Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Komitmen Pemerintahan Jokowi Maruf Amin untuk memberdayakan desa tergambar jelas dalam keberpihakan mereka pada anggaran yang disiapkan pada kurun waktu 2019-2014. Pada kurun waktu periode kepemimpinannya itu, Jokowi berencana menggelontorkan rupiah sebesar Rp400 triliun. Angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya mencapai Rp257 triliun.(kompas.com ; 26/2/19)

Angka sebanyak itu, akan akan dibagikan bagi untuk 74 ribu lebih desa di seantero negeri. Diperkirakan, lima tahun mendatang jumlah itu akan bertambah karena ada upaya dari sejumlah wilayah yang hendak memekarkan desa mereka. Kemungkinan ini, terbuka. Jika melirik lima tahun belakangan, kecenderungan pertambahan itu terlihat jelas.

Pada tahun 2015 masih tercatat 74.093 desa, lalu bertambah jumlahnya menjadi 74,754 desa di tahun 2016. Tahun berikutnya, jumlahnya sudah mencapai 74.910 desa dan di tahun 2019, pemerintah mencatat ada 74.954 desa. (detik.com; 8/11/19).

Dana desa tersebut diberikan ke seluruh desa di Indonesia dengan formula 77 persen dibagi rata ke seluruh desa. Kemudian 20 persen dialokasikan untuk tambahan secara proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah.

Kemudian, tiga persen dialokasikan untuk tambahan kepada desa-desa yang berstatus tertinggal. Selama hampir empat tahun sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa.

Hasil terbaiknya selama empat tahun tersebut, yakni terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Contohnya, terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilometer, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit.

Kendati demikian, dengan angka sebesar itu, pemberdayaan masyarakat tentu harus tetap diperhatikan. Kemendes PDTT perlu melakukan pemantauan pemanfaatan penggunaan dana desa yang digelontorkan oleh Kemenkeu.

Secara umum, Dana desa yang diterima oleh desa telah dimanfaatkan dengan baik sesuai aturan, meskipun masih terdapat desa yang perlu bimbingan dalam hal pemanfaatannya.

Di sisi lain, perangkat desa atau di Sumbar lebih dikenal dengan nagari, mesti bisa memilah penggunaan agar tepat sasaran sekaligus memberikan nilai tambah. Upaya yang dilakukan di Sumbar sebagian sudah mengarah kepada hal itu. Satu hal yang tak kalah penting adalah inovasi dan kreatifitas.

Di Nagari Talawi Hilie (baca; Talawi Hilie), Sawahlunto hal itu telah mereka lakukan.

Memanfaatkan teknologi, para perangkat desa menyosialisasikan banyak hal terkait nagari yang terletak di Kota Sawahlunto. Kendati upaya mereka sudah mulai dijalankan, tak lantas kiranya mereka berpuas diri. Teknologi terus berkembang dan perkembangan inilah yang tak mungkin mereka abaikan karena itu sebuah keniscayaan.

Desember 2019