Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Mempertanyakan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama adalah pertanyaan konyol. Terlebih jika salah satu dasar pertanyaan itu adalah latar belakangnya sebagai militer.

Pertanyaan itu sama konyolnya dengan kalimat seperti ini: kenapa Menteri Olahraga bukan olahragawan, bukan mantan atlet, atau bukan pengurus olahraga? Sepanjang sejarah Kementerian Olahraga (atau Pemuda dan Olahraga), kecuali Maladi, tak seorang menteri pun berlatar belakang olahraga.

Yang penting adalah dia mengerti tentang bidang tugas, tupoksi yang dia tangani. Sudah cukup. Tak perlu terlalu dalam, tak perlu ahli kitab. Sebab, yang begitu-gitu, ada pejabat-pejabat teknis lain di bawahnya yang bisa menangani.

Lagi pula, Fachrul Razi bukanlah purnawirawan TNI pertama yang menduduki posisi tersebut. Di era Orde Baru, setidaknya ada dua menteri dari kalangan TNI (dulu ABRI). Ada Alamsyah Prawiranegara dan Tarmizi Taher. Tak ada yang mengatakan keduanya gagal sebagai menteri.

Justru, yang pernah gagal sebagai Menteri Agama adalah sejumlah orang dari kalangan sipil. Dua menteri, Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali, sama-sama divonis pengadilan karena kasus korupsi dana haji. Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agama yang digantikan Fachrul Razi, pun sempat pula menjadi saksi dalam kasus sidang dugaan korupsi jual beli jabatan.

Ketika kasus korupsi terjadi, terutama di lembaga seperti Kementerian Agama, publik sangat kecewa. Dari seluruh Indonesia, tak peduli apa agamanya, tak peduli apa ormasnya. Sebab, kementerian itu dituntut publik menjadi lembaga yang bersih karena antara lain berurusan dengan akhlak manusia.

Kementerian Agama tidak perlu dipimpin oleh orang yang betul-betul ahli agama tertentu. Sebab, jika dia ahli agama A, apakah dia juga ahli agama B, C, D, dan seterusnya? Tentu tidak. Yang perlu, adalah seseorang yang paham keagamaan, termasuk toleransi beragama. Konyol juga kalau kita, misalnya, meragukan pemahaman keagamaan Fachrul Razi.

Jadi? Jadi ya sudah, tak perlu nyinyir. Biarkanlah Fachrul Razi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama dalam kabinet kali ini. Yang dia perlukan bukanlah pertanyaan-pertanyaan konyol semacam itu, melainkan dukungan dari seluruh masyarakat, ahli agama, ormas keagamaan, sehingga dia bisa menghadirkan kebijakan yang betul-betul dirasakan seluruh umat beragama di Tanah Air kita ini. (*)

Oktober 2019