Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Era Orde Baru memberikan pelajaran kepada kita betapa penting dan dalam pembelajaran tentang kepancasilaan dan kebangsaan. Dia tak seperti saat ini, ketika tak sedikit yang menjadikannya sebagai slogan semata, tanpa memaknainya secara mendalam.

Terjadinya keretakan-keretakan dalam berbangsa, salah satunya dipicu oleh pemaknaan sempit dasar negara dan paham kebangsaan. Dia, pada sebagian orang, hanya dijadikan sebagai slogan. Bahkan dalam kontestasi politik, dia dijadikan alat serang untuk menyatakan lawan politiknya tidak Pancasilais, tidak ber-NKRI.

Tentu, situasi ini, patut membuat kita mengurut dada. Padahal, seharusnya semua itu menjadi dasar bagi kita bernegara. Makna yang dalam dari dasar-dasar negara itu menjadi pilar bagi kita untuk merekat segala sesuatunya sehingga kita ber-NKRI.

Tetapi, lihatlah dalam kehidupan nyata saat ini. Begitu gampang salah satu dari kita menuduh bagian dari kita sendiri intoleran sambil menepuk dada sendiri seolah-olah kitalah yang paling Pancasilais, paling paham dan menjalankan NKRI sebagai paham kebangsaan kita. Jika bangsa ini mau jujur, maka dia akan mengatakan betapa nilai-nilai Pancasila itu sudah mulai ada yang luntur pada sebagian warganya.

Apa yang terjadi di Malang, Surabaya, Manokwari, Sorong, atau Jayapura, adalah pertanda bahwa toleransi kita sudah sedemikian tipisnya: pada kedua belah pihak.

Pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kira-kira, perannya setali tiga uang dengan Badan Pembinaan, Pendidikan, Pelaksanaan, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Soal efektivitasnya dalam mempancasilakan masyarakat, harus kita akui, BP7 lebih berdampak dalam terhadap warga. Di era itu, sejak kanak-kanak, masyarakat sudah dijejali segala sesuatu tentang Pancasila. Era itu tidak salah karena Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa, memang harus ditanamkan sejak dini.

Saat itu, terutama di tengah perjalanan orde, nyaris tak ada yang menyoal Pancasila dengan segala maknanya. Tidak ada juga ada yang mengaku lebih Pancasilais, lebih NKRI, ketimbang orang lain. Tidak seperti era sekarang. Hemat kami, jika kita ingin sungguh-sungguh mempancasilakan seluruh bangsa, maka cara- cara baik yang dilakukan orde sebelumnya, tak

pantas kita lepaskan begitu saja. Terlebih salah lagi, jika kita melepasnya hanya karena dia adalah produk orde yang ditumbangkan atas nama reformasi pada 1998 lalu.

Agustus 2019