Tampilkan di aplikasi

Buku Diva Pustaka hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Problematika Penegakan Hukum Pemilu Pasca Reformasi

Dari Refleksi, Analisis Hingga Konsep Pemilu Demokratis dan Berkeadilan

1 Pembaca
Rp 86.000 23%
Rp 66.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 198.000 13%
Rp 57.200 /orang
Rp 171.600

5 Pembaca
Rp 330.000 20%
Rp 52.800 /orang
Rp 264.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini merupakan hasil refleksi dan analisis penulis serta menyajikan konsepsi Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan. Sebab praktik kepemiluan kita hingga lebih dari dua dasawarsa reformasi baru sebatas prosedural, normatif saja.

Dalam jarak yang lebih dekat baik sebagai penyelenggara Pemilu, pemantau pemilu, sebagai saksi paslon dan sebagai pemilih aktif, bahwa penyelenggaraan pemilu yang Luber dan Jurdil masih utopis, dikungkung oleh ragamnya persoalan baik yang klasik maupun peristiwa hukum baru. Mulai dari soal teknis pelaksanaan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, penanganan etik, budaya hukum dan politik mayarakat, peran dan fungsi partai politik, politik uang dan oligarki kekuasaan, pemerintah dan netralitas aparatur sipil Negara, maupun politik hukum pembentukan produk hukumnya. Potret problem ini pasca reformasi makin menguat, justru menyandera demokrasi itu sendiri.

Konsolidasi demokrasi perlu formula yang tepat mengurai problem tersebut, sehingga penyelenggaraan Pemilu hadir secara substantif, berlangsung dengan demokratis dan berkeadilan. Demokrasi diharapkan bukan lagi merujuk pada kata sifat, tapi langsung dapat menjawab soal-soal konkrit kepemiluan. Oleh karenanya, kerja mesin pemilu betul-betul melahirkan sosok pemimpin yang berkualitas, bersih dan jujur. Sehingga demokrasi pada akhirnya dapat hadir secara nyata mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan mensejahterakan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Wardin

Penerbit: Diva Pustaka
ISBN: 9786239862923
Terbit: November 2021 , 212 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Buku ini merupakan hasil refleksi dan analisis penulis serta menyajikan konsepsi Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan. Sebab praktik kepemiluan kita hingga lebih dari dua dasawarsa reformasi baru sebatas prosedural, normatif saja.

Dalam jarak yang lebih dekat baik sebagai penyelenggara Pemilu, pemantau pemilu, sebagai saksi paslon dan sebagai pemilih aktif, bahwa penyelenggaraan pemilu yang Luber dan Jurdil masih utopis, dikungkung oleh ragamnya persoalan baik yang klasik maupun peristiwa hukum baru. Mulai dari soal teknis pelaksanaan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, penanganan etik, budaya hukum dan politik mayarakat, peran dan fungsi partai politik, politik uang dan oligarki kekuasaan, pemerintah dan netralitas aparatur sipil Negara, maupun politik hukum pembentukan produk hukumnya. Potret problem ini pasca reformasi makin menguat, justru menyandera demokrasi itu sendiri.

Konsolidasi demokrasi perlu formula yang tepat mengurai problem tersebut, sehingga penyelenggaraan Pemilu hadir secara substantif, berlangsung dengan demokratis dan berkeadilan. Demokrasi diharapkan bukan lagi merujuk pada kata sifat, tapi langsung dapat menjawab soal-soal konkrit kepemiluan. Oleh karenanya, kerja mesin pemilu betul-betul melahirkan sosok pemimpin yang berkualitas, bersih dan jujur. Sehingga demokrasi pada akhirnya dapat hadir secara nyata mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan mensejahterakan.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Salam Demokrasi!

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, ikhtiar buku dengan judul: Problematika Penegakan Hukum Pemilu Pasca Reformasi: Dari Refleksi, Analisis Hingga Konsep Pemilu Demokratis dan Berkeadilan hadir untuk menambah literatur kepemiluan, sebagai diskursus kepemiluan, dan menambah khazanah keilmuan. Semoga bermanfaat. Aamiin.

Buku ini merupakan hasil refleksi dan analisis, dan menawarkan konsepsi Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan. Sebab praktik kepemiluan hingga lebih dari dua dasawarsa reformasi baru sebatas prosedural, normatif belaka. Pada titik itu, refleksi dalam perjalanan tugas baik sebagai pemantau dan penyelenggara Pemilu, Pilkada dan Pilkades, melengkapi bobot dan isi yang disajikan dalm buku ini. Dan pada bagian akhir tulisan ini penulis menawarkan konsep hukum dalam upaya penegakan hukum pemilu yang substantif yaitu pemilu demokratis dan berkeadilan.

Dinamika Pemilu maupun Pilkada yang berkembang akhir-akhir ini utamanya pasca reformasi cukup menarik sekaligus problematik. Menariknya karena dari perkembangan pengaturan kewenangan dan struktur penegak hukum pemilu dan pilkada evolusinya pun cukup dinamis, dan barang tentu mempengaruhi baik proses dan hasil Pemilu. Problematiknya yaitu masih saj muncul sejumlah persoalan klasik, disamping peristiwa hukum Pemilu yang baru. Ini mengonfirmasi perlunya melakukan rekonstruksi penegakan hukum pemilu, yaitu dimulai dengan pengaturannya yang responsif yang berpijak pada budaya bangsa dan nilai-nilai pancasila.

