Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

KITA berharap dan yakin Senin depan, Uu Ruzhanul Ulum akan hadir di Pengadilan Negeri Bandung. Sebab, itulah panggung istimewa baginya untuk mengklarifikasi isu-isu yang bisa saja liar terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya itu.

Kita paham dan maklum, tak datangnya Uu ke ruang sidang pada Senin lalu, bisa jadi karena tugasnya yang semakin berat. Sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat di tengah kunjungan Ridwan Kamil ke Timur Tengah, kita mengerti Uu akan sibuk.

Tapi, kita ingin hendak meyakinkan Uu bahwa proses persidangan itu adalah kesempatan baik bagi dirinya. Apalagi, sebelum dipanggil penasihat hukum dan jaksa berdasarkan penetapan majelis hakim, dia pernah menyatakan akan taat pada proses hukum tersebut.

Jika Uu tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi pekan depan itu, kita khawatir isu-isu terkait kasus ini bisa menggelinding liar. Pastilah kurang begitu enak bagi pejabat seperti Uu hidup di tengah syakwasangka publik. Karena itu, kita sarankan, Uu untuk hadir.

Sebenarnya, Uu bukanlah pejabat pertama yang pernah bersaksi di ruang sidang. Jadi saksi dalam sebuah persidangan hal yang normal saja. Bukankah tokoh sekaliber Jusuf Kalla atau Boediono pun pernah menjadi saksi di ruang sidang. Terakhir, pejabat Jawa Barat, Sekda Iwa Karniwa pun jadi saksi di kasus suap Meikarta dan menjelaskan apa yang terjadi dan membantah tuduhan-tuduhan miring yang sempat diarahkan kepadanya. Setelah itu, klir.

Sama seperti pejabat-pejabat lain, kepentingan hadirnya Uu di ruang sidang adalah untuk dimintai kesaksian soal sebuah kasus. Itu juga karena nama mereka, termasuk Jusuf Kalla, Boediono, atau Iwa, disebut-sebut pada kasus di mana mereka menjadi saksi.

Sebuah proses hukum yang normal dan sepatutnya dihormati. Uu juga punya kesempatan, dapat panggung, untuk membersihkan namanya dari sebutan-sebutan yang sempat tercuat soal apa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya itu.

Maret 2019