hal pokok sebagai dasar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pertama, prinsip persaudaraan yang menegaskan bahwa semua manusia berasal dari satu asal dan karenanya mereka itu bersaudara; Kedua, prinsip saling menolong dan melindungi, penduduk Madinah yang terdiri dari beragam suku dan agama harus saling membantu dalam menghadapi lawan; Ketiga, prinsip melindungi yang lemah dan teraniaya; Keempat, prinsip saling menasihati; dan Kelima, prinsip kebebasan berekspresi dan beragama.

Dalam konteks keindonesiaan, di mana budaya patriarki lebih dominan, interpretasi ajaran Islam yang timpang dan kurang adil bagi perempuan (bias gender) sering terjadi. Sejarah mencatat usaha yang dilakukan tokoh-tokoh perempuan, seperti Dewi Sartika, Kartini, Rasuna Said, yang berusaha meningkatkan taraf hidup dan kedudukan perempuan di masyarakat.

Akan tetapi, harus diakui, perjuangan mereka belum selesai. Menjadi tugas kita sekarang melanjutkan cita-cita luhur mereka. Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan, ajaran Islam sangat mendukung budaya kesetaraan dan sangat mendukung penerapan nilai-nilai kemanusiaan. Islam membawa ajaran yang rahmatan lil alamin, menebarkan kasih sayang bagi semua makhluk di alam semesta.

Bersama dengan buku ini saya punya harapan yang besar di antara kita, terutama kaum muslimah untuk segera bangkit dan sadar tentang hak-hak perempuan sebagaimana yang diamanatkan oleh ajaran Islam. Harapan saya, buku ini sampai ke tangan sahabat-sahabat muslimah di Indonesia, dan tentu juga bisa dibaca oleh lelaki, terutama para suami.

Menjadi muslimah sejati adalah sebuah ikhtiar. Buku adalah ikhtiar antara saya dan Anda dengan cara yang baik, yakni samasama membuka ruang diskusi. Kekurangan tentu ada dan kita selalu berusaha memperbaikinya. Semoga bermanfaat dan kita bisa menjadi muslimah sejati; yang hidup di jalan Islam untuk meraih keridlaan Ilahi.

Selamat membaca!!
Musdah Mulia

Daftar Isi

Sampul
Daftar isi
Kata pengantar redaksi
Kata pengantar
I: Tauhid: Sumber Inspirasi Kesetaraan dan Keadilan Gender
II: Memahami gender
III: Membela hak anak
IV: Islam agama ramah perempuan
V: Bias gender dalam pemahaman agama
VI: Posisi dan kedudukan perempuan dalam islam
VII: Kekerasan terhadap perempuan (Mencari akar kekerasan dalam teknologi)
VIII: Mengurangi angka kematian ibu, upaya penguatan hak dan kesehatan reproduksi perempuan
IX: Menimbang poligami, Memanusiakan Perempuan
X: Menolak liberalisasi pendidikan, Melalui Pendidikan Berperspektif Gender
XI: Mengetaskan kemiskinan, Memberdayakan Ekonomi
XII: Perempuan dan politik, dari Pengucilan ke Penguatan
XIII: Islam mengakui hak politik perempuan
XIV: Diskriminasi perempuan dalam perda syariat
Daftar pustaka
Indek
SeJenak Bersama Siti Musdah Mulia