Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Perlindungan dan Peningkatan Kapasitas Pekerja Indonesia: Alih Teknologi

1 Pembaca
Rp 60.000 30%
Rp 42.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 126.000 13%
Rp 36.400 /orang
Rp 109.200

5 Pembaca
Rp 210.000 20%
Rp 33.600 /orang
Rp 168.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dengan mensyaratkan adanya tenaga pendamping bagi TKA yang bekerja di Indonesia dan mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia. Peraturan alih teknologi di Indonesia sidah diatur sejak tahun 2005 melalui berbagai peraturan pemerintah yang memberikan peluang antar lembaga, badan atau orang untuk dapat memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang berada di dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri.

Studi empiris yang dilakukan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun memperlihatkan berbagai tantangan dalam implementasi dari alih teknologi. Pelaksanaan alih teknologi, khususnya kegiatan pendampingan belum dapat berjalan optimal. Alih teknologi dalam investasi asing cenderung menguntungkan perusahaan yang mempekerjakan TKA karena dalam pelaksanaannya keberadaan tenaga pendamping seringkapi hanya sebagai formalitas belaka. Selain itu, kegiatan pendampingan juga menghadapi kendala manajemen perusahaan yang tidak jelas mengenai status kerja tenaga pendamping.

Keberhasilan pelaksanaan alih teknologi memerlukan kerja sama tiga komponen, yaitu pemerintah, industri serta lembaga pemerintah nonkementerian yang bergerak di bidang riset dan pengembangan agar implementasi teknologi berjalan maksimal. Merujuk pada pengalaman negara maju, salah satu cara yang diupayakan adalah dengan membangun kemitraan yang kuat antara lembaga-lembaga riset pemerintah dan dunia usaha. Demikian pula dalam konteks Kota Batam dan Kabupaten Karimun, perlu diupayakan kemitraan antara pemerintah daerah, pengusaha dan pihak akademis untuk mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kerja Indonesia, melalui pendidikan maupun pelatihan yang difasilitasi oleh ketiga institusi tersebut.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Ade Latifa, Bayu Setiawan, DKK

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786233210041
Terbit: Maret 2021 , 166 Halaman










Ikhtisar

Pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dengan mensyaratkan adanya tenaga pendamping bagi TKA yang bekerja di Indonesia dan mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia. Peraturan alih teknologi di Indonesia sidah diatur sejak tahun 2005 melalui berbagai peraturan pemerintah yang memberikan peluang antar lembaga, badan atau orang untuk dapat memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang berada di dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri.

Studi empiris yang dilakukan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun memperlihatkan berbagai tantangan dalam implementasi dari alih teknologi. Pelaksanaan alih teknologi, khususnya kegiatan pendampingan belum dapat berjalan optimal. Alih teknologi dalam investasi asing cenderung menguntungkan perusahaan yang mempekerjakan TKA karena dalam pelaksanaannya keberadaan tenaga pendamping seringkapi hanya sebagai formalitas belaka. Selain itu, kegiatan pendampingan juga menghadapi kendala manajemen perusahaan yang tidak jelas mengenai status kerja tenaga pendamping.

Keberhasilan pelaksanaan alih teknologi memerlukan kerja sama tiga komponen, yaitu pemerintah, industri serta lembaga pemerintah nonkementerian yang bergerak di bidang riset dan pengembangan agar implementasi teknologi berjalan maksimal. Merujuk pada pengalaman negara maju, salah satu cara yang diupayakan adalah dengan membangun kemitraan yang kuat antara lembaga-lembaga riset pemerintah dan dunia usaha. Demikian pula dalam konteks Kota Batam dan Kabupaten Karimun, perlu diupayakan kemitraan antara pemerintah daerah, pengusaha dan pihak akademis untuk mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kerja Indonesia, melalui pendidikan maupun pelatihan yang difasilitasi oleh ketiga institusi tersebut.

Pendahuluan / Prolog

Kata pengantar
Proses globalisasi tidak saja mendorong mobilitas tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pasar bebas di Asia Tenggara. Sebagai anggota World Trade Organization (WTO) di tingkat global maupun ASEAN Free Trade Area (AFTA) di tingkat regional, Indonesia menjadi tempat perputaran barang, jasa dan investasi, serta terbuka bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA) terampil.

Berbagai kesepakatan yang dibangun di kawasan internasional, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) juga memperluas pasar kerja dan memberikan peluang kepada negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk melakukan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk membangun kerja sama bilateral dan multilateral untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, keterbukaan terhadap pasar bebas tersebut sekaligus juga merupakan tantangan bagi pemerintah untuk dapat melindungi tenaga kerjanya agar memiliki kualitas yang tinggi sehingga Indonesia tidak semata-mata menjadi target pasar.

