Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan kontribusi ekspor terbesar secara nasional, tak mengejutkan lagi. Tanah Pasundan memiliki berbagai prasyarat untuk mewujudkan hal itu. Secara alamiah, Jabar memiliki segala syaratnya.

Jabar punya SDM terbesar. Jabar paling dengan dengan sumber kekuasaan. Tanah Pasundan pun jadi wilayah dimana pabrik-pabrik manufaktur banyak berdiri. Ditambah lagi, posisi negeri ini bukan lagi eksportir minyak, sebaliknya malah importir.

Ekspor Jabar juga bukan melulu hasi-hasil pabrikan besar, yang berdiri berjejer dari Bekasi hingga Karawang, yang menyentuh Subang dan Purwakarta, yang berdiri di pinggiran Kota Bandung, yang menyebar hingga Cirebon. Sebagian ekspor Jabar juga berasal dari kreativitas warganya dalam bentuk produk UMKM. Cilok, cireng, dan sejenisnya, sudah bisa didapatkan di luar negeri.

Tapi, industri Jabar bukan tanpa kekurangan. Salah satunya, soal disparitas gaji SDM yang masih berselisih tajam dengan daerah lain. Ini jadi ancaman dan terbukti membuat pindah sejumlah pabrik ke daerah lain. Jabar juga tak punya pelabuhan ekspor yang mumpuni sehingga sebagian barang kiriman ke luar negeri itu masih harus melewati Tanjung Priuk.

Hadirnya BIJB Kertajati bukanlah penuntasan masalah. Yang nantinya akan menyelesaikan soal adalah jika Pelabuhan Patimban jadi. Bisa dipastikan, kehadiran pelabuhan tersebut akan memberi manfaat ekonomi lebih tinggi bagi masyarakat Jabar.

Dalam konteks itulah, maka kepengurusan Kadin Daerah Jabar ke depan menjadi sangat vital. Dia harus memainkan peran sebagai mitra pemerintah dalam kerangka menyiapkan masa depan ekonomi Jabar yang berpeluang terpacu lebih kencang ke depan.

Kadin dan pemerintah, nantinya, takkan bisa dipisahkan seutuhnya sebagai pelaku ekonomi dan pembuat regulasi. Keduanya harus bahu-membahu menata ekonomi mengarah ekspor sehingga manfaatnya tak hanya dirasakan pengusaha, melainkan juga rakyat Jabar nantinya.

Februari 2019