Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Heboh soal distribusi gas LPG 3 kg di Kota Padang beberapa waktu lalu mestinya dikaji kembali apakah memang menyalurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkannya. Bahkan pihak Pertamina mengaku sudah menyalurkan gas bersubsidi LPG 3 kg melebihi kuota.

Kenyataannya, sejak beberapa bulan belakangan terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg. Masyarakat kurang mampu yang sebenarnya berhak mendapatkan gas bersubsidi itu mengalami kesulitan. Banyak di antaranya yang mengeluh karena ketika akan membeli gas tersebut, ternyata sudah habis atau kosong.

Perwakilan dari PT Pertamina menyebut kuota LPG 3 kg untuk Kota Padang sudah melebihi kuota. Berarti ada yang salah dalam pendistribusian gas tersebut. Orang-orang yang sebenarnya tidak berhak ikut menggunakan gas yang diperuntukkan untuk rumah tangga miskin.

Kerena itu, terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg. Kondisi ini tentunya tidak boleh terjadi berlarut-larut. Kasihan kita dengan masyarakat kelas bawah, subsidi pemerintah tak sampai kepada mereka. Sebaliknya justru dinikmati oleh yang tidak berhak.

Dari laporan yang diterima, banyak rumah makan yang menggunakan gas LPG 3 kg. Padahal seharusnya rumah makan ini menggunakan gas LPG 12 kg. Ini memang perlu ditertibkan.

Selain itu, ada pula yang ingin menarik keuntungan dari selisih harga LPG 3 kg dengan tabung yang berisi 12 kg. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli gas bersubsidi ukuran tiga kilogram dan memindahkan isi gas tersebut ke tabung 12 kilogram.

Untung saja tindakan ‘nakal’ tersebut diketahui polisi. Dua pelakunya ditangkap Polsek Koto Tangah. Pihak polisi masih mengembangkan kasus pengoplosan gas 3 kg ini. Pengakuan dua pelaku, gas tersebut dipasarkan ke Lubuk Basung. Tabung kosong 3 kg yang berhasil disita 120 buah. Dari sini saja berarti ada 120 konsumen tak kebagian jatah subsidi.

Pemerintah Kota Padang tak boleh tinggal diam dengan keluhan warganya.

Pemko sah-sah saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Namun jika akar persoalan langkanya gas LPG 3 kg sudah diketahui, setelah mengundang 23 agen untuk berdiskusi, sudah dapat ditarik kesimpulan apa yang harus dilakukan Pemko Padang untuk menertibkan pendistribusian gas LPG 3 kg.

Pemko Padang harus memastikan seluruh gas LPG 3 kg disalurkan kepada yang berhak. Untuk tidak salah sasaran dalam penyalurannya tentunya ada sistem yang tepat.

Selama ini distribusi gas 3 kg dilakukan dengan pola terbuka hingga sangat mudah untuk diselewengkan. Ke depannya harus dilakukan dengan pola distribusi tertutup. Konsumen yang berhak mendapatkan kartu kendali.

Desember 2019