Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing

1 Pembaca
Rp 150.000 30%
Rp 105.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 315.000 13%
Rp 91.000 /orang
Rp 273.000

5 Pembaca
Rp 525.000 20%
Rp 84.000 /orang
Rp 420.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk Muslimnya yang mencapai 87 persen dari total 267 juta penduduk. Market share atau pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia per Februari 2021 tercatat 10,11 persen dari total industri keuangan nasional. Data Global Economic Indicator 2020 juga mencatat Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Hadirnya Buku Bunga Rampai dengan judul Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing menjadi sangat relevan di tengah semakin pesatnya kegiatan transaksi ekonomi secara global khususnya syariah. Saya menilai buku ini menarik mengingat industri keuangan syariah merupakan salah satu sektor utama yang didorong Presiden RI untuk menjadi Pusat Halal Dunia. Untuk itu diperlukan desain, strategi dan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat mendorong industri keuangan syariah dalam menghadapi persaingan di pasar global.

Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari diskursus konseptual ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif regulasi, kelembagaan dan implementasinya serta bagaimana tantangan dan upaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Selanjutnya buku ini juga membahas mengenai sejarah perbankan syariah dan tantangan perkembangannya. Lebih lanjut, buku ini bicara mengenai peran industri keuangan nonbank syariah dalam mewujudkan pusat halal Indonesia. Di samping itu, buku ini juga melihat pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai bagian dari instrumen ekonomi dan keuangan syariah.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E / Nidya Waras Sayekti, S.E.,MM / Lisnawati, S.S.i.,M.S.E / Achmad Sani Alhusain, S.E.,M.A
Editor: Carunia Mulya Firdausy

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786233211178
Terbit: Desember 2021 , 188 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk Muslimnya yang mencapai 87 persen dari total 267 juta penduduk. Market share atau pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia per Februari 2021 tercatat 10,11 persen dari total industri keuangan nasional. Data Global Economic Indicator 2020 juga mencatat Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Hadirnya Buku Bunga Rampai dengan judul Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing menjadi sangat relevan di tengah semakin pesatnya kegiatan transaksi ekonomi secara global khususnya syariah. Saya menilai buku ini menarik mengingat industri keuangan syariah merupakan salah satu sektor utama yang didorong Presiden RI untuk menjadi Pusat Halal Dunia. Untuk itu diperlukan desain, strategi dan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat mendorong industri keuangan syariah dalam menghadapi persaingan di pasar global.

Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari diskursus konseptual ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif regulasi, kelembagaan dan implementasinya serta bagaimana tantangan dan upaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Selanjutnya buku ini juga membahas mengenai sejarah perbankan syariah dan tantangan perkembangannya. Lebih lanjut, buku ini bicara mengenai peran industri keuangan nonbank syariah dalam mewujudkan pusat halal Indonesia. Di samping itu, buku ini juga melihat pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai bagian dari instrumen ekonomi dan keuangan syariah.

Pendahuluan / Prolog

Prolog
Pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal Maret 2020 di Indonesia telah memberikan dampak buruk pada perekonomian nasional. Sejak triwulan kedua tahun 2020 sampai triwulan pertama tahun 2021, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi yang mengakibatkan terjadinya resesi ekonomi. Pada triwulan 2 tahun 2020, misalnya, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen. Kemudian pada triwulan ketiga dan keempat pada tahun yang sama, pertumbuhan ekonomi masih minus 3,49 persen dan minus 2,19 persen. Begitu pula, pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2021 juga masih negatif sebesar minus 0.74 persen. Pandemi Covid-19 sungguh telah meluluhlantahkan perekonomian Indonesia.

Resesi ekonomi tersebut baru berakhir pada triwulan kedua tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 melejit hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dari beberapa negara lain seperti India yang tumbuh sebesar 1,6 persen, Korea Selatan dengan pertumbuhan sebesar 5,69 persen dan Jepang sebesar minus 1,9 persen. Berbeda dengan capaian pertumbuhan Cina, Vietnam dan Amerika Serikat yang mampu mencapai angka di atas 7 persen (Kompas, 9 September 2021).

Dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pada Triwulan ke-2 tahun 2021 tersebut tidak berarti Indonesia tidak lagi membutuhkan resep kebijakan ekonomi yang lebih baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, tidak saja karena pandemi Covid-19 belum berakhir, melainkan juga karena pandemi Covid-19 telah menimbulkan perubahan perilaku ekonomi penduduk di Indonesia. Perubahan perilaku ekonomi penduduk dimaksud antara lain terkait dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi digital, kegiatan bisnis yang minim kontak (Less Contact EconomyLCE), kegiatan ekonomi rumah (home economy), dan besarnya kecenderungan penduduk untuk melakukan transaksi keuangan syariah. Perubahan perilaku penduduk tersebut tentu memerlukan resep kebijakan ekonomi yang lebih baik seperti apa yang dikatakan oleh Paul Romer, pemenang Nobel Prize tahun 2020: Economic growth springs from better recipes, not just from more cooking (Romer, 2018).

