Tampilkan di aplikasi

Buku Scopindo Media Pustaka hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Buku Ajar Pengantar Hukum Administrasi

1 Pembaca
Rp 102.500 5%
Rp 97.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 292.500 13%
Rp 84.500 /orang
Rp 253.500

5 Pembaca
Rp 487.500 20%
Rp 78.000 /orang
Rp 390.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Perkuliahan Hukum Administrasi (HA) yang efektif sangat ditentukan oleh pemahaman dan penguasaan dosen mengenai hakikat keberadaan HA. Perkuliahan HA tidak hanya sebatas penyampaian materi saja melainkan lebih dari itu dosen harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dalam HA kepada mahasiswa. Perkuliahan HA dapat dikatakan efektif dan berkualitas apabila dalam perkuliahan dosen tidak hanya sebatas pada transformasi materi (pengetahuan) tentang Administrasi ketatanegaraan, tetapi juga mengembangkan keterampilan melaksanakan tugas-tugas negara dan watak/karakter administratif mahasiswa.

Secara etimologi, Civil and Government education oleh beberapa ahli/pakar diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia menjadi Hukum Administrasi/HA (Philipus M. Hadjon) dan Hukum Administrasi Negara (Prayudi, Indroharto dan Syaukani dll.). Proses demokratisasi yang sedang terjadi di Indonesia perlu disikapi dengan sungguhsungguh melalui pelaksanaan perkuliahan Civil and Government education atau Hukum Administrasi (HA) yang tepat, sebab HA adalah materi yang mempelajari hubungan pemerintah dan rakyatnya dan dianggap sebagai mata kuliah yang strategis untuk mempersiapkan generasi bangsa menjadi warga negara yang demokratis.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Nunuk Nuswardani

Penerbit: Scopindo Media Pustaka
ISBN: 9786237729013
Terbit: Juli 2023 , 146 Halaman










Ikhtisar

Perkuliahan Hukum Administrasi (HA) yang efektif sangat ditentukan oleh pemahaman dan penguasaan dosen mengenai hakikat keberadaan HA. Perkuliahan HA tidak hanya sebatas penyampaian materi saja melainkan lebih dari itu dosen harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dalam HA kepada mahasiswa. Perkuliahan HA dapat dikatakan efektif dan berkualitas apabila dalam perkuliahan dosen tidak hanya sebatas pada transformasi materi (pengetahuan) tentang Administrasi ketatanegaraan, tetapi juga mengembangkan keterampilan melaksanakan tugas-tugas negara dan watak/karakter administratif mahasiswa.

Secara etimologi, Civil and Government education oleh beberapa ahli/pakar diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia menjadi Hukum Administrasi/HA (Philipus M. Hadjon) dan Hukum Administrasi Negara (Prayudi, Indroharto dan Syaukani dll.). Proses demokratisasi yang sedang terjadi di Indonesia perlu disikapi dengan sungguhsungguh melalui pelaksanaan perkuliahan Civil and Government education atau Hukum Administrasi (HA) yang tepat, sebab HA adalah materi yang mempelajari hubungan pemerintah dan rakyatnya dan dianggap sebagai mata kuliah yang strategis untuk mempersiapkan generasi bangsa menjadi warga negara yang demokratis.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan anugerahNya sehingga Buku Ajar Panduan bagi mahasiswa mengenai materi Hukum Administrasi ini dapat diselesaikan dengan baik.

Materi buku ajar ini disebut ‘Hukum Administrasi’ (dan bukan Hukum Administrasi Negara) karena penyusun sependapat dengan Prof.Dr. Philipus M. Hadjon yang menyatakan bahwa dalam istilah Hukum Administrasi telah terkandung pengertian ‘negara’, sehingga tidak perlu ditambahkan kata negara bagi istilah Hukum Administrasi.

Buku ajar Pengantar Hukum Administrasi ini merupakan edisi revisi terhadap buku ajar Hukum Administrasi yang disusun pada 22 Juni 2009 dan disusun berdasarkan materi-materi acuan/tulisan yang dianggap representatif dan dengan pertimbangan bahwa materi yang bersangkutan sesuai dengan situasi, kondisi keilmuan masa kini dan paling tidak sampai beberapa tahun ke depan, serta sesuai dengan situasi, kondisi aktual terapan dalam kehidupan kenegaraan.

Buku ajar Hukum Administrasi ini disusun bagi mahasiswa Fakultas Hukum semester II, dengan maksud agar mahasiswa mempunyai pedoman tentang lingkup pembahasan materi Hukum Administrasi. Disamping itu, mengingat adanya kendala bagi mahasiswa untuk memiliki, mengkaji dan memahami literaturliteratur wajib maupun yang dianjurkan, maka perlu adanya suatu rangkuman dari materi pembahasan yang didasarkan pada literaturliteratur yang bersangkutan.

Buku ajar Hukum Administrasi ini terdiri atas 12 (dua belas) pokok bahasan yang disusun sesuai dengan penjadualan masingmasing pertemuan (tatap muka), sehingga penyampaiannya dilakukan dengan cara bertahap sesuai urutan masing-masing materi pokok bahasan. Dengan demikian, harapan bahwa kehadiran buku ajar ini untuk mempermudah mahasiswa dalam mengkaji dan memahami materi pembahasan Hukum Administrasi dapat tercapai. Semoga.

Bangkalan, 10 November 2019
Penyusun

Daftar Isi

Sampul
Prakata
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
     A. Pengantar
     B. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Mata Kuliah HA
     C. Paradigma Baru Dalam Perkuliahan HA
Bab II. Konsep-konsep Hukum Administrasi
     A. Konsep Hukum Administrasi
     B. Fungsi Hukum Administrasi
     C. Pendekatan Dalam Hukum Administrasi
     D. Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Bab III. lETAK hUKUM Administrasi Dalam Kerangka Hukum
     A. Kerangka Sistem Hukum di Indonesia
     B. Pembidangan Hukum Administrasi
     C. Pembentukan dan Penegakan Hukum Materiil
Bab IV. Sumber Hukum Administrasi
     A. Sumber Hukum (Formal)
     B. Sumber Hukum (Formal) Hukum Administrasi
Bab V. Instrumen Pemerintahan
     A. Saran Pelaksanaan Pengendalian Masyarakat
Bab VI. Karakteristik dan Standar Administrasi Pemerintahan
Bab VII. Keabsahan Tindak Pemerintah dan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)
     A. Keabsahan Tindak Pemerintahan dan KTUN
     B. Parameter Keabsahan
Bab VIII. MAL-Administrasi Sebagai Dasar Penilaian Perilaku Administrasi
     A. Istilah Mai-Administrasi
     B. Jenis Mal-Administrasi
Bab IX. Perlindungan Hukum Dalam Konteks Hukum Administrasi
Bab X. Otonom Daerah
     A. Hubungan Antar Tingkat dalam Pemerintahan
     B. Pembagian Wewenang dan Urusan
     C. Kewenangan Pemerintah (Pusat dan Daerah)
     D. Penggunaan Wewenang
Bab XI. Potensi Daerah dan Kewilayahan Dalam Sistem Otonom Daerah
Bab XII. Pelaksanaan Otonomi Daerah Dalam Hal Perijinan dan Penegakan Hukum
     A. Deskripsi Ijin
Bab XIII. Pelayanan publik
Bab XIV. Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN
Bahan Acuan