Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Migrasi Sebagai Investasi Untuk Peningkatan Daya Saing Pekerja Migran Indonesia di Pasar Kerja Globa

1 Pembaca
Rp 75.000 30%
Rp 52.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 157.500 13%
Rp 45.500 /orang
Rp 136.500

5 Pembaca
Rp 262.500 20%
Rp 42.000 /orang
Rp 210.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Mobilitas tenaga kerja internasional merupakan respon individu dan negara terhadap kelebihan atau kekurangan tenaga kerja di negara tertentu, karena adanya ketimpangan dalam pembangunan ekonomi (economic performance) dan perubahan demografi. Proses globalisasi dan perkembangan teknologi informasi di seluruh dunia memungkinkan terjadinya mobilitas penduduk antarnegara dalam kapasitas dan intensitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Sejarah mobilitas pekerja migran Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa Indonesia dikenal sebagai pengirim tenaga kerja setengah terampil (semi-skilled) dan tidak terampil (un-skilled) untuk bekerja di sektor pertanian (perkebunan), industri manufaktur (yang padat karya), konstruksi/bangunan serta sektor jasa sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak dan perawat orang tua (care givers). Agar PMI dapat memanfaatkan kesempatan kerja yang terbuka di pasar kerja global, diperlukan berbagai upaya baik dari calon PMI maupun pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing antara lain melalui peningkatan keahlian dan keterampilan PMI tersebut.

Buku ini membahas tentang upaya peningkatan daya saing PMI di pasar kerja global dengan tiga variabel yaitu investasi sumber daya manusia, perluasan informasi pasar kerja, serta upaya dan penyiapan instrumen perlindungan, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Kabupaten Cilacao pada tahun 2017. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu kabupaten pengirim/daerah asal utama.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Aswatini

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786024338688
Terbit: Desember 2019 , 165 Halaman










Ikhtisar

Mobilitas tenaga kerja internasional merupakan respon individu dan negara terhadap kelebihan atau kekurangan tenaga kerja di negara tertentu, karena adanya ketimpangan dalam pembangunan ekonomi (economic performance) dan perubahan demografi. Proses globalisasi dan perkembangan teknologi informasi di seluruh dunia memungkinkan terjadinya mobilitas penduduk antarnegara dalam kapasitas dan intensitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Sejarah mobilitas pekerja migran Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa Indonesia dikenal sebagai pengirim tenaga kerja setengah terampil (semi-skilled) dan tidak terampil (un-skilled) untuk bekerja di sektor pertanian (perkebunan), industri manufaktur (yang padat karya), konstruksi/bangunan serta sektor jasa sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak dan perawat orang tua (care givers). Agar PMI dapat memanfaatkan kesempatan kerja yang terbuka di pasar kerja global, diperlukan berbagai upaya baik dari calon PMI maupun pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing antara lain melalui peningkatan keahlian dan keterampilan PMI tersebut.

Buku ini membahas tentang upaya peningkatan daya saing PMI di pasar kerja global dengan tiga variabel yaitu investasi sumber daya manusia, perluasan informasi pasar kerja, serta upaya dan penyiapan instrumen perlindungan, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Kabupaten Cilacao pada tahun 2017. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu kabupaten pengirim/daerah asal utama.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Globalisasi dapat dipahami dari berbagai konteks yang berbeda. Secara umum, globalisasi dapat diartikan sebagai “integrasi dan meningkatnya saling ketergantungan kegiatan ekonomi, sosial dan politik dan mobilitas penduduk melintasi batas negara” (McKibbin. 2000:1; Gunter and van der Hoeven, 2004:7; Nilson, 2010:1191; Neag, Mihai-Marcel and Bucata; 2015:17). Migrasi penduduk internasional, yang merupakan salah satu bentuk dari mobilitas penduduk spasial (geografis) melintasi batas negara, adalah salah satu dari empat (4) dimensi globalisasi. Dimensi lainnya adalah arus barang, modal, dan ide/pemikiran melintasi batas negara.

Meskipun migrasi ini bukan merupakan faktor penentu utama globalisasi, faktor penentu utamanya adalah ‘pergerakan bebas’ (free migration) barang dan modal, tetapi konsekuensi ekonomi dari migrasi penduduk ini, utamanya migrasi tenaga kerja sama pentingnya dengan konsekuensi ekonomi pergerakan barang dan modal, jika tenaga kerja bebas untuk bermigrasi melintasi batas negara (Wynne dalam Berridge, 2016:1; Daly, 2004:41).

Globalisasi membawa konsekuensi bahwa setiap negara di dunia berpotensi untuk menjadi negara pengirim, negara tempat transit maupun negara tujuan dari para migran, sehingga semakin sulit untuk membedakan status negara-negara tersebut (Global Commission on International Migration, 2005:5). Sebagai contoh, studi di negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic and Development (OECD) menunjukkan bahwa negara seperti Turki yang pada waktu lalu dikenal sebagai negara pengirim migran, saat ini sudah menjadi negara pengirim, negara transit maupun negara penerima migran tenaga kerja (Duvell, 2004:3; Icduygu, 2009).

