Tampilkan di aplikasi

Buku UGM Press hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kebijakan Publik Untuk Transformasi Sosial

Sebuah Pendekatan Kritis-Agonistik

1 Pembaca
Rp 78.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 234.000 13%
Rp 67.600 /orang
Rp 202.800

5 Pembaca
Rp 390.000 20%
Rp 62.400 /orang
Rp 312.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini melengkapi beragam referensi kebijakan publik yang beredar luas di Indonesia yang umumnya menggunakan pendekatan teknokratis-manajerial ala paradigma positivis. Sambil mengakui kontribusinya, buku ini mengajukan sejumlah kritik sekaligus alternatif atas beragam cara pandang ortodoks tersebut dengan (1) menawarkan pendekatan kritis terutama agonisme yang meniscayakan deliberasi, kontestasi, dan konflik dalam kebijakan publik, dan (2) mengembalikan kebijakan publik kepada misi transformatif, yakni pembebasan, emansipasi, pemberdayaan, dan agentifikasi demos (warga negara) menuju terwujudnya tatanan demokrasi yang lebih radikal yang bertumpu pada pilar-pilar kebebasan dan kesetaraan. Misi transformatif ini semakin penting dilakukan di tengah beragam karya teknokratis-konsultatif yang justru sering meminggirkan demokrasi dan demos. Menempatkan kebijakan publik sebagai instrumen demokrasi untuk mewujudkan kontrak sosial antara pemerintah dengan warga negara dengan sendirinya juga mengandung makna menempatkan demos pada jantung proses dan substansi kebijakan publik.

Dengan menggunakan pendekatan agonistik, buku ini ingin mengembalikan aspek politik dan relasionalitas-di luar rasionalitas-ke dalam jantung kajian dan pra ktik kebija kan publik. Deliberasi, kontestasi, bahkan konflik antarwarga negara serta antarwarga negara dengan pemerintah tidak hanya bisa dihindari, tetapi juga harus diakui dan dipromosikan. Dalam relasi agonistik, masing-masing aktor memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingan atau aspirasinya sebagai mitra tanding demokratistanpa sedikit pun mempertanyakan hak konstitusional aktor lain untuk melakukan hal yang sama. Pada titik inilah letak taruhan dan kontribusi kebijakan publik sebagai arena dan instrumen untuk mewujudkan transformasi sosial.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Gabriel Lele

Penerbit: UGM Press
ISBN: 9786233591515
Terbit: April 2024 , 214 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Buku ini melengkapi beragam referensi kebijakan publik yang beredar luas di Indonesia yang umumnya menggunakan pendekatan teknokratis-manajerial ala paradigma positivis. Sambil mengakui kontribusinya, buku ini mengajukan sejumlah kritik sekaligus alternatif atas beragam cara pandang ortodoks tersebut dengan (1) menawarkan pendekatan kritis terutama agonisme yang meniscayakan deliberasi, kontestasi, dan konflik dalam kebijakan publik, dan (2) mengembalikan kebijakan publik kepada misi transformatif, yakni pembebasan, emansipasi, pemberdayaan, dan agentifikasi demos (warga negara) menuju terwujudnya tatanan demokrasi yang lebih radikal yang bertumpu pada pilar-pilar kebebasan dan kesetaraan. Misi transformatif ini semakin penting dilakukan di tengah beragam karya teknokratis-konsultatif yang justru sering meminggirkan demokrasi dan demos. Menempatkan kebijakan publik sebagai instrumen demokrasi untuk mewujudkan kontrak sosial antara pemerintah dengan warga negara dengan sendirinya juga mengandung makna menempatkan demos pada jantung proses dan substansi kebijakan publik.

