Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Lapas Sukamiskin adalah persoalan besar bagi Kementerian Hukum dan HAM. Ironis jika menitikberatkan persoalan pada Setya Novanto. Persoalan sesungguhnya itu ada pada aparat yang patut diduga korup.

Yang terlihat oleh publik, Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen PAS, secepat kilat menangani Novanto. Dia, setelah ketahuan “jalan-jalan” di Padalarang, langsung dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Padahal, persoalan utamanya bukan pada Novanto.

Betul, Novanto salah satu masalah. Tapi, masalah terbesar di Lapas Sukamiskin adalah mentalitas sebagian aparat yang buruk. Apa yang dilakukan Wahid Husein, pejabat Kemenkumham yang pernah memimpin Lapas Sukamiskin dan terjerat kasus gratifikasi, adalah puncak dari kebobrokan itu.

Penanganan yang cepat terhadap Novanto membuat Kemenkumham seolah-olah mencari alibi atas buruknya pengelolaan Lapas Sukamiskin. Kemenkumham seakan-akan hendak menunjukkan tanpa Novanto, Lapas Sukamiskin akan baik-baik saja. Padahal, tidak seperti itu.

Banyak kasus yang menunjukkan betapa buruknya lapas bagi terpidana korupsi itu. Mulai desas-desus “hilangnya terpidana” malam hari, ditemukannya sel-sel mewah, berdirinya gubuk-gubuk istimewa, maraknya suap terhadap petugas, puncaknya suap terhadap kepala lapas.

Kasus-kasus yang terjadi ini perlu kita beberkan agar publik paham, keburukan di Sukamiskin utamanya bukanlah pada penghuninya, melainkan pengurusnya. Kita perlu tekankan itu karena mereka, para pengurus lapas, adalah orang yang dibayar dari pajak rakyat untuk mengurus lapas dengan sebaik-baiknya.

Maka yang perlu dilakukan Kemenkumham atau Ditjen PAS, adalah bebersih total kepengurusan lapas. Itu yang diutamakan ketimbang membuang Novanto ke Gunung Sindur. Kalau perlu, langkah ekstrem bisa dilakukan dengan mengganti semua aparat lapas.

Sebab apa? Sebab, orang-orang seperti Novanto akan selalu datang dan pergi ke Sukamiskin. Orang-orang culas seperti itu akan selalu jadi penghuni lapas. Satu-satunya cara adalah menyiapkan petugas dengan integritas kuat. Hanya itu. Kecuali Kemenkumham atau Ditjen Lapas mampu menutup pintu bagi pribadi-pribadi yang tak hanya culas, tapi juga koruptif, menjadi penghuni Lapas Sukamiskin.

Juni 2019