Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

MASIH mau presiden tiga periode? Masih mau perpanjangan masa jabatan presiden? Mari kita uji jika maksudnya memang untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Buat kita, jelas-jelas dua wacana tersebut hanya untuk kepentingan sesaat. Bukan untuk bangsa dan negara. Dia hanya untuk memperpanjang kekuasaan yang sedang dipegang saat ini. Eksekutif atau legislatif.

Wacana tersebut tentu saja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. UUD mengatur presiden hanya boleh menjabat dua periode dan masa jabatannya adalah lima tahun.

Betapa wacana itu hanya untuk kepentingan sesaat, terhampar jelas di mata publik. Adanya wacana, umpamanya menghadirkannya dengan dekrit presiden, sudah jelas menunjukkan wacana itu hanya diapungkan mereka yang haus kekuasaan. Coret alasan bungabunganya: untuk kebaikan bangsa dan negara.

Jika masih juga menggunakan alasan-alasan kamuflase itu, baiknya kita uji saja. Buat kita, sepanjang sebagian besar masyarakat menginginkan masa jabatan presiden lebih dari tiga kali atau perpanjangan masa jabatan, tentu patut dihargai sebagai sebuah apresiasi.

Tapi, kita tetap berpegang teguh, apapun wacana itu, tujuannya cuma satu: demi bangsa dan negara. Bukan untuk mereka yang haus kekuasaan.

Maka, untuk menguji wacana itu bukan untuk meneruskan kehausan kekuasaan, kenapa tidak kita tantang saja? Misalnya begini, oke saja presiden boleh menjabat lebih dari dua periode, boleh tiga periode, boleh 10 periode, sepanjang itu keinginan sebagian besar rakyat, dengan satu syarat: mulai berlaku setelah Pemilu 2024. Artinya, baru akan berlaku pada Pemilu 2029 dan seterusnya.

Pun soal perpanjangan masa jabatan presiden, kita tantang jangan dilakukan sekarang. Tapi setelah Pemilu 2024. Setelah itu, jika memang wacana itu terus digoreng, kita sodorkan ke MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945.

Kita memiliki keyakinan, jika tantangan itu dilakukan, satu-persatu pengusul masa jabatan presiden lebih dari dua kali atau perpanjangan masa jabatan, akan mundur dengan teratur.

Sebab apa? Sebab, dasar wacana mereka memang bukan untuk kebaikan bangsa dan negara. Dasar mereka hanya bagaimana mengakali konstitusi agar tetap masih bisa berkuasa.

Jadi, percayalah, bohong besar jika wacana-wacana tersebut dimaksudkan untuk kehidupan kebangsaan yang lebih baik. Karena itu, kita menolaknya karena mencederai konstitusi dan nafas demokrasi. Kecuali, kecuali jika dijalankan setelah Pemilu 2024 nanti.

Maret 2022