Investasi asing yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan teknologi berikut tenaga ahlinya. TKA diharapkan dapat menularkan keahliannya (alih teknologi atau pengetahuan) untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. Sampai pada batas waktu tertentu diharapkan tenaga kerja Indonesia sudah dapat mengadopsi keterampilan dan pengetahuan TKA dan menggantikan kedudukan/jabatan TKA. Karenanya, penggunaan TKA dilakukan dengan selektif dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja Indonesia secara optimal.

Pelaksanaan alih teknologi melalui investasi asing di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundangan, meskipun dalam implementasinya ditemukan berbagai kendala. Suatu kajian mendalam tentang kegiatan transfer atau alih teknologi yang dilakukan oleh TKA untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja Indonesia masih terbatas. Kajian yang ada pada umumnya berfokus pada aspek hukum. Sehubungan dengan hal tersebut, sangat penting untuk mendalami implementasi dari kegiatan alih teknologi terhadap tenaga kerja Indonesia di perusahaan-perusahaan asing (multinasional) yang mempekerjakan TKA.

Perkembangan pesat pasar kerja di era globalisasi, penting untuk dipahami secara komprehensif terkait isu optimalisasi modal manusia (human capital) tenaga kerja yang diperoleh dari transfer teknologi/pengetahuan melalui skema pendampingan dan pendidikan/pelatihan. Kegiatan penelitian tentang transfer/alih teknologi oleh tenaga kerja asing ke tenaga kerja Indonesia, dilakukan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil penelitian dengan topik “Globalisasi & Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia melalui Transfer/Alih Teknologi” kemudian ditulis dalam buku ini. Pusat Penelitian Kependudukan (P2K) LIPI, telah melakukan kegiatan penelitian terkait mobilitas penduduk dalam waktu yang cukup panjang, termasuk topik mobilitas tenaga kerja ke luar negeri.

Buku ini merupakan bentuk pertanggunganjawab kepada publik terkait hasil kegiatan yang dilakukan oleh P2K LIPI dalam kerangka pengembangan ilmu pengetahuan maupun sebagai bahan kebijakan, khususnya regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan mobilitas penduduk. Penyusunan buku ini tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, baik secara langsung maupun tidak langsung mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga penulisan pelaporan. Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihakpihak tersebut, utamanya bagi para narasumber/informan di daerah penelitian.

Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu disempurnakan. Sehubungan dengan hal tersebut, tim penulis mengharapkan saransaran konstruktif dari berbagai pihak. Semoga buku ini memberikan kontribusi yang bermakna bagi diskursus akademis di bidang demografi dan pembangunan sumber daya manusia, serta berperan dalam pengembangan kebijakan kependudukan di Indonesia, dimasa mendatang.

Jakarta, Desember 2020

Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Dr. Herry Jogaswara

Daftar Isi

Cover
Kata pengantar
Daftar isi
Bab 1: Transfer/alih Teknologi dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia: Suatu Pengantar
     1.1. Globalisasi dan Tenaga Kerja Asing
     1.2. Alih Teknologi dan Permasalahannya
     1.3. Alih Teknologi dan Kapasitas Serap Pengetahuan dan Teknologi: Kajian Pustaka
     1.4. Alih Teknologi dan Faktor Pengaruh: Suatu Kerangka Pemikiran
     1.5. Kota Batam dan Kabupaten Karimun: Kawasan Pengembangan Investasi dan Tujuan TKA
Bab 2: Kota Batam dan Kabupaten Karimun dalam Kerangka Kerja sama Ekonomi Global
     2.1. Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Terkait FTZ,KEK dan MEA
     2.2. Investasi Asing dan Perkembangan Industri
     2.3. Situasi Ketenagakerjaan: Dampak Investasi terhadap TKA
Bab 3: Pelatihan dan Pendampingan dalam alih Teknologi serta Dampaknya Terhadap Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia
     3.1. Pentingnya Alih Teknologi dalam Perusahaan Multinasional
     3.2. Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Pendamping: Pendataan Berbasis Aplikasi ‘Online’
     3.3. Pendampingan dalam Rangka Transfer/Alih Teknologi
     3.4. Pendidikan dan Pelatihan Kerja Bagi Tenaga Pendamping
     3.5. Dampak Transfer Teknologi terhadap Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja
Bab 4: Pengawasan Terhadap Perusahaan dan Tenaga Kerja Asing serta Tenaga Kerja Indonesia
     4.1 Pengantar
     4.2. Aturan Perundangan­undangan dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing
     4.3. Implementasi Pengawasan TKA di Kota Batam dan Kabupaten Karimun
     4.4 Kendala Pengawasan pada Perusahaan yang Mempekerjakan TKA
     4.5. Catatan untuk Pengawasan Kegiatan Pendampingan
Bab 5: Peluang dan Tantangan Penguasaan Teknologi untuk Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja di Pasar Global Catatan Penutup
     5.1. Transfer/Alih Teknologi: Peluang untuk Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
     5.2. Pelaksanaan Transfer Teknologi Belum Optimal: Sebuah Tantangan
     5.3. Usulan dalam Memanfaatkan Peluang dan Mengatasi Tantangan
Daftar pustaka
Indeks
Tentang penulis