Dengan menggunakan pendekatan agonistik, buku ini ingin mengembalikan aspek politik dan relasionalitas-di luar rasionalitas-ke dalam jantung kajian dan pra ktik kebija kan publik. Deliberasi, kontestasi, bahkan konflik antarwarga negara serta antarwarga negara dengan pemerintah tidak hanya bisa dihindari, tetapi juga harus diakui dan dipromosikan. Dalam relasi agonistik, masing-masing aktor memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingan atau aspirasinya sebagai mitra tanding demokratistanpa sedikit pun mempertanyakan hak konstitusional aktor lain untuk melakukan hal yang sama. Pada titik inilah letak taruhan dan kontribusi kebijakan publik sebagai arena dan instrumen untuk mewujudkan transformasi sosial.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Kebijakan publik merupakan salah satu subjek yang sangat penting dalam mengelola kehidupan bersama yang sekaligus menentukan perjalanan peradaban sebuah bangsa. Baik buruknya wajah sebuah bangsa dapat dilacak pada dan dibentuk dengan kebijakan publik. Dalam konteks ini, kebijakan publik sebenarnya menjalankan dua fungsi sekaligus. Fungsi pertama lebih bersifat instrumental, yakni kebijakan publik menjadi instrumen para pemimpin negara bersama semua stakeholders untuk mengkaji dan merumuskan beragam intervensi untuk mewujudkan tujuan tertentu. Fungsi ini tampaknya menjadi warna dominan dalam kajian dan praktik kebijakan publik. Sementara itu, fungsi kedua lebih bersifat moral dan filosofis, ketika kebijakan publik menjadi arena pertemuan antarwarga negara serta antara warga negara dengan pemimpinnya untuk secara bersama-sama menentukan ikhtiar tertentu. Dalam bahasa yang lebih lugas, kebijakan publik menjadi arena ekspresi demokrasi tempat prinsip kebebasan dan kesetaraan mendapatkan wadah aktualisasinya.

Aktualisasi prinsip kebebasan dan kesetaraan warga negara sering kali mengalami hambatan, baik yang bersifat paradigmatis maupun praktis. Hambatan paradigmatis terutama muncul dari cara pengetahuan dipersepsikan dan dikonstruksi—ontologi dan epistemologi—yang selama ini sangat dominan dipengaruhi paradigma positivisme. Disadari atau tidak, nalar positivisme telah mendikte bagaimana kebijakan publik didekati, yang pada akhirnya bermuara pada kontrol dan rekayasa, termasuk kontrol atau rekayasa atas warga negara yang seharusnya menjadi subjek kebijakan publik. Kecenderungan ini sudah dikritik sejak lama oleh beragam pendekatan kritis yang ingin mengembalikan kebijakan publik ke fungsi aslinya. Ini bermakna bahwa di luar fungsi instrumental, kebijakan publik harus menjalankan fungsi moral dan filosofis, dan fungsi pertama hanya akan diterima sejauh ia mendukung, mempromosikan, atau minimal tidak membahayakan fungsi kedua. Pada titik ini, kebijakan publik harus menjadi arena sekaligus instrumen transformasi sosial.

Buku ini ingin melengkapi beragam referensi yang beredar luas di Indonesia. Penulis sengaja mengambil jalur yang agak berbeda dengan tidak terlalu dalam membahas aspek-aspek teknis kebijakan publik sebagaimana dapat ditemukan pada beragam referensi yang sudah ada, tetapi lebih mendekatinya dari perspektif filosofis. Tujuan utama buku ini adalah mengembalikan kebijakan publik kepada misi transformatifnya dan hal itu harus dimulai dengan melacak bagaimana kebijakan publik dikaji.

Diilhami oleh beragam pendekatan kritis, buku ini sengaja meminjam dan menggunakan pendekatan agonisme yang dikembangkan Chantal Mouffe dan Ernesto Laclau sambil sedikit mengombinasikannya dengan pendekatan deliberatif yang dikembangkan Jürgen Habermas. Kedua pendekatan kritis ini tidak hanya mengkritik pendekatan positivis, tetapi juga memberikan preskripsi transformatif yang mencoba membangun titik keseimbangan antara dimensi rasionalitas di satu sisi dan dimensi relasionalitas di sisi lain. Pendekatan agonistik mendapatkan porsi yang lebih besar karena besarnya perhatian pada aspek kekuasaan dan kontestasi yang sebenarnya menjadi warna utama kebijakan publik. Konsekuensi ikutan langsung dari pendekatan ini adalah bahwa konflik agonistik tidak hanya harus diterima, tetapi justru harus dipromosikan dalam kajian dan praktik kebijakan publik, ketika masing-masing aktor-aktor memiliki hak dan ruang yang sama untuk memperjuangkan kepentingan atau aspirasinya. Proses kontestasi itu dibangun di atas landasan kebebasan dan kesetaraan. Para pihak tidak harus setuju satu sama lain, namun mereka harus menerima, mengakui, dan tunduk pada prinsip kerja demokrasi, bahwa kebebasan dan kesetaraan masing-masing individu adalah hak konstitusional yang tidak dapat ditawar.

