Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Mulai kemarin, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keluar rumah tahanan, harus diborgol. Efektifkah ini menangkal minimal mengurangi tindak koruptif? Buat kita, rata-rata tersangka-terdakwa koruptor itu nyalinya kecil.

Nyalinya yang tinggi begitu dapat kesempatan menilap duit negara, duit rakyat. Di luar itu, mereka sebenarnya sama saja dengan kita. Minimal tak seperti pelaku tindak pidana umum lainlah. Tidak terlalu mengerikan.

Jadi, kalau KPK menyebutkan salah satu alasan pemasangan borgol yang mulai berlaku Rabu (2/1) untuk keamanan, kita ragu. Mungkin iya jika keamanan yang dimaksud adalah serbuan sporadis preman jalanan untuk membawa kabur tahanan KPK. Belum pernah juga ada kejadiannya sepanjang sejarah KPK.

Kita memaknai pemasangan borgol itu sebagai edukasi publik, sebagai upaya mempermalukan tersangka, meski tak bisa juga dikatakan 100% bersalah sebelum ada keputusan hukum berkekuatan tetap. Kita lebih memandang tindakan tersebut adalah mempermalukan para tersangka-terdakwa penilap uang negara.

Rasa malu ini yang tak ada lagi pada sebagian tersangka-terdakwa korupsi. Lihatlah, betapa tangan mereka masih bisa melambai-lambai saat diperiksa KPK. Tengoklah, senyum mereka tetap semringah saat datang menjalani pemeriksaan.

Orang pasar bilang, urat malunya sudah putus. Alih-alih menghadapi kamera dan pertanyaan wartawan, menilap uang rakyat pun tak ada malumalunya.

Padahal, rata-rata mereka pejabat negara. Kita dukung sepenuhnya keputusan KPK ini. Buat kita, memberi rasa malu mereka meski sebagian sudah putus adalah hukuman yang termasuk berat. Bayangkan, mereka yang selama ini ditokohkan, difigurpublikkan, tiba-tiba muncul di depan publik dalam keadaan terborgol.

Mungkin, dalam waktu singkat, efeknya takkan terasa. Tapi, seiring dengan waktu, kita meyakini, rasa malu akan membuat mereka mulai berkurang nafsu menggarongnya. Siapa juga yang tahan melihat anak-istri-suaminya stress melihat para tersangka itu jadi tontonan publik dalam keadaan terborgol.

Januari 2019