Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Rumah C1nta hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kudeta Militer di Myanmar Dalam Perspektif Hukum Internasional

1 Pembaca
Rp 50.000 15%
Rp 42.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 127.500 13%
Rp 36.833 /orang
Rp 110.500

5 Pembaca
Rp 212.500 20%
Rp 34.000 /orang
Rp 170.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini ditujukan sebagai bentuk peranan penulis dalam memperkaya khasanah dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya hukum internasional. Mayoritas buku yang membahas terkait kajian suatu permasalahan yang ditinjau dalam segi hukum internasional saat ini masih sedikit sekali, sehingga keterbatasan tersebut membuat para mahasiswa maupun akademis-akademis lainnya menggantungkan kepada sumber-sumber buku yang ditulis oleh penulis asing. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang kurang menguasai bahasa inggris. Berangkat dari permasalahan tersebut, penulisberkeinginan untuk dapat membuat suatu buku hasil dari penelitian terhadap suatu permasalahan yang menyangkut hukum internasional sampai dapat menyelesaikannya ini. Secara singkat buku ini membahas terkait permasalahan kudeta militer yang terjadi di Myanmar dan perkembangannya dalam sudut pandang hukum internasional. Buku ini menjadi jawaban dari pertanyaan yang kerap kali dijumpai mengenai Bagaimana respon dunia internasional menanggapi kudeta militer di Myanmar? Apa sanksi tegas yang dapat diberikan ke Myanmar? Bagaimana peraturan terkait kudeta dalam hukum internasional? Kesemuanya itu dijelaskan secara rinci dalam buku ini.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Farid Pardamean Putra Irawan

Penerbit: Pustaka Rumah C1nta
ISBN: 9786236140703
Terbit: September 2021 , 66 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Buku ini ditujukan sebagai bentuk peranan penulis dalam memperkaya khasanah dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya hukum internasional. Mayoritas buku yang membahas terkait kajian suatu permasalahan yang ditinjau dalam segi hukum internasional saat ini masih sedikit sekali, sehingga keterbatasan tersebut membuat para mahasiswa maupun akademis-akademis lainnya menggantungkan kepada sumber-sumber buku yang ditulis oleh penulis asing. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang kurang menguasai bahasa inggris. Berangkat dari permasalahan tersebut, penulisberkeinginan untuk dapat membuat suatu buku hasil dari penelitian terhadap suatu permasalahan yang menyangkut hukum internasional sampai dapat menyelesaikannya ini. Secara singkat buku ini membahas terkait permasalahan kudeta militer yang terjadi di Myanmar dan perkembangannya dalam sudut pandang hukum internasional. Buku ini menjadi jawaban dari pertanyaan yang kerap kali dijumpai mengenai Bagaimana respon dunia internasional menanggapi kudeta militer di Myanmar? Apa sanksi tegas yang dapat diberikan ke Myanmar? Bagaimana peraturan terkait kudeta dalam hukum internasional? Kesemuanya itu dijelaskan secara rinci dalam buku ini.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Assalamu‖alaikum. Wr. Wb.

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatnya penyusunan buku yang berjudul “Kudeta Militer di Myanmar dalam Tinjauan Hukum Internasional” dapat terselesaikan dengan baik. Tentu dalam penyusunan buku ini banyak sekali mendapatkan dukungan baik berupa materil maupun moral, maka dari itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk semua pihak yang telah berkontribusi.

Buku ini ditujukan sebagai bentuk peranan penulis dalam memperkaya khasanah dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya hukum internasional. Mayoritas buku yang membahas terkait kajian suatu permasalahan yang ditinjau dalam segi hukum internasional saat ini masih sedikit sekali, sehingga keterbatasan tersebut membuat para mahasiswa maupun akademis-akademis lainnya menggantungkan kepada sumber-sumber buku yang ditulis oleh penulis asing. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang kurang menguasai bahasa inggris. Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis berkeinginan untuk dapat membuat suatu buku hasil dari penelitian terhadap suatu permasalahan yang menyangkut hukum internasional sampai dapat menyelesaikannya ini.

Secara singkat buku ini membahas terkait permasalahan kudeta militer yang terjadi di Myanmar dan perkembangannya dalam sudut pandang hukum internasional. Buku ini menjadi jawaban dari pertanyaan yang kerap kali dijumpai mengenai Bagaimana respon dunia internasional menanggapi kudeta militer di Myanmar? Apa sanksi tegas yang dapat diberikan ke Myanmar? Bagaimana peraturan terkait kudeta dalam hukum internasional? Kesemuanya itu dijelaskan secara rinci dalam buku ini.

Demikianlah yang dapat penulis sampaikan semoga dengan terselesaikannya buku ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca, penulis juga menyampaikan permohonan maaf apabila buku ini masih terdapat banyak kekurangan karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk menyempurnakan buku ini. Atas perhatiannya penulis mengucapkan terima kasih.

Wassalamu‖alaikum. Wr. Wb.

Jakarta, 10 Juli 2021
Farid Pardamean Putra Irawan

Daftar Isi

Sampul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Pembahasan
Bab III. Penutup
Daftar Pustaka
Biografi Penulis