Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Sejatinya, ukuran-ukurannya sudah jelas. Siapa yang berhak mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di SMA Negeri tahun depan bukan lagi seperti membeli kucing dalam karung. Sungguhpun begitu, tak banyak orang tua yang mampu menahan diri mengikuti alur tersebut.

Maka, pemandangan yang terlihat hampir di seluruh SMA-SMA Negeri yang ada, tak hanya di Jawa Barat, melainkan seantero Indonesia, hari-hari ini sama saja. Antrean terjadi di mana-mana.

Kita bisa memaklumi. Tak ada orang tua yang tak ingin anaknya mendapatkan pendidikan di bawah standar. Karena itu, mereka harus rela bangun lebih awal, mendaftarkan putra-putrinya ke dalam sistem bertajuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Seperti disebutkan, semua regulasi sudah jelas. Ada dasar zonasi. Ada dasar prestasi. Ada pula alokasi untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas. Semua dengan alokasi yang sudah ditentukan.

Tapi, tetap saja semua regulasi tersebut yang sudah sistemik dan transparan, tak membuat pede orang tua. Itulah sebabnya, mereka berbondong-bondong pada hari pertama pendaftaran PPDB.

Buat kita, itu bukan soal. Biasa sajalah. Kita maklumi. Normal saja jika orang tua ingin segera menuntaskan pendaftaran putra-putrinya pada kesempatan pertama meski bukan menjadi ukuran penerimaan siswa.

Yang selalu kita khawatirkan setiap berlangsungnya PPDB adalah cara-cara tak elok mendapatkan bangku sekolah untuk putra-putrinya. Sebagus apapun sistem PPDB, peluang untuk “nyolong bangku” juga masih terbuka kemungkinannya.

Sebab, meskipun sistemnya sudah diatur sehebat apapun, tetap saja sentuhan manusianya akan tetap ada. Sentuhan manusia ini yang lebih berbahaya ketimbang mesinisasi atau komputerisasi. Tingkat kejujuran manusia, apa boleh buat, terbukti tidak sejujur mesin atau komputer dengan program-programnya.

Kita tentu tak ingin PPDB memunculkan masalah-masalah yang merugikan calon peserta diri yang berhak mendapatkan bangku sekolahan. Apalagi, jika kerugian itu terjadi karena praktik jual-beli bangku sekolahan. Itu cara usang, cara lama, dan cara yang tak bermartabat.

Juni 2019