Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Salah satu ukuran sukses penyelenggaraan pemilu adalah kesanggupan penyelenggara membawa sebanyak-banyaknya pemilih ke bilik suara. Ini tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk di Jawa Barat.

Tantangan yang dihadapi KPU Jabar tak kalah beratnya. Secara nasional, target partisipasi pemilih adalah 77,5%. Sementara Jabar sendiri memasang target hingga 80%.

Kenapa berat? Karena faktanya, sejarah kontestasi demokrasi di Jabar, akhir-akhir ini cenderung tidak terlalu kuat. Pada Pemilu Legislatif 2014, misalnya, partisipasi pemilih hanya 71,3%. Ada 28,7% pemilih Jabar yang memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya.

Tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur Jabar tahun lalu juga tak bagus amat. Hanya pada kisaran 73%. Padahal, logikanya, karena pemilihan gubernur lebih dekat dengan kepentingan masyarakat Jabar, harusnya partisipasi cukup signifikan.

Karena itu, kita memandang target partisipasi hingga 80% terhitung berlebihan. Bukan tak mungkin tercapai, tapi sangat berat.

Banyak hal yang mendasari perhitungan itu. Pertama, pemilu serentak ini baru pertama berlangsung. Kita tentu berharap pemilih berbondong-bondong ke TPS, tapi melihat ribetnya urusan di TPS karena harus melakukan lima kali pencoblosan sekaligus, bisa mengurangi antusiasme masyarakat.

Hal kedua adalah kondisi yang saat ini terjadi di Jawa Barat. Di sejumlah daerah, masyarakat pemilih harus menghadapi dua hal sekaligus: mencoblos atau mengamankan diri dari bencana. Sedikitnya ada dua kabupaten, Indramayu dan Bandung.

Yang ketiga, adalah situasi yang kurang menguntungkan dalam hal jadwal libur. Apakah masyarakat akan menyisihkan waktu atau memanfaatkan waktu libur –yang bablas—dipanjangkan, menjadi tantangan tersendiri.

Kita tentu saja berharap, rintangan-rintangan seperti itu takkan mengurangi antusiasme masyarakat Jabar datang ke bilik suara. Kita juga perlu pahamkan bahwa mencoblos di bilik suara akan ikut menentukan nasib Jabar lima tahun ke depan. Memilih presiden, menentukan wakil-wakil yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat dari DPR RI, DPR RI, DPRD Jawa Barat, dan DPRD kabupaten/kota.

April 2019