Tampilkan di aplikasi

Buku Unisri Press hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Analisis Terhadap Putusan-Putusan Pengadilan Negeri Mengenai Tindak Pidana Ringan

(Suatu Kajian Terhadap Putusan-Putusan Pidana Di Pengadilan Negeri Surakarta)

1 Pembaca
Rp 30.000 32%
Rp 20.500
Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Dalam buku "Analisis Terhadap Putusan Putusan Pengadilan Negeri Mengenai Tindak Pidana Ringan (Suatu Kajian Terhadap Putusan-Putusan Pidana Di Pengadilan Negeri Surakarta), para pembaca akan disajikan penjelasan mengenai putusan Pengadilan Negeri mengenai Tindak pidana Ringan yang terus berkembang dinamikanya.

Pada tahun 2012 telah diberlakukan PERMA No. 02 Tahun 2012 tentang kerugian sebesar Rp 2.500.000,- dianggap sebagai batas paling atas untuk tindak pidana ringan. Dalam KUHP tindak pidana inilah yang akan banyak dikaji dalam buku ini untuk menjelaskan terkait Putusan Tindak Pidana Ringan di Kota Surakarta.Buku ini juga menyajikan penjelasan dan analisis terhadap putusanputusan pengadilan negeri terkait tindak pidana ringan, dengan mengambil studi kasus yang ditekankan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Bambang Ali Kusumo

Penerbit: Unisri Press
ISBN: 9786235859132
Terbit: Maret 2022 , 52 Halaman










Ikhtisar

Dalam buku "Analisis Terhadap Putusan Putusan Pengadilan Negeri Mengenai Tindak Pidana Ringan (Suatu Kajian Terhadap Putusan-Putusan Pidana Di Pengadilan Negeri Surakarta), para pembaca akan disajikan penjelasan mengenai putusan Pengadilan Negeri mengenai Tindak pidana Ringan yang terus berkembang dinamikanya.

Pada tahun 2012 telah diberlakukan PERMA No. 02 Tahun 2012 tentang kerugian sebesar Rp 2.500.000,- dianggap sebagai batas paling atas untuk tindak pidana ringan. Dalam KUHP tindak pidana inilah yang akan banyak dikaji dalam buku ini untuk menjelaskan terkait Putusan Tindak Pidana Ringan di Kota Surakarta.Buku ini juga menyajikan penjelasan dan analisis terhadap putusanputusan pengadilan negeri terkait tindak pidana ringan, dengan mengambil studi kasus yang ditekankan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Alloh SWT yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayahNya, sehingga penulis dapat menyusun laporan penelitian yang berjudul “Analisis terhadap putusan-putusan Pengadilan Negeri Mengenai Tindak Pidana Ringan”. Penulis tertarik meneliti putusan Pengadilan Negeri mengenai Tindak pidana Ringan ini karena untuk Tahun 2012 telah diberlakukan PERMA No. 02 Tahun 2012 Tentang kerugian sebesar Rp 2.500.000,- dianggap sebagai batas paling atas untuk tindak pidana ringan. Dalam KUHP tindak pidana yang menimbulkan kerugian kurang dari du ratus lima puluh rupiah. Perma No. 02 Tahun 2012 mengganti kerugian dua ratus lima puluh rupiah menjadi dua juta lima ratus ribu rupiah. Oleh sebab itu apabila ada tindak pidana yang mengakibatkan kerugian di bawah Rp 2.500.000,- dianggap tindak pidana ringan, proses beracaranya dengan menggunakan aturan yang ada pada tindak pidana ringan (antara lain tidak perlu ada penahanan dalam proses beracara). Semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat khususnya penegak hukum pidana.

Penulis

Bambang Ali Kusumo - Dr. H. Bambang Ali Kusumo, S.H., M.Hum. adalah Dosen Negeri Yang Dipekerjakan (DPK) Pada Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Menamatkan Pendidikan Sarjana Hukumnya (S1) di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Pendidikan Pascasarjana (S2) di Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang dan Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2018).

Karirnya terus berkembang, ditandai dari amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dua periode, periode 2007 – 2010 dan periode 2010 – 2014, menjabat sebagai Sekretaris Program Studi S2 Program Pascasarjana UNISRI Surakarta 2014 – 2018, menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Adminstrasi Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) (2019 – 2023).

Daftar Isi

Cover Depan
Halaman Judul
Identitas Buku
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Masalah dalam KUHP
     A. Menggali Masalah pada KUHP
     B. Pertanyaan Peneliti
Bab 2 Aturan Hukum Pengadilan
     A. Putusan Pengadilan
     B. Tindak Pidana Ringan
     C. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 02 Tahun 2012
Bab 3 Metodologi Menuju Riset
Bab 4 Putusan dan Analisis Pembahasan
     A. Putusan No. 113/Pld.B/2012/PN.Ska
     B. Putusan No. 289/Pld.B/2012/PN.Ska
Bab 5 Menjawab Masalah dalam KUHP
Daftar Pustaka
Tentang Penulis
Cover Depan