Melalui kerangka kerja yang demikian, kebijakan publik akan mampu menjalankan fungsi transformatif menuju terbentuknya tatanan demokrasi yang lebih radikal, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai emansipasi, pemberdayaan, dan pencerahan.

Buku ini mencoba menerjemahkan secara konkret pendekatan agonistik sebagai kerangka kerja transformasi sosial dengan membahas ketiga “tahapan” kebijakan publik, yakni penentuan agenda dan formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Penggunaan tahapan kebijakan tersebut lebih disebabkan karena pertimbangan pragmatis ketimbang alasan teoretis-filosofis. Penulis sendiri tidak sepenuhnya sepakat dengan cara penahapan kebijakan publik sebagaimana juga disuarakan oleh banyak ahli kebijakan. Dalam pembahasan setiap bab, buku ini selalu didahului dengan mendiskusikan pendekatan positivis—atau istilah lain seperti pendekatan konvensional atau pendekatan ortodoks—sebelum dilanjutkan dengan memperkenalkan pendekatan kritis agonistik yang tetap saja disertai dengan sejumlah reservasi.

Penulis mengucapkan terima kasih atas dukungan Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, yang telah memberikan fasilitasi struktural dan kultural dalam proses penulisan buku ini. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada segenap peneliti di Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL serta Gugus Tugas Papua UGM yang telah membersamai penulis dalam beragam karya advokatif, melalui medium tersebut penulis belajar untuk terus mengasah misi kritis-refleksif. Secara khusus, penulis mengucapkan terima kasih kepada dua orang terdekat, Elok dan Janita, yang menjadi inspirasi dan motivasi untuk tetap teguh berpegang pada jalan panggilan sebagai akademisi kritis yang tidak segan untuk terjun ke dunia praktis.

Buku ini penulis persembahkan untuk para pegiat kebijakan publik— para ahli, peneliti, analis, pejabat pemerintah, politisi, aktivis, dan teristimewa, para mahasiswa. Semoga coretan singkat ini memberi inspirasi untuk terus melanjutkan proyek transformasi bagi perwujudan demokrasi dan kemanusiaan.

Yogyakarta, Maret 2023

Penulis
Gabriel Lele

Daftar Isi

Cover
Halaman Judul
Halaman Hak Cipta
Prakata
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Bab 1 Ontologi dan Epistemologi Kebijakan Publik: Pluralitas Paradigma dan Urgensi Pendekatan Kritis
     Pengantar
     1.1 Ontologi Kebijakan Publik
     1.2 Pluralisme Dan Ketegangan Ontologis-Epistemologis
     1.3 Upaya Mencari Terobosan
Bab 2 Transformasi Studi Kebijakan Publik: dari Positivisme Menuju Agonisme
     Pengantar
     2.1 Kritik Terhadap Positivisme
     2.3. Demokrasi Deliberasi: Gagasan dan Kritiknya
     2.3. Agonisme: Argumen dan Relevansinya
     2.4. Urgensi Transformasi
Bab 3 Kebijakan Publik dalam Perspekstikf Agonistik: Anatomi dan Urgensi Transformasinya
     Pengantar
     3.1. Anatomi Konflik
     3.2. Titik-Titik Transformasi
     3.3. Urgensi Transformasi 1: Memperkuat Kratos
     3.4. Urgensi Transformasi 2: Memberdayakan Demos
Bab 4 Penentuan Agenda dan Formulasi Kebijakan: Diskursus sebagai Agenda Transformasi
     Pengantar
     4.1. Penentuan Agenda Kebijakan
     4.2. Formulasi Kebijakan
     4.3. Agenda Transformasi
Bab 5 Implementasi Kebijakan: Dari Eksekusi Menuju Kontestasi
     Pengantar.
     5.1. Nalar Standar Implementasi
     5.2. Implementasi sebagai Arena Kontestasi
     5.3. Agenda Transformasi
Bab 6 Evaluasi Kebijakan: Mengelola Utilisasi dan Legitimasi
     Pengantar
     6.1. Konsep, Urgensi, dan Prinsip Evaluasi
     6.2. Pendekatan Ortodoks: Kontribusi dan Limitasinya
     6.3. Kritik atas Pendekatan Ortodoks
     6.4. Mengelola Utilisasi dan Legitimasi: Belajar dari Audit
Sosial
Bab 7 Penutup
     7.1. Urgensi Transformasi
     7.2. Agenda Transformasi Kebijakan Publik di Indonesia
Daftar Pustaka
Indeks
Tentang Penulis