Ikhtisar
Pemilihan umum tahun 2019 diselenggarakan dengan skema serentak. Antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Skema keserentakan ini didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013. Salah satu harapan dari pemilu serentak ini adalah sebagai upaya penguatan sistem presidensialisme di Indonesia.
Sebagai skema yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia, harapan akan dipraktikkannya skema pemilu serentak dan seperti apa implikasinya mendorong kajian ini. Apakah dengan perubahan skema pemilu tersebut akan berpengaruh pada upaya penguatan sistem presidensial di Indonesia? Salah satu hal yang dicermati dalam skema pemilu serentak adalah asumsi adanya efek ekor jas (coattail effect). Efek tersebut dimaknai bahwa keterpilihan calon presiden diharapkan akan diikuti keterpilihan partai politik di legislatif.
Buku ini mengkaji tentang Pemilu Serentak 2019 di antaranya tentang skema, penyelenggaraan, hasil, dan pengaruhnya pada masa depan sistem presidensial di Indonesia. Di dalamnya juga menganalisis tentang efek ekor jas terhadap partai politik. Selain itu, mengkaji mengenai konfigurasi hasil pemilu serentak terhadap konstelasi politik di parlemen.
Pendahuluan / Prolog
Pengantar Editor
Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUUXI/2013 pemilu tahun 2019 diselenggarakan dengan skema serentak. Melalui skema serentak, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, salah satunya ditujukan sebagai upaya penguatan sistem presidensialisme di Indonesia. Dengan skema ini diharapkan keterpilihan presiden dalam pemilu presiden akan ikut memengaruhi hasil pemilu legislatif dan presiden yang terpilih bisa mendapatkan dukungan parlemen yang memadai untuk kemudian menjalankan agendaagenda pemerintahannya tanpa gangguan politik yang signifikan dari parlemen.
Sistem presidensial di Indonesia seperti diketahui berkombinasi dengan sistem multipartai. Dengan kombinasi seperti itu memungkinkan munculnya presiden minoritas yakni basis dukungan partainya kecil di parlemen. Selain cenderung tidak menghasilkan kekuatan mayoritas sederhana, sistem multipartai juga berpotensi melahirkan fragmentasi politik di parlemen. Dalam praktiknya, realitas politik seperti itu mendorong terbentuknya koalisi antar partai politik dalam mendukung pemerintahan dengan maksud mendapat dukungan yang cukup bagi presiden. Namun, pembentukan koalisi cenderung dilatarbelakangi dengan pertimbangan-pertimbangan politik jangka pendek daripada pertimbangan yang ideologis.
Upaya memperkuat sistem presidensial melalui skema pemilu serentak tersebut juga didorong dengan asumsi adanya efek ekor jas (coattail effect). Efek ini mengartikan bahwa dalam skema serentak keterpilihan kandidat presiden diharapkan akan diikuti keterpilihan partai di legislatif dan presiden mendapat dukungan yang memadai di parlemen. Sebagai skema yang pertama diterapkan, latar belakang atau maksud dipraktikkannya skema tersebut dengan asumsi seperti efek ekor jas tentunya perlu dicermati atau dikaji. Apakah dengan perubahan skema pemilu akan mendorong terwujudnya sistem multipartai yang moderat dan mendorong penguatan sistem presidensial di Indonesia?
Cermatan mengenai kemunculan efek ekor jas dalam pemilu serentak tentunya berkaitan dengan konteks politik di Indonesia, misalnya, bagaimana efek ekor jas tersebut bekerja dalam sebuah sistem pemilu yang menerapkan sistem pemilu proporsional daftar terbuka. Dengan sistem tersebut persaingan tidak hanya terjadi pada level antar partai politik, namun juga antar kandidat di masingmasing partai. Pemilu serentak dalam praktiknya juga menghadirkan tantangan karena partai politik tidak hanya berkonsentrasi untuk memenangkan kandidat presiden, namun juga bagaimana partai berkompetisi untuk bisa memperoleh suara dukungan yang cukup untuk bisa lolos ke parlemen nasional. Dengan kata lain, skema pemilu serentak 2019 telah menampilkan tantangan yang tidak mudah.
Dari konteks pengalaman pemilu serentak seperti itu buku ini mengkaji pemilu serentak baik dari sisi skema, pelaksanaannya dan implikasinya baik bagi sistem kepartaian maupun sistem presidensial. Cermatan yang dikaji dalam buku ini di antaranya mengenai bagaimana pengaruh skema keserentakan pada sistem kepartaian kita dan bagaimana pengaruhnya terhadap upaya penguatan sistem presidensial di Indonesia? Kajian ini juga melihat bagaimana efek ekor jas bekerja pada partai politik, baik pada partai-partai yang memiliki kandidat maupun partai-partai yang berkoalisi mengusung kandidat presiden dan wakil presiden. Selain itu juga mengkaji tentang bagaimana konfigurasi kekuatan hasil pemilu serentak terhadap konstelasi politik di parlemen.
