Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Tak ada kekerasan yang bisa diizinkan dilakukan pejabat, apapun alasannya. Sebab, tindak kekerasan adalah bentuk penyepelean nilai-nilai kemanusiaan. Itu sebabnya, kita ingatkan pejabat, apapun alasannya, untuk tidak sampai ringan tangan.

Akhir pekan lalu, persoalan ini sempat mencuat ke hadapan publik. Muncul rekaman video seorang pejabat DPRD Jawa Barat “menampar” seorang ASN di Sekretariat Dewan. Lalu, di Bogor ada pula anggota polisi berulah “menendang” ojek online saat pembersihan jalur untuk Presiden Joko Widodo.

Kita perlu ingatkan ini karena kekuasaan adalah sesuatu yang diberikan rakyat untuk mengatur dan melindungi rakyat. Tidak pada tempatnya dipakai untuk tindakan semena-mena.

Sejak awal, kita sudah bersepakat bahwa negara kita adalah negara demokratis. Tidak ada tempat bagi tindakan-tindakan yang represif. Apalagi terhadap staf yang biasanya membantu, pun untuk rakyat yang memberikan pejabat kepercayaan itu.

Negara demokratis lebih mendahulukan akal budi dan pikiran, bukan kekuatan keuasaan. Itu sebabnya, negara demokratis memberi uang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya tentang segala hal.

Kita beharap, ini hal terakhir yang terjadi antara wakil rakyat dengan pelayan administratifnya. Betapapun kesalahan yang dilakukan pelayan, masih ada langkah teguran, peringatan, yang bisa dilakukan.

Terhadap apa yang terjadi di Bogor, tidak pula serta-merta kita bisa menyalahkan pengemudi ojek online. Boleh saja pejabat, petugas, meminta pengertian masyarakat tehadap “raung sirine” mobil petugas dalam membuka jalan. Tentu, maksudnya adalah aga memberi uang bagi pejabat yang membutuhkan ketepatan waktu.

Tapi, masyarakat juga mulai jengkel karena sirine kini bukan lagi semata-mata digunakan untuk mendahulukan pejabat. Kadang-kadang, masyarakat juga menemui adanya pihak-pihak tertentu yang haknya setara dengan rakyat, mendapatkan keistimewaan dan kemudahan itu.

Teriakan masyarakat bahkan sudah mulai tedengar dengan keluhan warga di kawasan Puncak. Di saat akhir pekan, seing mereka menemukan mobil-mobil aparat digunakan untuk kepentingan sipil yang haknya sebenarnya setara dengan rakyat. Hal serupa juga sering kita lihat dan alami di tengah kemacetan di jalan tol.

Tidaklah elok jika pejabat atau petugas, memanfaatkan kemudahan-kemudahan itu untuk mempersulit masyarakat biasa. Jika kelompoknya masyarakat, semestinya mendapatkan hak dan pelakuan yang setara. (*)

Oktober 2019