Pendekatan konvensional studi migrasi internasional umumnya mengacu pada pendekatan mikro dan makro ekonomi, seperti pendekatan ekonomi neoklasik (Neoclassical economics); pendekatan ekonomi baru dari migrasi (The new economics of migration); pendekatan dua pasar kerja (Dual labor market theory) dan pendekatan sistem dunia (World systems theory) (Massey et al., 1993).

Globalisasi yang ditandai dengan saling ketergantungan antara negara dan masyarakat dunia memunculkan pemikiran tentang teori Sistem Migrasi (Migration system theory). Teori Sistem Migrasi mempertimbangkan migrasi sebagai fungsi dari modernisasi dan globalisasi, tetapi mempertanyakan peran faktor-faktor lain seperti hubungan antara negara asal dan negara tujuan (ikatan sejarah hubungan kedua negara) pengaruh politik, hubungan dagang, investasi ataupun hubungan budaya (Castles dan Miller, 2014 dalam Tintori, 2018:15).

Pendekatan ini mendapat sanggahan antara lain (Migali, et al., 2018) yang intinya memunculkan pemikiran bahwa migrasi internasional merupakan proses yang kompleks, dengan faktor struktural penggerak utamanya: pembangunan ekonomi di negara asal, jaringan sosial migran dan perubahan demografi analisis migrasi internasional ini perlu didukung pendekatan makro (faktor stuktural) maupun mikro (pengambilan keputusan individu untuk bermigrasi) dari berbagai disiplin ilmu.

Sejarah menunjukkan bahwa tingkat migrasi penduduk internasional cukup tinggi. Pada tahun 2017 diperkirakan 257 juta orang (sekitar 3,4 persen) penduduk dunia tinggal di luar negara tempat kelahirannya, meningkat dari 220 juta orang pada tahun 2010 (sekitar 3,2 persen). Di negara-negara yang lebih maju (more developed) proporsi penduduk migrannya sekitar 11 persen sedangkan di negara berkembang (less developed) sekitar 1,8 persen pada tahun 2017 (United Nations, 2017; Tabel 1.1).

Proporsi ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2010, yang mengindikasikan semakin pentingnya migrasi penduduk internasional.1 Berdasarkan jenis kelamin, proporsi penduduk migran perempuan (dibandingkan laki-laki) di negara yang more developed (lebih dari 50 persen) juga lebih besar dibandingkan di negara-negara less developed yang hanya sebesar kurang lebih 43-46 pesen (Tabel 1.1). Migrasi ini secara umum lebih besar arusnya menuju negara-negara lebih maju, yang menunjukkan juga arus mobilitas penduduk untuk mencari kehidupan dan kesempatan ekonomi yang lebih baik.

Daftar Isi

Sampul
Kata Pengantar
Prakata
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Grafik
Bab I: Pendahuluan
     1.1. Migrasi Penduduk Internasional dan Globalisasi
     1.2. Dampak Migrasi Tenaga Kerja untuk Negara Asal dan Tujuan
Bab II: Migrasi Internasional Pekerja Migran Indonesia
     2.1. Indonesia Sebagai Negara Pengirim Pekerja Migran Internasional
     2.2. Negara Penerima Utama Pekerja Migran Indonesia
     2.3. Studi Kasus Kabupaten Cilacap
Bab III: Migrasi Pekerja Indonesia dan Investasi Sumber Daya Manusia
     3.1. Migrasi Sebagai Investasi Sumber Daya Manusia
     3.2. Migrasi dan Investasi Sumber Daya Manusia
          Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Migrasi
     3.3. Remitansi dan Investasi Sumber Daya Manusia
          3.3.1. Pola Pemanfaatan Remitansi oleh Migran dan Keluarganya
               Remitansi untuk Pemenuhan Kebutuhan Rumah Tangga Sehari-hari
               Remitansi dan Investasi
          3.3.2. Peranan Remitansi Terhadap Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Bab IV: Daya Saing Pekerja Migran Indonesia di Pasar Kerja Global
     4.1. Pendahuluan
          Kerangka Pikir
     4.2. Pendidikan dan Keahlian Sebagai Investasi dalam Peningkatan Daya Saing Pekerja Migran Indonesia
          4.2.1. Investasi Sebelum Keberangkatan
          4.2.2. Periode Selama Bekerja di Luar Negeri
     4.3. Pasar Kerja dan Daya Saing Pekerja Migran Indonesia
          4.3.1. Kebijakan dan Kerja Sama untuk Membuka Pasar Kerja
          4.3.2. Penyebaran Informasi Pasar Kerja
          4.3.3. Akses Terhadap Informasi Pasar Kerja
     4.4. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
          4.4.1. Kebijakan Perlindungan PMI
          4.4.2. Pelatihan, Uji Kompetensi, dan Pembekalan
          4.4.3. Jaminan Sosial Tenaga Kerja Internasional: Asuransi
Bab V: Kesimpulan
Daftar Pustaka
Indeks
Tentang Penulis