Pada bab pertama, sebagaimana saya tulis, merupakan catatan awal yang menjelaskan mengenai latar belakang kajian, fokus persoalan yang dikaji, dan perspektif mengenai pemilu serentak, sistem kepartaian dan sistem presidensial, serta perspektif mengenai efek ekor jas dalam pemilu serentak. Bab kedua ditulis oleh Aisah Putri Budiatri yang mengkaji mengenai seperti apa desain Pemilu 2019. Dalam tulisannya, Aisah Putri Budiatri mengemukakan analisis tentang latar belakang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Selain itu juga menjelaskan mengenai bagaimana antara idealisme dan pertimbangan pragmatis dalam penyusunan UndangUndang Pemilu, bagaimana kompromi-kompromi yang dilakukan dalam penyusunan UU Pemilu serta bagaimana dampaknya.
Dalam bab ketiga, Sri Nuryanti dan saya mencoba mengevaluasi mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu serentak. Gambaran yang ingin dijelaskan dalam tulisan bab ini adalah persoalan-persoalan penting apa saja terkait penyelenggara, dalam hal ini para pihak yang dijelaskan undang-undang kepemiluan sebagai penyelenggara pemilu, dan penyelenggaraan pemilu yang menjadi perdebatan publik. Evaluasi yang dikemukakan penulis dalam bab ini harapannya bisa menjadi masukan dalam pemilu-pemilu berikutnya.
Bab keempat, Lili Romli memberikan gambaran mengenai kekuatan partai politik hasil Pemilu 2019. Lili Romli menjelaskan bagaimana perolehan partai-partai dalam pemilihan legislatif. Dinamika yang digambarkan Lili Romli mengenai partai-partai politik apa dan bagaimana mereka berhasil memperoleh kenaikan suara dan sebaliknya, partai-partai yang mengalami penurunan suara beserta faktor-faktornya. Selain itu, menganalisis tentang kegagalan partai Islam, juga kegagalan sejumlah partai dalam mendudukkan wakilnya di parlemen nasional dan peta kekuatan partai yang mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Untuk melihat bagaimana pemilihan presiden dan peta dukungannya, Sutan Sorik mengkajinya dalam bab kelima. Sutan Sorik menganalisis mengenai bagaimana pencalonan dan koalisi masing-masing kubu kandidat presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Bagaimana strategi kampanye masing-masing pasangan kandidat dan koalisinya juga diulas oleh Sutan Sorik. Selain itu juga digambarkan tentang peta dukungan pilpres. Peta dukungan ini menggambarkan seperti apa sebaran dukungan di masing-masing provinsi. Provinsi-provinsi mana yang menjadi basis dukungan bagi masing-masing kandidat.
Pada bab keenam, Wawan Ichwanuddin menganalisis mengenai kampanye yang berpusat pada calon legislatif, split-ticket voting, dan keterpilihan caleg petahana. Wawan Ichwanuddin mengemukakan analisisnya tentang hasil pileg dan pilpres di masing-masing provinsi berdasarkan koalisi pilpres dan analisis tentang pengaruh kampanye caleg terhadap hasilnya. Selain itu, Wawan Ichwanuddin juga menyajikan analisis bagaimana kampanye pemilihan legislatif dilakukan, seperti apa sumber daya utama yang digunakan dan bagaimana strategi pemenangan yang digunakan sehingga menyebabkan keterpilihan calon petahana mengalami kenaikan.
Sementara Luky Sandra Amalia menganalisis mengenai efek ekor jas di Pemilu 2019 dalam bab ketujuh. Dalam kajiannya, Luky Sandra Amalia mengemukakan efek ekor jas pada pemilu serentak, yaitu efek ekor jas konvensional (conventional coattail effect) dan efek ekor jas yang menyebar (diffused coattail effect). Kajian Luky Sandra Amalia menganalisis mengenai efek ekor jas di masing-masing partai pendukung utama dan efek ekor jas untuk partai politik anggota koalisi baik koalisi kandidat presiden nomor urut 01 dan 02. Selain itu, kajiannya juga menggambarkan suara kandidat presiden dan partai politik koalisi untuk masing-masing provinsi.
Pada bab kedelapan, Moch. Nurhasim mengulas tentang konsolidasi kartel koalisi pasca pilpres 2019: kekuatan mayoritas pendukung politik presiden di parlemen. Moch. Nurhasim menganalisis mengenai perkembangan politik pasca pemilu, khususnya yang berkaitan dengan bagaimana dinamika politik parlemen apakah terjadi fragmentasi atau terkonsolidasi. Moch. Nurhasim juga mengurai tentang perubahan politik yang digambarkan dari hubungan partai koalisi dengan presiden terpilih dan kecenderungan hubungan politik presiden terpilih dengan partai oposisi. Selain itu, Moch. Nurhasim menganalisis mengenai dinamika politik dan poblematik presidensial periode kedua.
