Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

APAKAH Supendi penggemar wayang? Sangat mungkin. Dari wayang pula dia menjemput takdir barunya: jadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diamankan dalam operasi tangkap tangan saat sedang berlangsung pertunjukan wayang kulit di rumahnya di Bongas, Indramayu.

Supendi boleh dibilang apes saja. Uang gratifikasi yang dia terima tak seberapa untuk ukuran seorang bupati. Merujuk informasi awal, dia hanya menerima Rp200 juta. Itu pun tidak sekaligus. Saat kena OTT, dia menerima Rp100 juta dari pengusaha Carsa. Sejumlah Rp50 juta untuk menebus gadai sawah, sisanya untuk membiayai pagelaran wayang.

Apa yang diterima Supendi, masih kalah dibanding dua petinggi Dinas PUPR Indramayu. Di bawah “jatah” Kadis PUPR dan tak seberapa dibanding seorang pejabat PUPR lainnya yang juga berstatus tersangka.

Biasanya, dalam kasus jatah-jatah proyek ini, makin tinggi pejabatnya makin tinggi. Seperti dalam dunia wayang, honor dalang biasanya jauh lebih tinggi ketimbang penabuh kendang. Supendi, dalam kapasitas bupati, seperti berperan sebagai penabuh kendang, bukan dalang, setidaknya dalam aliran suap itu.

Pernyataannya setelah keluar dari pemeriksaan hingga tengah malam di KPK pun memunculkan multitafsir itu. Dia bilang, belum bisa mengubah Indramayu. Apakah yang dia maksud mengubah pembangunan infrastruktur atau mengubah mentalitas penyelenggara negara, hanya dia yang tahu. Apakah kalimatnya bermakna lurus atau sebuah sindiran, publik hanya bisa meraba-raba.

Yang jelas, apapun perannya, Supendi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam kapasitas apapun juga. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita hanya mengingatkan belum pernah ada pejabat atau tersangka korupsi hasil OTT lepas dari hukuman.

Dia menjadi kepala daerah pertama di Indramayu yang pernah berurusan dengan KPK, meski bukan yang pertama tersandung persoalan hukum. Ini juga memberikan gambaran bagaimana belum kuatnya komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Indramayu.

Padahal, saat dilantik menggantikan Anna Sophanah sebagai Bupati Indramayu, sekitar 11 bulan lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya good and clean government kepada Supendi.

Apakah yang dimaksud Supendi soal kegagalannya mengubah Indramayu adalah ihwal hal ini, sekali lagi, hanya dia yang tahu. Publik hanya tahu Supendi harus membereskan persoalannya di KPK. (*)

Oktober 2019