Maka penulis menawarkan konsep pemilu yang demokratis dan berkeadilan berkaca pada keragaman dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Konsep demokrasi kita tentu beda dengan yang lain, demokrasi Indonesia ialah demokrasi kekeluargaan, demokrasi musyawarah atau disebut juga demokrasi pancasila.

Akhirnya, ucapan terima kasih penulis pada mereka yang mendorong dan melecutkan semangat hingga buku ini selesai. Teruntuk isteri tercinta Nurhaidah yang saya rampas sebagian waktunya, berikutnya ketiga buah hati kami si Abang (Athan), Abang Ellard dan Adek Aim, maafkan ayah telah mengurangi momen kebersamaan. Bekas gigi di tangan ayah pun telah hilang, ketika itu emosi dilampiaskan, rupanya pun ayah kangen pada akhirnya. Ayok lanjut lagi jogingnya, gowes lagi abang, mana pelampungnya yok renang lagi, tangkap kepiting lagi, yok belajar baca tulis, ngaji, sholat berjamaah dan main game lagi. Itulah kalian dengan sejuta kenangan. Bila waktunya tiba kalian menagihnya.

Tak terlupakan untuk Ama (Ayah) dan Ina (Ibu: almarhumah) moga Ama tetap sehat atas pamrihmu, moga Ina berbahagia di sisi kemuliaan Tuhan, kala hening merinduimu, kutangisi dalam do,a, berharap yang kuasa, meminjamkan cintamu yang tulus itu, sekedar membalas bekas kebaikanmu ini, sepanjang napasku. Untuk Aji M. Syathur sang figur insan kamil yang mengangkat nuraniku, moga Allah memberkahinya kebaikan dan keselamatan.

Sebagai ikhtiar, hingga tertulis kata paling akhir pun dalam buku ini, masih tersimpan rasa belum sempurnanya karya ini. Namun, tibalah aku menyimpulkan, rupanya mencari kesempurnaan sarat dengan ketidaksempurnaan, maka pembacalah yang lebih tepat menyempurnakannya, oleh karena saran dan masukannya dibutuhkan agar melengkapi. Demikian pengantar ini, ucapan terima kasih tak terhingga pada penerbit atas kerja sama yang baik, moga buku ini sebagai bahan diskursus dan menambah khazanah kepemiluan yang bermanfaat untuk bangsa dan Negara tercinta.

Salam demokrasi!
Salam literasi!

Penulis
Wardin

Penulis

Wardin - Wardin, S.H., M.H. lahir 16 April 1983 di Bima, Bumi Maja Labo Dahu. Mempersunting gadis bernama Nurhaidah, darinya tiga buah hati lahir, masing-masing dengan nama Firas Fathan Athallah Inpros, Ellard Ali Fadhal dan Sharim Nahdla.

Daftar Isi

Sampul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bagian Satu: Dari Pemilu, Hukum Hingga Demokrasi
     1. Demokrasi dan Pemilu di Indonesia
     2. Konstitusionalitas Pemilu dan Pemilihan Demokratis
     3. Mengapa Pilkada Langsung
     4. Keserentakan Pemilu dan Pemilihan
     5. Konsolidasi Demokrasi Lokal
Bagian Dua: Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
     1. Titik Balik Pilkada Serentak
     2. Politik Hukum Pembentukan Hukum Pemilu Tanpa Arah
     3. Korupsi Pemilu dan Problem Pemberantasannya
     4. Pemilu dan Pemilihan dalam Gempura
Bagian Tiga: Menegakan Hukum dan Keadilan Pemilu
     1. Kebebasan Hak untuk Keadilan Pemilu
     2. Lembaga Pengadil Pemilu
     3. Menggugat Kode Etik: Belajar dari Kasus Evi Novida Ginting Manik
     4. Belajar dari Sengketa Bandar Lampung
     5. Sengkarut Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
     6. Mengapa ASN Harus Netral
     7. Kerugian Langsung Peserta Pemilihan
     8. Otokritik Penegakan Hukum Pemilu
     9. Penegakan Hukum Pemilu dalam Multi Perspektif
Bagian Empat: Pemilu Demokratis dan Berkeadilan
     1. Hak Warga Negara dalam Pemilu
     2. Pemilu dan Partai Politik
     3. Masa Jabatan Presiden
     4. Partisipasi Masyarakat
     5. Pemilu dan Kearifan Lokal
     6. Pemilu dan Tekhnologi Informasi
     7. Penyelenggara Profesional untuk Pemilu Demokratis
     8. Prinsip Pemilu Demokratis dan Berkeadilan
Bagian Lima: Negara Hukum yang Demokratis
     1. Konsep Negara Hukum
     2. Budaya Birokrasi yang Demokratis
     3. Konsep Demokrasi Pancasila
Daftar Pustaka
Tentang Penulis
Sampul Belakang