Dalam bab kesembilan yang merupakan bab terakhir, Aisah Putri Budiatri dan Syamsuddin Haris mengulas tentang pemilu serentak 2019 dan masa depan presidensialisme di Indonesia. Tulisan keduanya membahas tentang persoalan-persoalan dalam sistem politik dan pemilu yang berpengaruh pada efektivitas sistem presidensial. Kajian Aisah Putri Budiatri dan Syamsuddin Haris ini melihat bagaimana skema baru dalam Pemilu 2019 dan dampaknya bagi sistem presidensial di Indonesia. Selain itu juga dipaparkan agenda reformasi tentang skema pemilu ke depan yang menjadi rekomendasi dari kajian buku ini.
Akhirnya, buku ini tidak lepas dari kekurangan. Terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu atas terbitnya buku ini. Semoga buku ini bisa memberikan sumbangan bagi kajian-kajian tentang pemilu, partai politik, dan sistem presidensialisme di Indonesia.
Selamat membaca
Jakarta, Maret 2020
Ridho Imawan Hanafi
Daftar Isi
Cover
Daftar isi
Daftar tabel
Pengantar Editor
Bab 1: Pemilu serentak 2019, sistem kepartaian, dan penguatan sistem presidensial: Catatan awal
Pendahuluan
Fokus Permasalahan
Kerangka Pemikiran
Penutup
Daftar pustaka
Bab 2: Desain Pemilu serentak 2019: Antara idealisme dan pragmatisme politik
Pendahuluan
Desain Pemilu 2019: Kombinasi Cara Lama dan Metode Baru
Di balik Desain Pemilu 2019: Antara Idealisme dan Pragmatisme Politik
Desain Pragmatis Pemilu 2019
Kompromi dalam UU Pemilu dan Dampaknya
Penutup
Daftar pustaka
Bab 3: Evaluasi penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu serentak 2019
Pendahuluan
Catatan Evaluasi pada Penyelenggara Pemilu
Penutup
Daftar pustaka
Bab 4: Kekuatan partai politik hasil pemilu legislatif 2019
Pendahuluan
Peserta Pemilu
Hasil Pemilu Legislatif
Partai Politik yang Turun Suaranya
Kegagalan Hanura dan Partai Baru
Kegagalan Partai Islam
Peta Kekuatan KIK vs KIAM
Penutup
Daftar pustaka
Bab 5: Pemilu presiden 2019: Hasil, kontelasi politik, dan peta dukungan
Pendahuluan
Pencalonan dan Koalisi Pemilihan Umum Presiden 2019
Strategi Kampanye Paslon dan Koalisi Pemilihan Umum Presiden 2019
Peta Dukungan Pemilihan Umum Presiden 2019
Sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019
Penutup
Daftar pustaka
Bab 6: Kampanye yang berpusat pada caleg, splitticket voting, dan keterpilihan caleg petahana dalam pemilu serentak 2019
Pendahuluan
Kampanye Caleg dan Split-Ticket Voting
Kampanye Pileg dan Keterpilihan Caleg DPR Petahana
Penutup
Daftar pustaka
Bab 7: Efek ekor jas di Pemilu serentak 2019
Pendahuluan
Efek Ekor Jas Konvensional dan Menyebar
Efek Ekor Jas Bagi PDIP dan Gerindra
Efek Ekor Jas untuk Koalisi 01
Efek Ekor Jas untuk Koalisi 02
Suara Capres dan Parpol Koalisi Per Provinsi
Penutup
Daftar pustaka
Bab 8: Konsolidasi “kartel koalisi” pasca Pilpres 2019: Kekuatan mayoritas pendukung politik presiden di parlemen
Pendahuluan
Peta Kekuatan Politik di DPR: Jangan Ada Oposisi Politik yang Kuat
Menarik Masuk Prabowo: Disain Baru Penguasaan Parlemen
Dinamika Politik dan Problematik Presidensial Periode Kedua
Fragmentasi atau Konsolidasi Kekuatan Politik di DPR
Penutup
Daftar pustaka
Bab 9: Pemilu serentak 2019 dan masa depan presidensialisme
Problematika Sistem Pemilu (2004-2014) dan Sistem Demokrasi Presidensial
Skema Pemilu 2019 dan Dampaknya bagi Presidensialisme
Mengapa Penguatan Presidensialisme Tak Terjadi?
Reformasi Skema Pemilu ke Depan
Indeks