Memajukan industri keuangan syariah diyakini merupakan salah satu resep kebijakan ekonomi yang harus mendapat perhatian dalam upaya building back better policies di Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) tahun 2020 menyatakan bahwa industri syariah sebagai raksasa tidur yang harus dibangunkan untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju 2045. Setidaknya ada lima alasan (rationale) pentingnya memajukan industri keuangan syariah. Pertama, terkait dengan besarnya jumlah penduduk Muslim di Indonesia. Jumlah penduduk Muslim yang besar tidak saja memiliki kemampuan menggeser kurva aggregate demand ke kanan, tetapi dapat juga menggeser kurva aggregate supply ke kanan sehingga memperbesar kue dan kualitas pertumbuhan ekonomi. Apalagi tingginya populasi Muslim di Indonesia tersebut saat ini masih tidak linier dengan pangsa maupun pertumbuhan keuangan syariah nasional.

Kedua, perkembangan ekonomi syariah kini dan mendatang sudah beranjak tidak lagi hanya didominasi oleh negara-negara dengan penduduk Muslim semata. Negara-negara, seperti Korea Selatan, Jepang, Thailand, Australia, dan Brazil, misalnya, telah memanfaatkan potensi konsumen penduduk Muslim dunia dengan mengembangkan industri pariwisata halal, industri makanan halal, dan dapur halal dunia. Bahkan Brazil telah menjadi pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah, dan Australia yang menjadi pemasok daging sapi halal terbesar ke Timur Tengah. Ini artinya, keterlambatan Indonesia dalam memajukan industri keuangan syariah dengan segala derivasinya dapat menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi produk syariah negara-negara di luar Indonesia. Hal ini sangat mungkin terjadi baik sebagai akibat dari terbukanya perekonomian Indonesia terhadap perdagangan maupun investasi global di Indonesia.

Penulis

Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E - Menyelesaikan Program Doktor Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) (2019), Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, kekhususan Keuangan Pusat dan Daerah, FEB UI (2007) dan Sarjana Sains di FMIPA UI (1997).
Nidya Waras Sayekti, S.E.,MM - Menyelesaikan pendidikan D3 di Politeknik Universitas Indonesia Jurusan Perbankan, S1 dan S2 di Universitas Mercu Buana. Penulis mulai berkarir sebagai Peneliti Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik pada Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Setjen DPR RI sejak tahun 2010 hingga sekarang. Penulis aktif melakukan berbagai penelitian dan memberikan pendampingan pada Alat Kelengkapan Dewan sesuai bidang kepakaran. Penulis telah menghasilkan beberapa karya ilmiah yang dimuat dalam bentuk Info Singkat, Jurnal, dan Bagian Buku, antara lain: Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pada Era Pandemi Covid-19 (Info Singkat, 2021), Strategi Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia (Jurnal Kajian, 2019), serta Upaya Pengembangan Logistik Halal di Indonesia (Bagian Buku, 2020).
Lisnawati, S.S.i.,M.S.E - Menempuh studi S-1 pada jurusan Matematika – Fakultas MIPA, Universitas Indonesia pada tahun 2000 dengan kekhususan matematika terapan. Kemudian melanjutkan pendidikan Pascasarjana pada Jurusan Ilmu Ekonomi – Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada tahun 2005. Bekerja di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mulai tahun 2009 sebagai Peneliti Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik dengan kepakaran Ekonomi Kebijakan. Penulis aktif melakukan berbagai penelitian dan memberikan pendampingan pada Alat Kelengkapan Dewan sesuai bidang kepakaran, yaitu RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021) dan RUU Perdagangan, Penulis juga telah menghasilkan beberapa karya ilmiah yang dimuat dalam bentuk Info Singkat, Jurnal, dan Bagian Buku, antara lain: Skema Penyelamatan BUMN pada Masa Pandemi Covid-19 (2021), Kondisi Sektor Logistik dalam Pandemi Covid-19 di Indonesia: Suatu Tinjauan (2020).
Achmad Sani Alhusain, S.E.,M.A - Achmad Sani Alhusain, S.E.,M.A., lahir di Cimahi, 11 Mei 1972. Menyelesaikan Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen, Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, tahun 1998. Menyelesaikan Master of Art in Economic Policy di Andrew Young School of Policy Studies, Georgia State University, Atlanta, USA, tahun 2002. Penulis merupakan Peneliti Madya, Golongan IV/b dengan bidang kepakaran Kebijakan Ekonomi Publik pada Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal DPR RI. Penulis aktif membuat tulisan mengenai isu kebijakan ekonomi yang dimuat dalam buku dan jurnal lingkup nasional. Penulis juga aktif melakukan berbagai penelitian, pengkajian, dan analisa yang berhubungan dengan isu-isu kebijakan ekonomi publik serta memberikan pendampingan pada Alat Kelengkapan Dewan dan dalam proses pembentukan Undang-undang yang sesuai dengan bidang kepakaran. Email: sani_alhusain@yahoo.

com.

Daftar Isi

Sampul
Kata pengantar
Daftar isi
Bagian Pertama: Prolog: Membangunkan Raksasa Industri Keuangan Syariah yang sedang Tidur
Bagian Kedua: Diskursus Konseptual Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Perspektif Regulasi, Kelembagaan, dan Implementasinya
Bagian Ketiga: Tantangan dan Pilihan Kebijakan Globalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
Bagian Keempat: Sejarah dan Perkembangan Perbankan Syariah
Bagian Kelima: Tantangan dan Upaya Pengembangan Perbankan Syariah
Bagian Keenam: Peran Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah dalam Membangun Indonesia Pusat Halal Global
Bagian Ketujuh: Kebijakan Strategis Penguatan Koperasi Syariah Indonesia
Epilog: Menuju Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing